PENDIDIKAN ISLAM MASA RASULULLAH
MAKALAH SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM
Disusun
untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Pendidikan Islam
Dosen
Pengampu : M. Yusuf Hamidi, S.Pd.I
Oleh
:
Aqim
Durrotul Aimmah
Dewi
Martalia Kurniasari
PRODI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM DARUSSALAM
2016
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadiran kehadiran Tuhan Yang Maha Esa karena atas
limpahan rahmat-Nya saya dapat
menyelesaikan makalah ini.
Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan
kita Nabi Muhammad S.A.W yang diutus sebagai rahmat untuk sekalian alam dan
membimbing umat ke jalan yang lurus.
Ribuan terima kasih kami ucapkan kepada :
1.
Bapak M. Yusuf Hamidi,
S.Pd.I yang telah memberikan
pengarahan atas terselesaikannya makalah ini.
2.
Pihak-pihak yang membantu kami dalam menyelesaikan laporan
ini.
3.
Teman-teman semester III.
Makalah ini disusun sebagai pemenuhan tugas mata
kuliah Sejarah Pendidikan Islam. Kami menyadari tentunya makalah ini jauh dari
kesempurnaan, oleh karenanya kami senantiasa mengharap adanya kritik dan saran
guna perubahan yang lebih baik kedepannya. Kendati demikian, kami berharap
makalah ini bermanfaat bagi para
pembaca. Akhir kata, permohonan maaf kami haturkan atas segala kekurangan dalam
makalah ini.
Krempyang, 23 Juli 2016
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL .......................................................................................................... i
KATA
PENGANTAR ....................................................................................................... ii
DAFTAR
ISI ..................................................................................................................... iii
BAB
1 PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang ....................................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah ................................................................................... 1
C.
Tujuan Pembahasan ................................................................................ 1
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Perkembangan Pendidikan Islam Masa Rasulullah di Makkah............... 2
B.
Perkembangan Pendidikan Islam Masa Rasulullah di Madinah.............. 6
C.
Kebijakan Strategis Rasulullah dalam Pengembangan Pendidikan......... 9
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan
............................................................................................ 12
B.
Saran ...................................................................................................... 12
DAFTAR
PUSTAKA ...................................................................................................... 13
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejarah dan
pendidikan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan karena dari keduanya
dapat terlihat maju dan mundurnya sebuah peradaban umat manusia. Melalui
sejarah, manusia dapat belajar dari masa lalu dan dapat bercermin untuk
merencanakan dan mempersiapkan masa depan. Adapun melalui pendidikan, manusia
dapat menyiapkan sumber daya manusia.
Kajian tentang
pendidikan Islam pada masa Rasulullah SAW sangat penting untuk ditelaah kembali
sebagai rujukan dan pijakan dalam melaksanakan pendidikan pada masa kini dan
masa yang akan datang, agar norma-norma dan nilai-nilai ajaran agama Islam
tetap utuh selamanya. Hal ini dikarenakan figur Rasulullah sebagai pendidik
atau guru merupakan acuan dan panduan bagi umat Islam dalam melaksanakan
pendidikan . Rasulullah adalah pendidik pertama dan utama.
Hasil pendidikan
Islam pada masa Rasulullah tampak dari kemampuan murid-muridnya (para sahabat)
yang luar biasa. Kesinambungan pendidikan Islam yang dirintis Rasulullah
berlanjut sampai pada masa tabi’in dan terbukti dengan banyaknya ilmuwan Islam
pada generasi tersebut.
B. Rumusan Masalah
Dari latar
belakang diatas dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana perkembangan
pendidikan Islam pada masa Rasulullah di Makkah?
2.
Bagaimana perkembangan
pendidikan Islam pada masa Rasulullah di Madinah?
3.
Bagaimana kebijakan
Rasulullah dalam mengembangkan pendidikan?
C. Tujuan Pembahasan
Tujuan dari
pembahasan makalah ini yaitu:
1.
Untuk mengetahui dan
memahami perkembangan pendidikan Islam pada masa Rasulullah di Makkah.
2.
Untuk mengetahui dan
memahami perkembangan pendidikan Islam pada masa Rasulullah di Madinah.
3.
