Kamis, 12 Januari 2017

PENDIDIKAN ISLAM MASA RASULULLAH

PENDIDIKAN ISLAM MASA RASULULLAH

MAKALAH SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Pendidikan Islam

Dosen Pengampu : M. Yusuf Hamidi, S.Pd.I







Oleh :
Aqim Durrotul Aimmah
Dewi Martalia Kurniasari


PRODI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM DARUSSALAM

2016

KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami panjatkan kehadiran kehadiran Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat-Nya  saya dapat menyelesaikan makalah ini.
            Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad S.A.W yang diutus sebagai rahmat untuk sekalian alam dan membimbing umat ke jalan yang lurus.
            Ribuan terima kasih kami ucapkan kepada :
1.        Bapak M. Yusuf Hamidi, S.Pd.I yang telah memberikan pengarahan atas terselesaikannya makalah ini.
2.        Pihak-pihak yang membantu kami dalam menyelesaikan laporan ini.
3.        Teman-teman semester III.
Makalah  ini disusun sebagai pemenuhan tugas mata kuliah Sejarah Pendidikan Islam. Kami menyadari tentunya makalah ini jauh dari kesempurnaan, oleh karenanya kami senantiasa mengharap adanya kritik dan saran guna perubahan yang lebih baik kedepannya. Kendati demikian, kami berharap makalah  ini bermanfaat bagi para pembaca. Akhir kata, permohonan maaf kami haturkan atas segala kekurangan dalam makalah ini.





Krempyang,  23 Juli 2016


          Penulis


DAFTAR  ISI

HALAMAN JUDUL .......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR ....................................................................................................... ii
DAFTAR ISI ..................................................................................................................... iii

BAB 1          PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang ....................................................................................... 1
B.       Rumusan Masalah ................................................................................... 1
C.       Tujuan Pembahasan ................................................................................ 1

BAB II         PEMBAHASAN
A.      Perkembangan Pendidikan Islam Masa Rasulullah di Makkah............... 2
B.       Perkembangan Pendidikan Islam Masa Rasulullah di Madinah.............. 6
C.       Kebijakan Strategis Rasulullah dalam Pengembangan Pendidikan......... 9

BAB III       PENUTUP
A.    Kesimpulan ............................................................................................ 12
B.     Saran ...................................................................................................... 12

DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................................... 13




 BAB  I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Sejarah dan pendidikan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan karena dari keduanya dapat terlihat maju dan mundurnya sebuah peradaban umat manusia. Melalui sejarah, manusia dapat belajar dari masa lalu dan dapat bercermin untuk merencanakan dan mempersiapkan masa depan. Adapun melalui pendidikan, manusia dapat menyiapkan sumber daya manusia.
Kajian tentang pendidikan Islam pada masa Rasulullah SAW sangat penting untuk ditelaah kembali sebagai rujukan dan pijakan dalam melaksanakan pendidikan pada masa kini dan masa yang akan datang, agar norma-norma dan nilai-nilai ajaran agama Islam tetap utuh selamanya. Hal ini dikarenakan figur Rasulullah sebagai pendidik atau guru merupakan acuan dan panduan bagi umat Islam dalam melaksanakan pendidikan . Rasulullah adalah pendidik pertama dan utama.
Hasil pendidikan Islam pada masa Rasulullah tampak dari kemampuan murid-muridnya (para sahabat) yang luar biasa. Kesinambungan pendidikan Islam yang dirintis Rasulullah berlanjut sampai pada masa tabi’in dan terbukti dengan banyaknya ilmuwan Islam pada generasi tersebut.

B.  Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1.    Bagaimana perkembangan pendidikan Islam pada masa Rasulullah di Makkah?
2.    Bagaimana perkembangan pendidikan Islam pada masa Rasulullah di Madinah?
3.    Bagaimana kebijakan Rasulullah dalam mengembangkan pendidikan?