Untuk mengetahui dan
memahami kebijakan Rasulullah dalam mengembangkan pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Perkembangan Pendidikan Islam Masa Rasulullah di Makkah
Sebelum Nabi
Muhammad SAW memulai tugasnya sebagai rasul, Allah SWT telah mendidik dan
mempersiapkan beliau untuk melaksanakan tugas tersebut secara sempurna melalui
pengalaman, pengenalan dan peran sertanya dalam kehidupan masyarakat dan
lingkungan budayanya. Menjelang usianya yang ke 40, beliau terbiasa memisahkan
diri dari pergaulan dengan masyarakat dengan berkontemplasi di Gua Hira, Nabi
Muhammad menerima wahyu pertama pada tanggal 17 Ramadhan 611 M, dengan wahyu
ini Nabi Muhammad mendapat tugas dari Allah untuk memberikan peringatan dan
pengajaran kepada seluruh umat manusia yang kemudian diikuti dengan turunnya
wahyu-wahyu yang lain.[1]
Pada awalnya Nabi
Muhammad menyampaikan wahyu tadi kepada kerabat dan sahabatnya secara sembunyi-sembunyi,
kemudian setelah banyak orang yang memeluk Islam beliau menjadikan rumah Arqam
untuk menjadi tempat pengajaran. Disana pula Nabi beribadah, mengajarkan dasar
atau pokok agama Islam, membacakan Al-Quran, dan menerima orang-orang yang
hendak memeluk Islam. Terkait perkembangan pendidikan Islam di Makkah ada
beberapa bahasan yakni sebagai berikut.
1.
Tujuan Pokok dan Arah
Pembinaan Pendidikan di Makkah
Pokok pembinaan
pendidikan Islam di Makkah adalah pendidikan tauhid yang menitikberatkan penanaman
nilai-nilai tauhid ke dalam jiwa setiap muslim agar dalam jiwa mereka terpancar
sinar tauhid dan tercermin dalam tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan
sehari-hari, terlebih karena pada masa itu masyarakat jahiliyah banyak yang
menyimpang dari ajaran tauhid yang telah dibawa oleh Nabi Ibrahim as. Diantara
pokok ajaran tauhid tersebut terdapat dalam QS Al Fatihah berikut:[2]
a.
Allah adalah pencipta alam
semesta yang sebenarnya dan Dialah yang berhak mendapatkan segala pujian.
b.
Allah telah memberikan
nikmat, segala keperluan bagi makhluk-Nya, dan khusus bagi manusia diberikan
bimbingan dan petunjuk agar mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.
c.
Allah adalah raja pada hari
kemudian yang akan memperhitungkan segala amal perbuatan manusia di dunia.
d.
Hanya Allah satu-satunya
yang patut disembah, dan hanya kepada Allah segala bentuk pengabdian ditujukan.
e.
Allah adalah penolong yang
sebenarnya, maka hanya kepada Allah lah manusia meminta pertolongan.
f.
Allah membimbing dan
memberikan petunjuk kepada manusia dalam mengarungi kehidupan yang penuh
tantangan dan godaan.
Selain mengajarkan
tentang ketauhidan, tujuan pokok pendididkan Islam di Makkah adalah penyampaian
Al-Quran sebagai intisari dan sumber pokok dari ajaran Islam agar menjadi milik
umatnya secara utuh dan sempurna, yang selanjutnya akan menjadi warisan
turun-temurun dan menjadi pedoman hidup bagi kaum muslim sepanjang zaman.
Sementara itu,
menurut Mahmud Yunus (1992: 5-6), arah pendidikan Islam di Makkah terdiri dari:
a.
Pendidikan keagamaan, yaitu
hendaklah membaca dengan nama Allah semata dan jangan disekutukan dengan nama
berhala.
b.
Pendidikan akliyah dan
ilmiah, yaitu mempelajari kejadian manusia dan kejadia alam semesta.
c.
Pendidikan akhlak dan budi
pekerti
Inti pendidikan
dan pengajaran yang diberikan Rasulullah selama di Makkah adalah pendidikan
keagamaan dan akhlak serta menganjurkan kepada manusia agar mempergunakan akal
dan pikirannya untuk memperhatikan kejadian manusia, hewan, dan tumbuhan serta
alam semesta.
2.
Tahapan Pembinaan dan
Perkembangan Pendidikan
Sesuai
karakteristik perkembangan pendidikan Islam, perkembangan pendidikan Islam di
Makkah terbagi menjadi tiga periode sebagai berikut.[4]
a.
Tahap Sembunyi-sembunyi
Dengan
diturunkannya wahyu pertama, Rasulullah mulai membimbing dan mendidik umatnya.
Mula-mula pola pendidikan dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi karena kondisi
sosial politik yang belum stabil. Beliau mendidik istrinya, Khadijah, untuk
beriman kepada Allah, kemudian diikuti oleh Ali bin Abi Thalib dan Zaib bin
Haritsah. Setelah itu sahabat-sahabat beliau yang lain seperti Abu Bakar,
Utsman bin Affan, Zubair ibn Awwam, Sa’ad ibn Abi Waqas, Abdurrahman ibn ‘Auf, Thalhah ibn Ubaidillah,
Abu Ubaidillah ibn Jarah, Arqam ibn Abi Arqam, Fathimah binti Khathab, Said ibn
Zaid, dan lainnya, mereka disebut assabiqunal awwalun. Sebagai lembaga
pendidikan dan pusat kegiatan pendidikan Islam yang pertama pada era ini adalah
rumah Arqam ibn Abi Arqam.
b.
Tahap Terang-terangan
Setelah tiga
tahun berdakwah secara sembunyi-sembunyi, turunlah ayat yang menyeru Rasulullah
untuk berdakwah secara terang-terangan.
فَاصْدَعْ
بِمَا تُؤْمَرُوَاَعْرِضْ عَنِ اْلمُشْرِكِيْنَ. ( الحجر:٩٤)
Artinya:
“Maka
sampaikanlah (Muhammad) secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan
(kepadamu) dan berpalinglah dari orang yang musyrik.” (QS Al-Hijr:94)
Perintah dakwah
ini seiring dengan bertambahnya jumlah sahabat beliau serta untuk meningkatkan
jangkauan seruan dakwah. Meski mengalami banyak tantangan dan rintangan dari
kaum Quraisy, namun hal itu tidak menggoyahkan semangat untuk terus mempelajari
ajaran Islam dan terus berdakwah.
c.
Tahap Seruan Umum
Rasulullah mulai
menyerukan ajarannya secara umum yakni kepada umat manusia secara keseluruhan baik
golongan bangsawan maupun hamba sahaya dan umat manusia secara keseluruhan.
Juga pada musim-musim haji ketika banyak
kaum diluar Makkah berdatangan untuk melaksanakan ibadah haji, juga kepada
pendatang dari luar Makkah yang datang untuk berdagang. Pada tahap ini, hampir
seluruh penduduk Yatsrib masuk Islam kecuali orang-orang Yahudi.
3.
Materi dan Metode
Pendidikan
Kurikulum
pendidikan yang diajarkan Rasulullah selama di Makkah Al-Quran yang telah
diwahyukan kepada beliau sesuai situasi dan kondisi, kejadian dan peristiwa
yang dialami umat Islam pada saat itu. Oleh sebab itu, dalam praktiknya
kurikulum tersebut tidak hanya logis dan rasional, melainkan juga fitrah dan
pragmatis. Materi pendidikan pada fase Makkah difokuskan pada:
a.
Berkisar pada ayat-ayat
Makkiyah sejumlah 98 surat pendek dan petunjuk Rasulullah yang dikenal dengan
sunnah dan hadits.
b.
Menitikberatkan pada
keimanan, ibadah, dan akhlak.
Pokok keimanan
yang difokuskan adalah beriman kepada Allah sebagai Tuhan Yang Maha Esa,
beriman kepada Nabi Muhammad sebagai Rasulullah, dan beriman kepada Al-Quran sebagai
petunjuk dan pengajaran bagi seluruh umat. Pendidikan ibadah meliputi sholat
sebagai pernyataan mengabdi kepada Allah, ungkapan syukur, membersihkan jiwa dan
menghubungkan hati kepada Allah. Sementara untuk pendidikan akhlak, Nabi
mengajarkan untuk berakhlak yang baik seperti menepati janji, berbuat adil,
pemaaf, tawakal, tolong-menolong, bersyukur, dan meninggalkan perbuatan
tercela.