C.  Tujuan Pembahasan
Tujuan dari pembahasan makalah ini yaitu:
1.    Untuk mengetahui dan memahami perkembangan pendidikan Islam pada masa Rasulullah di Makkah.
2.    Untuk mengetahui dan memahami perkembangan pendidikan Islam pada masa Rasulullah di Madinah.
3.    Untuk mengetahui dan memahami kebijakan Rasulullah dalam mengembangkan pendidikan


BAB  II
PEMBAHASAN

A.  Perkembangan Pendidikan Islam Masa Rasulullah di Makkah
Sebelum Nabi Muhammad SAW memulai tugasnya sebagai rasul, Allah SWT telah mendidik dan mempersiapkan beliau untuk melaksanakan tugas tersebut secara sempurna melalui pengalaman, pengenalan dan peran sertanya dalam kehidupan masyarakat dan lingkungan budayanya. Menjelang usianya yang ke 40, beliau terbiasa memisahkan diri dari pergaulan dengan masyarakat dengan berkontemplasi di Gua Hira, Nabi Muhammad menerima wahyu pertama pada tanggal 17 Ramadhan 611 M, dengan wahyu ini Nabi Muhammad mendapat tugas dari Allah untuk memberikan peringatan dan pengajaran kepada seluruh umat manusia yang kemudian diikuti dengan turunnya wahyu-wahyu yang lain.[1]
Pada awalnya Nabi Muhammad menyampaikan wahyu tadi kepada kerabat dan sahabatnya secara sembunyi-sembunyi, kemudian setelah banyak orang yang memeluk Islam beliau menjadikan rumah Arqam untuk menjadi tempat pengajaran. Disana pula Nabi beribadah, mengajarkan dasar atau pokok agama Islam, membacakan Al-Quran, dan menerima orang-orang yang hendak memeluk Islam. Terkait perkembangan pendidikan Islam di Makkah ada beberapa bahasan yakni sebagai berikut.
1.    Tujuan Pokok dan Arah Pembinaan Pendidikan di Makkah
Pokok pembinaan pendidikan Islam di Makkah adalah pendidikan tauhid yang menitikberatkan penanaman nilai-nilai tauhid ke dalam jiwa setiap muslim agar dalam jiwa mereka terpancar sinar tauhid dan tercermin dalam tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, terlebih karena pada masa itu masyarakat jahiliyah banyak yang menyimpang dari ajaran tauhid yang telah dibawa oleh Nabi Ibrahim as. Diantara pokok ajaran tauhid tersebut terdapat dalam QS Al Fatihah berikut:[2]
a.    Allah adalah pencipta alam semesta yang sebenarnya dan Dialah yang berhak mendapatkan segala pujian.
b.    Allah telah memberikan nikmat, segala keperluan bagi makhluk-Nya, dan khusus bagi manusia diberikan bimbingan dan petunjuk agar mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.
c.    Allah adalah raja pada hari kemudian yang akan memperhitungkan segala amal perbuatan manusia di dunia.
d.   Hanya Allah satu-satunya yang patut disembah, dan hanya kepada Allah segala bentuk pengabdian ditujukan.
e.    Allah adalah penolong yang sebenarnya, maka hanya kepada Allah lah manusia meminta pertolongan.
f.     Allah membimbing dan memberikan petunjuk kepada manusia dalam mengarungi kehidupan yang penuh tantangan dan godaan.
Selain mengajarkan tentang ketauhidan, tujuan pokok pendididkan Islam di Makkah adalah penyampaian Al-Quran sebagai intisari dan sumber pokok dari ajaran Islam agar menjadi milik umatnya secara utuh dan sempurna, yang selanjutnya akan menjadi warisan turun-temurun dan menjadi pedoman hidup bagi kaum muslim sepanjang zaman.
Sementara itu, menurut Mahmud Yunus (1992: 5-6), arah pendidikan Islam di Makkah terdiri dari:
a.    Pendidikan keagamaan, yaitu hendaklah membaca dengan nama Allah semata dan jangan disekutukan dengan nama berhala.
b.    Pendidikan akliyah dan ilmiah, yaitu mempelajari kejadian manusia dan kejadia alam semesta.
c.    Pendidikan akhlak dan budi pekerti
d.   Pendidikan jasmani dan kesehatan, yaitu mementingkan kebersihan badan, pakaian, dan kediaman.[3]
Inti pendidikan dan pengajaran yang diberikan Rasulullah selama di Makkah adalah pendidikan keagamaan dan akhlak serta menganjurkan kepada manusia agar mempergunakan akal dan pikirannya untuk memperhatikan kejadian manusia, hewan, dan tumbuhan serta alam semesta.
2.    Tahapan Pembinaan dan Perkembangan Pendidikan
Sesuai karakteristik perkembangan pendidikan Islam, perkembangan pendidikan Islam di Makkah terbagi menjadi tiga periode sebagai berikut.[4]
a.    Tahap Sembunyi-sembunyi
Dengan diturunkannya wahyu pertama, Rasulullah mulai membimbing dan mendidik umatnya. Mula-mula pola pendidikan dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi karena kondisi sosial politik yang belum stabil. Beliau mendidik istrinya, Khadijah, untuk beriman kepada Allah, kemudian diikuti oleh Ali bin Abi Thalib dan Zaib bin Haritsah. Setelah itu sahabat-sahabat beliau yang lain seperti Abu Bakar, Utsman bin Affan, Zubair ibn Awwam, Sa’ad ibn Abi Waqas,  Abdurrahman ibn ‘Auf, Thalhah ibn Ubaidillah, Abu Ubaidillah ibn Jarah, Arqam ibn Abi Arqam, Fathimah binti Khathab, Said ibn Zaid, dan lainnya, mereka disebut assabiqunal awwalun. Sebagai lembaga pendidikan dan pusat kegiatan pendidikan Islam yang pertama pada era ini adalah rumah Arqam ibn Abi Arqam.
b.    Tahap Terang-terangan
Setelah tiga tahun berdakwah secara sembunyi-sembunyi, turunlah ayat yang menyeru Rasulullah untuk berdakwah secara terang-terangan.
فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُوَاَعْرِضْ عَنِ اْلمُشْرِكِيْنَ. ( الحجر:٩٤)
Artinya:
“Maka sampaikanlah (Muhammad) secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang yang musyrik.” (QS Al-Hijr:94)
Perintah dakwah ini seiring dengan bertambahnya jumlah sahabat beliau serta untuk meningkatkan jangkauan seruan dakwah. Meski mengalami banyak tantangan dan rintangan dari kaum Quraisy, namun hal itu tidak menggoyahkan semangat untuk terus mempelajari ajaran Islam dan terus berdakwah.   
c.    Tahap Seruan Umum
Rasulullah mulai menyerukan ajarannya secara umum yakni kepada umat manusia secara keseluruhan baik golongan bangsawan maupun hamba sahaya dan umat manusia secara keseluruhan. Juga pada  musim-musim haji ketika banyak kaum diluar Makkah berdatangan untuk melaksanakan ibadah haji, juga kepada pendatang dari luar Makkah yang datang untuk berdagang. Pada tahap ini, hampir seluruh penduduk Yatsrib masuk Islam kecuali orang-orang Yahudi.
3.    Materi dan Metode Pendidikan
Kurikulum pendidikan yang diajarkan Rasulullah selama di Makkah Al-Quran yang telah diwahyukan kepada beliau sesuai situasi dan kondisi, kejadian dan peristiwa yang dialami umat Islam pada saat itu. Oleh sebab itu, dalam praktiknya kurikulum tersebut tidak hanya logis dan rasional, melainkan juga fitrah dan pragmatis. Materi pendidikan pada fase Makkah difokuskan pada:
a.    Berkisar pada ayat-ayat Makkiyah sejumlah 98 surat pendek dan petunjuk Rasulullah yang dikenal dengan sunnah dan hadits.
b.    Menitikberatkan pada keimanan, ibadah, dan akhlak.
Pokok keimanan yang difokuskan adalah beriman kepada Allah sebagai Tuhan Yang Maha Esa, beriman kepada Nabi Muhammad sebagai Rasulullah, dan beriman kepada Al-Quran sebagai petunjuk dan pengajaran bagi seluruh umat. Pendidikan ibadah meliputi sholat sebagai pernyataan mengabdi kepada Allah, ungkapan syukur, membersihkan jiwa dan menghubungkan hati kepada Allah. Sementara untuk pendidikan akhlak, Nabi mengajarkan untuk berakhlak yang baik seperti menepati janji, berbuat adil, pemaaf, tawakal, tolong-menolong, bersyukur, dan meninggalkan perbuatan tercela.
Metode pendidikan yang diterapkan Rasulullah dalam menyampaikan ajarannya yaitu:
a.    Metode ceramah, menyampaikan wahyu yang baru diterima dan memberikan penjelasan serta keterangan-keterangannya.
b.    Dialog.
c.    Diskusi atau tanya jawab.
d.   Metode perumpamaan.
e.    Metode kisah.
f.     Metode pembiasaan.
g.    Metode hafalan.[5]
4.    Lembaga Pendidikan dan Sistem Pembelajaran
a.    Kuttab (Maktab)
Kuttab adalah sebuah lembaga pendidikan dasar yang mengajarkan cara membaca dan menulis kepada anak-anak ataupun remaja, kemudian meningkat pada pengajaran pemahaman Al-Quran dan pengetahuan dasar. Kuttab pra Islam ini selain digunakan untuk belajar baca-tulis, juga sebagai tempat pengajaran kitab Taurat dan Injil, filsafat dan jadal. Kegiatan ditujukan untuk penyebaran agama Yahudi dan Kristen terhadap pemeluk agama lain, seperti Majusyi dan masyarakat Arab pagan. Setelah kedatangan Islam, posisi kuttab masih digunakan untuk pengajaran membaca dan menulis, kaligrafi, gramatikal bahasa arab, sejarah dan hadits.
b.    Manazil Ulama`
Tipe lembaga pendidikan ini termasuk kategori yang paling tua, bahkan lebih dahulu ada sebelum halaqah di masjid. Rasulullah dan para sahabat menjadikan rumahnya sebagai markas gerakan pendidikan yang berfokus pada aktifitas pengajaran akidah dan pesan-pesan Allah dalam Al-Quran untuk disampaikan kepada masyarakat.
c.    Masjid dan Jami`
Masjid dan Jami` adalah dua tipe lembaga pendidikan Islam yang sangat dekat dengan aktifitas pengajaran agama Islam. Keduanya pada dasarnya memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai tempat ibadah dan pengajaran agama Islam. Kemunculan masjid sebagai lembaga pendidikan dalam Islam telah dimulai sejak zaman Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin, sedangkan jami’ banyak didirikan pada masa dinasti Abbasiyyah.