Metode pendidikan
yang diterapkan Rasulullah dalam menyampaikan ajarannya yaitu:
a.
Metode ceramah,
menyampaikan wahyu yang baru diterima dan memberikan penjelasan serta
keterangan-keterangannya.
b.
Dialog.
c.
Diskusi atau tanya jawab.
d.
Metode perumpamaan.
e.
Metode kisah.
f.
Metode pembiasaan.
4.
Lembaga Pendidikan dan
Sistem Pembelajaran
a.
Kuttab (Maktab)
Kuttab adalah
sebuah lembaga pendidikan dasar yang mengajarkan cara membaca dan menulis
kepada anak-anak ataupun remaja, kemudian meningkat pada pengajaran pemahaman
Al-Quran dan pengetahuan dasar. Kuttab pra Islam ini selain digunakan untuk
belajar baca-tulis, juga sebagai tempat pengajaran kitab Taurat dan Injil,
filsafat dan jadal. Kegiatan ditujukan untuk penyebaran agama Yahudi dan
Kristen terhadap pemeluk agama lain, seperti Majusyi dan masyarakat Arab pagan.
Setelah kedatangan Islam, posisi kuttab masih digunakan untuk pengajaran
membaca dan menulis, kaligrafi, gramatikal bahasa arab, sejarah dan hadits.
b.
Manazil Ulama`
Tipe lembaga
pendidikan ini termasuk kategori yang paling tua, bahkan lebih dahulu ada
sebelum halaqah di masjid. Rasulullah dan para sahabat menjadikan rumahnya
sebagai markas gerakan pendidikan yang berfokus pada aktifitas pengajaran
akidah dan pesan-pesan Allah dalam Al-Quran untuk disampaikan kepada
masyarakat.
c.
Masjid dan Jami`
Masjid dan Jami`
adalah dua tipe lembaga pendidikan Islam yang sangat dekat dengan aktifitas
pengajaran agama Islam. Keduanya pada dasarnya memiliki fungsi yang sama, yaitu
sebagai tempat ibadah dan pengajaran agama Islam. Kemunculan masjid sebagai
lembaga pendidikan dalam Islam telah dimulai sejak zaman Rasulullah dan
Khulafaur Rasyidin, sedangkan jami’ banyak didirikan pada masa dinasti
Abbasiyyah.
B. Perkembangan Pendidikan Islam Masa Rasulullah di Madinah
Kedatangan
Rasulullah bersama kaum Muslim Makkah disambut oleh penduduk Madinah dengan
gembira dan penuh rasa persaudaraan karena telah banyak penduduk Madinah yang
memeluk agama Islam. Islam mendapat lingkungan baru yang memungkinkan
Rasulullah untuk meneruskan dakwah menyampaikan ajaran Islam.
Hijrah dari
Makkah ke Madinah bukan hanya berpindah dan menghindari tekanan dan ancaman
kaum Quraisy dan penduduk Makkah yang tidak menghendaki pembaharuan terhadap
ajaran nenek moyang mereka, melainkan juga mengandung maksud untuk mengatur
potensi dan menyusun kekuatan dalam menghadapi tantangan lebih lanjut sehingga
terbentuk masyarakat baru yang didalamnya bersinar kembali mutiara tauhid
warisan Nabi Ibrahim as. yang akan disempurnakan oleh Nabi Muhammad melalui wahyu
Allah SWT. Terkait perkembangan pendidikan Islam di Madinah ada beberapa
bahasan yakni sebagai berikut.
1.
Tujuan Pokok Pembinaan
Pendidikan di Madinah
Seiring dengan
perkembangan masyarakat Islam dan petunjuk-petunjuk Allah, tujuan dan materi pendidikan
Islam di Madinah semakin luas dibandingkan dengan pendidikan Iskam di Makkah.
Pendidikan Islam tidak hanya diarahkan untuk membentuk pribadi kader Islam,
tetapi juga membekali umat Islam dengan pendidikan tauhid, akhlak, amal ibadah,
kehidupan sosial kemasyarakatan dan keagamaan, ekonomi, kesehatan, bahkan
kehidupan bernegara.
Titik berat
pembinaan pendidikan Islam di Makkah adalah menanamkan nilai-nilai tauhid
kedalam jiwa setiap individu muslim agar dari jiwa mereka terpancar sinar
tauhid dan tercermin dalam perbuatan dan tingkah laku dalam kehidupan
sehari-hari. Adapun pembinaan pendidikan Islam di Madinah pada hakikatnya
merupakan kelanjutan dari pendidikan tauhid di Makkah, yaitu pembinaan dalam
bidang pendidikan sosial dan politik agar dijiwai oleh ajaran tauhid sehingga
tingkah laku sosial politiknya merupakan cerminan dan pantulan sinar tauhid
tersebut.[6]
a.
Pembentukan dan Pembinaan
Masyarakat Baru, Menuju Satu Kesatuan Sosial dan Politik
Nabi Muhammad SAW
meletakkan dasar-dassar terbentuknya masyarakat yang bersatu padu secara
internal (ke dalam) dan disegani oleh masyarakat lain (sebagai satu kesatuan
politik). Dasar-dasar tersebut, antara lain sebagai berikut.
1)
Rasulullah mengikis habis
sisa-sisa permusuhan dan pertentangan antarsuku dengan cara mengikat tali
persaudaraan di antara mereka. Dengan lahirnya persaudaraan itu bertambah
kukuhlah persatuan kaum Muslim.
2)
Untuk memenuhi kebutuhan
sehari-sehari, Nabi Muhammad SAW menganjurkan kaum Muhajirin untuk berusaha dan
bekerja sesuai dengan kemampuan masing-masing sebagaimana ketika di Makkah.
3)
Untuk menjalin kerja sama
dan saling menolong dalam rangka membentuk tata kehidupan masyarakat yang adil
dan makmur, turunlah syari’at zakat dan puasa, yang merupakan pendidikan bagi
warga masyarakat dalam tanggung jawab sosial, baik secara materil maupun moral.
4)
Disyari’atkannya komunikasi
berdasarkan wahyu, yaitu shalat jum’at yang dilaksanakan dengan berjamaah dan
adzan.
b.
Pendidikan Sosial Politik
dan Kewarganegaraan
Materi pendidikan
sosial dan kewarganegaraan Islam pada masa itu adalah pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam konstitusi Madinah, yang diperinci lebih lanjut dan
disempurnakan dengan ayat-ayat yang turun selama periode Madinah.
Tujuan pembinaan
adalah agar secara berangsur-angsur kaum Muslim mengakui pokok-pokok pikiran
konstitusi Madinah, bukan hanya di Madinah, melainkan luas, baik dalam
kehidupan bangsa Arab maupun dalam kehidupan bangsa-bangsa di seluruh dunia.
Menurut Zuhairini
dkk. (1999: 34-37), pendidikan sosial politik dan kewarganegaraan dilaksanakan
melalui:
1)
Pendidikan ukhuwah
(persaudaraan) antar kaum Muslim;
2)
Pendidikan kesejahteraan
sosial dan tolong-menolong;
3)
Pendidikan kesejahteraan
keluarga kaum kerabat.
c.
Pendidikan Anak dalam Islam
Anak merupakan
ahli waris ajaran Islam yang akan melanjutkan misi menyampaikan Islam ke
seluruh penjuru alam. Oleh karena itu, banyak peringatan dalam Al-Qur’an
berkaitan dengan hal tersebut, yaitu sebagai berikut.
1)
Dalam surat At-Tahrim ayat
6 terdapat peringatan agar kita menjaga diri dan anggota keluarga (termasuk
anak-anak) dari kehancuran (api neraka).
2)
Dalam surat An-Nisa’ ayat 9
terdapat peringatan agar tidak meninggalkan anak dan keturunan dalam keadaan
lemah dan tidak berdaya menghadapi tantangan hidup.
3)
Dalam surat Al-Furqan ayat
74, Allah SWT memperingatkan bahwa orang yang mendapatkan kemuliaan, antara
lain orang yang berdo’a dan memohon kepada Allah SWT agar dikaruniai keluarga
dan anak keturunn yang menyenangkan hati.