B.  Perkembangan Pendidikan Islam Masa Rasulullah di Madinah
Kedatangan Rasulullah bersama kaum Muslim Makkah disambut oleh penduduk Madinah dengan gembira dan penuh rasa persaudaraan karena telah banyak penduduk Madinah yang memeluk agama Islam. Islam mendapat lingkungan baru yang memungkinkan Rasulullah untuk meneruskan dakwah menyampaikan ajaran Islam.
Hijrah dari Makkah ke Madinah bukan hanya berpindah dan menghindari tekanan dan ancaman kaum Quraisy dan penduduk Makkah yang tidak menghendaki pembaharuan terhadap ajaran nenek moyang mereka, melainkan juga mengandung maksud untuk mengatur potensi dan menyusun kekuatan dalam menghadapi tantangan lebih lanjut sehingga terbentuk masyarakat baru yang didalamnya bersinar kembali mutiara tauhid warisan Nabi Ibrahim as. yang akan disempurnakan oleh Nabi Muhammad melalui wahyu Allah SWT. Terkait perkembangan pendidikan Islam di Madinah ada beberapa bahasan yakni sebagai berikut.
1.    Tujuan Pokok Pembinaan Pendidikan di Madinah
Seiring dengan perkembangan masyarakat Islam dan petunjuk-petunjuk Allah, tujuan dan materi pendidikan Islam di Madinah semakin luas dibandingkan dengan pendidikan Iskam di Makkah. Pendidikan Islam tidak hanya diarahkan untuk membentuk pribadi kader Islam, tetapi juga membekali umat Islam dengan pendidikan tauhid, akhlak, amal ibadah, kehidupan sosial kemasyarakatan dan keagamaan, ekonomi, kesehatan, bahkan kehidupan bernegara.
Titik berat pembinaan pendidikan Islam di Makkah adalah menanamkan nilai-nilai tauhid kedalam jiwa setiap individu muslim agar dari jiwa mereka terpancar sinar tauhid dan tercermin dalam perbuatan dan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari. Adapun pembinaan pendidikan Islam di Madinah pada hakikatnya merupakan kelanjutan dari pendidikan tauhid di Makkah, yaitu pembinaan dalam bidang pendidikan sosial dan politik agar dijiwai oleh ajaran tauhid sehingga tingkah laku sosial politiknya merupakan cerminan dan pantulan sinar tauhid tersebut.[6]
2.    Arah Pembinaan Pendidikan di Madinah[7]
a.    Pembentukan dan Pembinaan Masyarakat Baru, Menuju Satu Kesatuan Sosial dan Politik
Nabi Muhammad SAW meletakkan dasar-dassar terbentuknya masyarakat yang bersatu padu secara internal (ke dalam) dan disegani oleh masyarakat lain (sebagai satu kesatuan politik). Dasar-dasar tersebut, antara lain sebagai berikut.
1)   Rasulullah mengikis habis sisa-sisa permusuhan dan pertentangan antarsuku dengan cara mengikat tali persaudaraan di antara mereka. Dengan lahirnya persaudaraan itu bertambah kukuhlah persatuan kaum Muslim.
2)   Untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari, Nabi Muhammad SAW menganjurkan kaum Muhajirin untuk berusaha dan bekerja sesuai dengan kemampuan masing-masing sebagaimana ketika di Makkah.
3)   Untuk menjalin kerja sama dan saling menolong dalam rangka membentuk tata kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, turunlah syari’at zakat dan puasa, yang merupakan pendidikan bagi warga masyarakat dalam tanggung jawab sosial, baik secara materil maupun moral.
4)   Disyari’atkannya komunikasi berdasarkan wahyu, yaitu shalat jum’at yang dilaksanakan dengan berjamaah dan adzan.
b.    Pendidikan Sosial Politik dan Kewarganegaraan
Materi pendidikan sosial dan kewarganegaraan Islam pada masa itu adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam konstitusi Madinah, yang diperinci lebih lanjut dan disempurnakan dengan ayat-ayat yang turun selama periode Madinah.
Tujuan pembinaan adalah agar secara berangsur-angsur kaum Muslim mengakui pokok-pokok pikiran konstitusi Madinah, bukan hanya di Madinah, melainkan luas, baik dalam kehidupan bangsa Arab maupun dalam kehidupan bangsa-bangsa di seluruh dunia.
Menurut Zuhairini dkk. (1999: 34-37), pendidikan sosial politik dan kewarganegaraan dilaksanakan melalui:
1)   Pendidikan ukhuwah (persaudaraan) antar kaum Muslim;
2)   Pendidikan kesejahteraan sosial dan tolong-menolong;
3)   Pendidikan kesejahteraan keluarga kaum kerabat.
c.    Pendidikan Anak dalam Islam
Anak merupakan ahli waris ajaran Islam yang akan melanjutkan misi menyampaikan Islam ke seluruh penjuru alam. Oleh karena itu, banyak peringatan dalam Al-Qur’an berkaitan dengan hal tersebut, yaitu sebagai berikut.
1)   Dalam surat At-Tahrim ayat 6 terdapat peringatan agar kita menjaga diri dan anggota keluarga (termasuk anak-anak) dari kehancuran (api neraka).
2)   Dalam surat An-Nisa’ ayat 9 terdapat peringatan agar tidak meninggalkan anak dan keturunan dalam keadaan lemah dan tidak berdaya menghadapi tantangan hidup.
3)   Dalam surat Al-Furqan ayat 74, Allah SWT memperingatkan bahwa orang yang mendapatkan kemuliaan, antara lain orang yang berdo’a dan memohon kepada Allah SWT agar dikaruniai keluarga dan anak keturunn yang menyenangkan hati.