Garis-garis besar materi pendidikan anak
dalam Islam menurut Al-Qur’an yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagaimana
dalam surat Luqman ayat 13-19, yaitu:
1)
Tauhid
2)
Shalat
3)
Adab dan sopan santun dalam
bermasyarakat
4)
Adab dan sopan santun dalam
keluarga
5)
Kepribadian
6)
Kesehatan
7)
Akhlak
d.
Pendidikan Pertahanan dan
Keamanan Dakwah
Sebagai sebuah negara yang ingin diakui
kedaulatannya, Madinah dibawah pimpinan
Rasulullah memperluas pengakuan kedaulatan dengan jalan mengajak
kabilah-kabilah sekitar Madinah untuk mengakui konstitusi Madinah. Ajakan ini
dijalankan dengan prinsip tanpa paksaan. Bagi kabilah yang tidak mau mengikat
perjanjian damai, maka kemungkinan
tindakan Rasulullah adalah:
1)
Jika mereka tidak
menyatakan permusuhan atau tidak menyerang kaum muslimin atau kaum yang telah
mengikat perjanjian dengan kaum muslimin, maka mereka dibiarkan.
2)
Jika mereka menyataka
permusuhan atau menyerang kaum muslimin kaum yang telah mengikat perjanjian
dengan kaum muslimin, maka harus ditundukkan atau diperangi.
Adanya pendidikan pertahanan dan keamanan
ini tentu tidak lain adalah untuk menjaga kedaulatan kaum muslimin dari ancaman
kaum musyrik terutama Quraisy yang terang-terangan menentang ajaran Rasulullah.
C. Kebijakan Strategis Rasulullah SAW dalam Pengembangan Pendidikan
Rasulullah
melakukan serangkaian kebijakan yang sangat strategis serta sesuai dengan
situasi dan kondisi, antara lain:[8]
1.
Pendidikan Berlangsung dari
Rumah ke Rumah secara Sembunyi-sembunyi
Proses pendidikan
selama di Makkah berlangsung dari rumah ke rumah secara sembunyi-sembunyi, di
antaranya dilakukan di rumah Al-Arqam. Hal tersebut dikarenakan beliau dan para
pengikutnya berada dalam bayang-bayang ancaman pembunuhan dari kaum Quraiys.
2.
Membangun Masjid di Madinah
Setelah masyarakat
Islam terbentuk di Madinah, pendidikan Islam dapat berjalan dengan leluasa dan
terbuka secara umum. Kebijakan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW adalah
membangun masjid, yang selanjutnya digunakan sebagai pusat kegiatan pendidikan
dan dakwah. Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat untuk beribadah, tetapi
juga tempat berlangsungnya pembelajaran dalam mentransmisi ilmu pendidikan. di
masjid diadakan tempat belajar (halaqah ta’lim) sekaligus kegiatan
sosial, politik, budaya dan agama. Dengan demikian, masjid berfungsi untuk
membangun peradaban dan kebudayaan, tempat ibadah dan tempat pengendalian
urusan pemerintahan dan kenegaraan.
3.
Mempersatukan Berbagai
Potensi
Dalam
mempersatukan berbagai potensi masyarakat Madinah Rasulullah membuat sebuah
perjanjian yang lebih dikenal dengan piagam madinah juga dikenal dengan sebutan Konstitusi Madinah,
ialah sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW, yang merupakan suatu
perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting
di Yatsrib (kemudian bernama Madinah) pada tahun 622.
Dokumen tersebut disusun sejelas-jelasnya dengan tujuan utama untuk
menghentikan pertentangan sengit antara Bani 'Aus dan Bani Khazraj di Madinah. Untuk
itu dokumen tersebut menetapkan sejumlah hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi
kaum Muslim, kaum Yahudi, dan komunitas-komunitas
pagan Madinah, sehingga membuat mereka menjadi suatu kesatuan komunitas, yang
dalam bahasa Arab disebut ummah.[9]
Menurut Muhammad
Soelhi, nilai-nilai pendidikan politik Islam dalam piagam Madinah sebagai
berikut
1) Persaudaraan
(brotherhood atau fraternity)
Meskipun tidak disebut
secara eksplisit dalam piagam Madinah, nilai ini dapat dilihat dalam pasal 1:
“Mereka adalah satu umat, bebas dari (pengaruh dan kekuasaan) manusia lainnya.”