Garis-garis besar materi pendidikan anak dalam Islam menurut Al-Qur’an yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagaimana dalam surat Luqman ayat 13-19, yaitu:
1)   Tauhid
2)   Shalat
3)   Adab dan sopan santun dalam bermasyarakat
4)   Adab dan sopan santun dalam keluarga
5)   Kepribadian
6)   Kesehatan
7)   Akhlak
d.   Pendidikan Pertahanan dan Keamanan Dakwah
Sebagai sebuah negara yang ingin diakui kedaulatannya, Madinah  dibawah pimpinan Rasulullah memperluas pengakuan kedaulatan dengan jalan mengajak kabilah-kabilah sekitar Madinah untuk mengakui konstitusi Madinah. Ajakan ini dijalankan dengan prinsip tanpa paksaan. Bagi kabilah yang tidak mau mengikat perjanjian damai, maka  kemungkinan tindakan Rasulullah adalah:
1)   Jika mereka tidak menyatakan permusuhan atau tidak menyerang kaum muslimin atau kaum yang telah mengikat perjanjian dengan kaum muslimin, maka mereka dibiarkan.
2)   Jika mereka menyataka permusuhan atau menyerang kaum muslimin kaum yang telah mengikat perjanjian dengan kaum muslimin, maka harus ditundukkan atau diperangi.
Adanya pendidikan pertahanan dan keamanan ini tentu tidak lain adalah untuk menjaga kedaulatan kaum muslimin dari ancaman kaum musyrik terutama Quraisy yang terang-terangan menentang ajaran Rasulullah.
C.  Kebijakan Strategis Rasulullah SAW dalam Pengembangan Pendidikan

Rasulullah melakukan serangkaian kebijakan yang sangat strategis serta sesuai dengan situasi dan kondisi, antara lain:[8]
1.    Pendidikan Berlangsung dari Rumah ke Rumah secara Sembunyi-sembunyi
Proses pendidikan selama di Makkah berlangsung dari rumah ke rumah secara sembunyi-sembunyi, di antaranya dilakukan di rumah Al-Arqam. Hal tersebut dikarenakan beliau dan para pengikutnya berada dalam bayang-bayang ancaman pembunuhan dari kaum Quraiys.
2.    Membangun Masjid di Madinah
Setelah masyarakat Islam terbentuk di Madinah, pendidikan Islam dapat berjalan dengan leluasa dan terbuka secara umum. Kebijakan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW adalah membangun masjid, yang selanjutnya digunakan sebagai pusat kegiatan pendidikan dan dakwah. Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat untuk beribadah, tetapi juga tempat berlangsungnya pembelajaran dalam mentransmisi ilmu pendidikan. di masjid diadakan tempat belajar (halaqah ta’lim) sekaligus kegiatan sosial, politik, budaya dan agama. Dengan demikian, masjid berfungsi untuk membangun peradaban dan kebudayaan, tempat ibadah dan tempat pengendalian urusan pemerintahan dan kenegaraan.
3.    Mempersatukan Berbagai Potensi
Dalam mempersatukan berbagai potensi masyarakat Madinah Rasulullah membuat sebuah perjanjian yang lebih dikenal dengan piagam madinah juga dikenal dengan sebutan Konstitusi Madinah, ialah sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW, yang merupakan suatu perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Yatsrib (kemudian bernama Madinah) pada tahun 622. Dokumen tersebut disusun sejelas-jelasnya dengan tujuan utama untuk menghentikan pertentangan sengit antara Bani 'Aus dan Bani Khazraj di Madinah. Untuk itu dokumen tersebut menetapkan sejumlah hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dan komunitas-komunitas pagan Madinah, sehingga membuat mereka menjadi suatu kesatuan komunitas, yang dalam bahasa Arab disebut ummah.[9]
Menurut Muhammad Soelhi, nilai-nilai pendidikan politik Islam dalam piagam Madinah sebagai berikut
1)   Persaudaraan (brotherhood atau fraternity)
Meskipun tidak disebut secara eksplisit dalam piagam Madinah, nilai ini dapat dilihat dalam pasal 1: “Mereka adalah satu umat, bebas dari (pengaruh dan kekuasaan) manusia lainnya.” Begitulah Nabi menyatukan dan mempersaudarakan Bani Nadhir, Bani Khazraj, dan Bani Quraidzah. Demikian pula, terhadap kaum Yahudi. Semula kaum dan Bani yang ada di Madinah sering menumpahkan darah, melakukan pertempuran, atau memerangi kaum yang lain. Dengan adanya ketentuan ini, kebiasaan itu menjadi berkurang.
2)   Persamaan (equality)
Semua warga, apa dan bagaimanapun status dan kelas sosialnya, kedudukannya sama. Itulah prinsip dasar dari persamaan. Nabi tidak pernah membeda-bedakan. Perlakuan yang diberikan sama, baik terhadap kaum muhajirin, kaum anshar, bani Khazraj, bani Nadhir, ataupun bani Quraidhah nabi tidak pernah menempatkan atau memperlakukan suatu kaum lebih baik atau lebih buruk dari kaum lainnya.
3)   Kebebasan (liberty)