Begitulah Nabi menyatukan dan mempersaudarakan Bani Nadhir, Bani Khazraj, dan
Bani Quraidzah. Demikian pula, terhadap kaum Yahudi. Semula kaum dan Bani yang
ada di Madinah sering menumpahkan darah, melakukan pertempuran, atau memerangi
kaum yang lain. Dengan adanya ketentuan ini, kebiasaan itu menjadi berkurang.
2) Persamaan (equality)
Semua warga, apa dan
bagaimanapun status dan kelas sosialnya, kedudukannya sama. Itulah prinsip
dasar dari persamaan. Nabi tidak pernah membeda-bedakan. Perlakuan yang
diberikan sama, baik terhadap kaum muhajirin, kaum anshar, bani Khazraj, bani
Nadhir, ataupun bani Quraidhah nabi tidak pernah menempatkan atau memperlakukan
suatu kaum lebih baik atau lebih buruk dari kaum lainnya.
3) Kebebasan (liberty)
Nilai-nilai kebebasan
terkandung dalam piagam Madinah pasal 2-10. Pasal 2, misalnya “Kaum Muhajirin
dari Quraisy tetap mempunyai hak asli mereka yaitu saling tanggung-menanggung
membayar dan menerima uang tebusan darah diantara mereka (karena suatu
pembunuhan), dengan cara yang baik dan adil diantara orang-orang beriman.”.
pada pasal 3 disebutkan Bani Auf (dari Yatsrib) tetap mempunyai hak asli
mereka, tanggung-menanggung uang tebusan darah. Dari pasal 2 dan 3dijelaskan
bahwa kaum Muhajirin, Anshar, dan Bani Auf bebas melakukan kebiasaan mereka
dahulu. Adapun untuk Bani maupun Kaum yang lain diatur dalam pasal 4-10.
4) Toleransi (tollerance)
Di Madinah tidak hanya
terdapat umat muslim tetapi juga non muslim. Oleh karena itu, dalam hidup
bermasyarakat toleransi antar umat beragama jelas merupakan suatu keharusan
agar apa yang dicita-citakan nabi yaitu hidup aman dan damai dapat tercipta.
Pada pasal 25 disebutkan “Kaum Yahudi bebas memeluk agama mereka sebagaimana
kaum muslim bebas memeluk agama mereka.”.
5) Kemajemukan (pluralism)
Kemajemukan merupakan suatu bukti kekuasaan Allah yang
tidak mungin bisa dihilangkan hingga akhir zaman. Upaya homogenisasi merupakan
suatu hal yang bertentangan dengan nilai ini. Berusaha menghilangkan keragaman,
dalam hal tertentu, berarti menentang kekuasaan Allah. Pasal-pasal yang
mengandung nilai ini banyak sekali karena sebagian besar isi piagam Madinah
adalah akomodasi dari berbagai kelompok, suku, dan bani yang ada di Madinah
saat itu. Nabi tidak pernah berupaya melakukan homogenisasi atau memaksakan
kehendak terhadap kelompok yang berbeda agar sama dengan beliau.
6) Tolong-menolong
Tidak ada manusia yang
diciptakan sempurna tanpa memiliki kekurangan. Allah berfirman bahwa manusia
diciptakan dalam keadaan lemah dan dengan kelemahan yang dimiliki manusia
rendah hati dan tidak sombong, betapapun kemampuan yang dimilikinya suatu saat
pasti akan membutuhkan orang lain, piagam Madinah tidak lepas dari nilai-nilai
itu sebagaimana tercermin dalam pasal 15 yang menyebutkan bahwa jaminan Tuhan
adalah satu dan merata melindungi nasib orang yang lemah. Segenap orang yang
beriman harus jamin-menjamin dan setia kawan sesama mereka daripada (gangguan)
manusia lainnya.
7) Musyawarah
Musyawarah memberikan
manfaat yang jauh lebih besar daripada madharat. Dengan musyawarah, suatu
masalah yang berat akan terasa ringan karena ditanggung bersama-sama, ketika masing-masing
memberikan pendapat. Dari pendapat-pendapat itulah dibahas dan diputuskan hal
terbaik yang harus dilakukan demi kemaslahatan atau kesejahteraan bersama.