Nilai-nilai kebebasan terkandung dalam piagam Madinah pasal 2-10. Pasal 2, misalnya “Kaum Muhajirin dari Quraisy tetap mempunyai hak asli mereka yaitu saling tanggung-menanggung membayar dan menerima uang tebusan darah diantara mereka (karena suatu pembunuhan), dengan cara yang baik dan adil diantara orang-orang beriman.”. pada pasal 3 disebutkan Bani Auf (dari Yatsrib) tetap mempunyai hak asli mereka, tanggung-menanggung uang tebusan darah. Dari pasal 2 dan 3dijelaskan bahwa kaum Muhajirin, Anshar, dan Bani Auf bebas melakukan kebiasaan mereka dahulu. Adapun untuk Bani maupun Kaum yang lain diatur dalam pasal 4-10.
4)   Toleransi (tollerance)
Di Madinah tidak hanya terdapat umat muslim tetapi juga non muslim. Oleh karena itu, dalam hidup bermasyarakat toleransi antar umat beragama jelas merupakan suatu keharusan agar apa yang dicita-citakan nabi yaitu hidup aman dan damai dapat tercipta. Pada pasal 25 disebutkan “Kaum Yahudi bebas memeluk agama mereka sebagaimana kaum muslim bebas memeluk agama mereka.”.
5)   Kemajemukan (pluralism)
Kemajemukan merupakan suatu bukti kekuasaan Allah yang tidak mungin bisa dihilangkan hingga akhir zaman. Upaya homogenisasi merupakan suatu hal yang bertentangan dengan nilai ini. Berusaha menghilangkan keragaman, dalam hal tertentu, berarti menentang kekuasaan Allah. Pasal-pasal yang mengandung nilai ini banyak sekali karena sebagian besar isi piagam Madinah adalah akomodasi dari berbagai kelompok, suku, dan bani yang ada di Madinah saat itu. Nabi tidak pernah berupaya melakukan homogenisasi atau memaksakan kehendak terhadap kelompok yang berbeda agar sama dengan beliau.
6)   Tolong-menolong
Tidak ada manusia yang diciptakan sempurna tanpa memiliki kekurangan. Allah berfirman bahwa manusia diciptakan dalam keadaan lemah dan dengan kelemahan yang dimiliki manusia rendah hati dan tidak sombong, betapapun kemampuan yang dimilikinya suatu saat pasti akan membutuhkan orang lain, piagam Madinah tidak lepas dari nilai-nilai itu sebagaimana tercermin dalam pasal 15 yang menyebutkan bahwa jaminan Tuhan adalah satu dan merata melindungi nasib orang yang lemah. Segenap orang yang beriman harus jamin-menjamin dan setia kawan sesama mereka daripada (gangguan) manusia lainnya.
7)   Musyawarah
Musyawarah memberikan manfaat yang jauh lebih besar daripada madharat. Dengan musyawarah, suatu masalah yang berat akan terasa ringan karena ditanggung bersama-sama, ketika masing-masing memberikan pendapat. Dari pendapat-pendapat itulah dibahas dan diputuskan hal terbaik yang harus dilakukan demi kemaslahatan atau kesejahteraan bersama. Dalam keadaan tertentu musyawarah merupakan langkah terbaik dalam upaya penyelesaian masalah. Pasal 45 dalam piagam Madinah menyebutkan “Apabila mereka diajak kepada perdamaian dan membuat perjanjian damai (treaty) maka tetap bersedia untuk berdamai danmembuat perjanjian perdamaian. Artinya, ketika musyawarah menjadi solusi demi perdamaian hal itulah yang harus diambil dan dilakukan.  
8)   Keadilan (justice)
Dalam hal dan kondisi tertentu adil merupakan sesuatu yang relatif. Artinya, bergantung pada sudut pandang yang digunakan dalam menentukan atau melakukan penilaian terhadap suatu hal. Perlakuan adil ini diberikan tanpa memandang perbedaan diantara kaum-kaum tersebut sehingga tidak menimbulkan iri dan dengki pada kelompok atau pihak yang merasa diperlakukan tidak adil.

BAB  III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
1.    Tujuan pokok pendidikan di Makkah adalah mengajarkan ketauhidan dan Al-Quran, dengan arah pendidikan keagamaan, akliyah ilmiyah, akhlak dan pendidikan jasmani. Dalam prosesnya sendiri terdiri dari tiga tahap, yaitu secara sembunyi-sembunyi, terang-terangan dan secara umum. Materi yang disampaikan dengan metode ceramah, diskusi, dialog, kisah, hafalan dan lain-lain dilaksanakan di kuttab, manazil ‘ulama, masjid dan jami’.
2.    Tujuan pembinaan di Madinah adalah kelanjutan dari pendidikan di Makkah yaitu pembinaan dalam bidang sosial dan politik. Arah pendidikan di Madinah adalah membentuk dan membina masyarakat baru, pendidikan sosial politik dan kewarganegaraan, dan pendidikan anak dalam Islam.
3.    Kebijakan strategis Rasulullah dalam pengembangan pendidikan ini dimulai dari melakukan pendidikan dari rumah ke rumah secara sembunyi-sembunyi, membangun masjid di Madinah, dan mempersatukan berbagai potensi yang ada dengan adanya piagam Madinah.

B.  Saran
Sebagai umat Nabi Muhammad SAW dimana pada saat ini kita hidup dalam peradaban yang jauh berbeda dengan pada masa beliau, hendaknya pengembangan pendidikan jauh lebih baik dibanding pada saat itu, terlebih dengan adanya fasilitas yang dapat digunakan untuk menunjang pelaksanaan pendidikan sudah selayaknya jika pendidikan saat ini dapat membentuk manusia yang sesungguhnya dan menciptakan masyarakat madani.

DAFTAR  PUSTAKA

Abdul Kodir. 2015. Sejarah Pendidikan Islam, Bandung : Pustaka Setia.
Ramayulis. 2011. Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia.
Sulasman dan Suparman. 2013. Sejarah islam di Asia dan Eropa, Bandung : Pustaka Setia.
Zuhairini, dkk. 2013. Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara.


[1] Sulasman, Suparman, Sejarah Islam di Asia dan Eropa (Bandung: Pustaka Setia, 2013), hlm. 38.
[2] Zuhairini dkk, Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta : Bumi Aksara, cet 12, 2013), hlm. 23-25.
[3] Ibid.,hlm. 27.
[4] Ramayulis, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta : Kalam Mulia, 2011) hlm. 18.
[5] Abdul Kodir, Sejarah Pendidikan Islam (Bandung : Pustaka Setia,2015), hlm. 42-43.
[6] Ibid.,hlm. 48-49
[7] Zuhairini dkk, Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta : Bumi Aksara, cet 12, 2013), hlm. 34-65.
[8] Abdul Kodir, Sejarah Pendidikan Islam (Bandung : Pustaka Setia,2015), hlm.51-58

Tidak ada komentar:

Posting Komentar