Dalam keadaan tertentu musyawarah merupakan langkah terbaik dalam upaya
penyelesaian masalah. Pasal 45 dalam piagam Madinah menyebutkan “Apabila mereka
diajak kepada perdamaian dan membuat perjanjian damai (treaty) maka tetap
bersedia untuk berdamai danmembuat perjanjian perdamaian. Artinya, ketika
musyawarah menjadi solusi demi perdamaian hal itulah yang harus diambil dan
dilakukan.
8) Keadilan (justice)
Dalam hal dan kondisi
tertentu adil merupakan sesuatu yang relatif. Artinya, bergantung pada sudut
pandang yang digunakan dalam menentukan atau melakukan penilaian terhadap suatu
hal. Perlakuan adil ini diberikan tanpa memandang perbedaan diantara kaum-kaum
tersebut sehingga tidak menimbulkan iri dan dengki pada kelompok atau pihak
yang merasa diperlakukan tidak adil.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Tujuan pokok pendidikan
di Makkah adalah mengajarkan ketauhidan dan Al-Quran, dengan arah pendidikan
keagamaan, akliyah ilmiyah, akhlak dan pendidikan jasmani. Dalam prosesnya
sendiri terdiri dari tiga tahap, yaitu secara sembunyi-sembunyi,
terang-terangan dan secara umum. Materi yang disampaikan dengan metode ceramah,
diskusi, dialog, kisah, hafalan dan lain-lain dilaksanakan di kuttab, manazil
‘ulama, masjid dan jami’.
2. Tujuan pembinaan di
Madinah adalah kelanjutan dari pendidikan di Makkah yaitu pembinaan dalam
bidang sosial dan politik. Arah pendidikan di Madinah adalah membentuk dan
membina masyarakat baru, pendidikan sosial politik dan kewarganegaraan, dan
pendidikan anak dalam Islam.
3. Kebijakan strategis
Rasulullah dalam pengembangan pendidikan ini dimulai dari melakukan pendidikan
dari rumah ke rumah secara sembunyi-sembunyi, membangun masjid di Madinah, dan
mempersatukan berbagai potensi yang ada dengan adanya piagam Madinah.
B. Saran
Sebagai umat Nabi Muhammad SAW dimana pada saat ini
kita hidup dalam peradaban yang jauh berbeda dengan pada masa beliau, hendaknya
pengembangan pendidikan jauh lebih baik dibanding pada saat itu, terlebih
dengan adanya fasilitas yang dapat digunakan untuk menunjang pelaksanaan
pendidikan sudah selayaknya jika pendidikan saat ini dapat membentuk manusia
yang sesungguhnya dan menciptakan masyarakat madani.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Kodir. 2015. Sejarah
Pendidikan Islam, Bandung : Pustaka Setia.
Ramayulis. 2011. Sejarah
Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia.
Sulasman dan Suparman.
2013. Sejarah islam di Asia dan Eropa, Bandung : Pustaka Setia.
Zuhairini, dkk. 2013. Sejarah
Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara.
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Piagam_Madinah?_e_pi_7%2CPAGE_ID10%2C7685756551
diakses pada 26 Juli 2016.
[1]
Sulasman, Suparman, Sejarah Islam di Asia dan Eropa (Bandung: Pustaka Setia,
2013), hlm. 38.
[2]
Zuhairini dkk, Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta : Bumi Aksara, cet 12,
2013), hlm. 23-25.
[3] Ibid.,hlm.
27.
[4]
Ramayulis, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta : Kalam Mulia, 2011) hlm.
18.
[5] Abdul
Kodir, Sejarah Pendidikan Islam (Bandung : Pustaka Setia,2015), hlm.
42-43.
[6] Ibid.,hlm.
48-49
[7]
Zuhairini dkk, Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta : Bumi Aksara, cet 12,
2013), hlm. 34-65.
[8] Abdul
Kodir, Sejarah Pendidikan Islam (Bandung : Pustaka Setia,2015),
hlm.51-58
Tidak ada komentar:
Posting Komentar