MAKALAH PENGANTAR STUDI ISLAM
URGENSI DAN TUJUAN STUDI ISLAM
Disusun Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pengantar Studi Islam
Dosen Pengampu : H.M. Burhanuddin Ubaidillah Lc. MA
Oleh
:
1.
DEWI MARTALIA
KURNIASARI
2.
MIR’ATUS SHOLIHAH
PROGAM STUDY MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM DARUSSALAM
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadiran kehadiran
Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini.
Sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada
junjungan kita Nabi Muhammad S.A.W yang diutus sebagai rahmat untuk sekalian
alam dan membimbing umat ke jalan yang lurus.
Ribuan terima kasih kami ucapkan
kepada :
1.
Bapak H.M. Burhanuddin Ubaidillah Lc. MA yang telah memberikan
pengarahan atas terselesaikannya makalah ini.
2.
Pihak-pihak yang membantu kami dalam menyelesaikan laporan
ini.
3.
Teman-teman semester II.
Makalah ini disusun sebagai pemenuhan tugas mata
kuliah Pengantar
Studi Islam. Kami
menyadari tentunya makalah ini jauh dari kesempurnaan, oleh karenanya kami senantiasa mengharap adanya
kritik dan saran guna perubahan yang lebih baik kedepannya. Kendati demikian, kami
berharap makalah ini bermanfaat bagi para pembaca. Akhir kata,
permohonan maaf kami haturkan atas segala kekurangan dalam makalah ini.
Krempyang,
9 Januari 2016
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL .......................................................................................................... i
KATA
PENGANTAR ....................................................................................................... ii
DAFTAR
ISI ..................................................................................................................... iii
BAB 1 PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang ....................................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah ................................................................................... 1
C.
Tujuan Pembahasan ................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Studi Islam............................................................................ 2
B.
Urgensi Studi Islam................................................................................. 4
C.
Tujuan Studi Islam.................................................................................. 6
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan .............................................................................................. 8
B. Saran ........................................................................................................ 8
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................ 9
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sejak
datangnya Islam pada abad ke-13 M hingga saat ini pemahaman terhadap Islam
sangatlah berfariasi. Secara historis Islam dapat dikatakan sebagai suatu
disiplin ilmu , yakni ilmu keislaman atau Islamic Studies, yakni Islam dalam arti
ajaran yang dipraktikkan oleh manusia serta tumbuh dan berkembang dalam sejarah
kehidupan manusia. Yang mana sumber pengetahuannya adalah dari Allah dan
Rasul-Nya.
Menurut
Muhaimin dkk, Islamic Studies dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal yang berhububgan dengan
agama Islam, baik teori maupun praktiknya dalam kehidupan sehari-hari, maka
pengkajian studi Islam secara benar perlu dilakukan agar umat Islam mampu
menyesuaikan diri di era globalisasi dan modernisasi serta dapat hidup
berdampingan dan toleran dalam keberagaman.
B. Rumusan
Masalah
Dari
latar belakang diatas dapat ditarik beberapa masalah yaitu:
1.
Bagaimana pengertian studi Islam?
2.
Bagaimana urgensi studi Islam?
3.
Apa sajakah tujuan studi Islam?
C. Tujuan
Tujuan
pembahasan makalah ini yaitu:
1.
Mengetahui dan memahami pengertian studi Islam.
2.
Mengetahui dan memahami urgensi studi Islam.
3.
Mengetahui dan memahami tujuan dari studi
Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Studi Islam
1.
Pengertian Studi Islam secara Etimologis
Kata
studi Islam merupakan gabungan dari dua kata, yaitu studi dan Islam. Kata studi
memiliki berbagai pengertian. Rumusan Lester Crow dan Alice Crow menyebutkan
bahwa studi adalah kegiatan yang secara sengaja diusahakan dengan maksud
memperoleh keterangan, mencapai pemahaman yang lebih besar, atau meningkatkan
suatu keterampilan. Sementara Muhammad Hatta mengartikan studi sebagai
mempelajari sesuatu untuk mengerti kedudukan, mencari pengetahuan tentang
sesuatunya di dalaam hubungan sebab dan akibatnya, ditinjau dari jurusan
tertentu dan dengan metode tertentu pula.[1]
Sementara
pengertian Islam secara etimologis yaitu patuh, tunduk, taat, dan berserah diri
kepada Allah dalam upaya mencari keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan
akhirat yang dilakukan secara sadar dan atas kemauan dirinya sendiri sebagai
panggilan dari fitrah dirinya sebagai makhlukyang sejak dalam kandungan telah
menyatakan patuh dan tunduk kepada Allah.[2]
Dari
ulasan tadi dapat dikatakan bahwa pengertian studi Islam secara etimologis adalah
usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara
mendalam seluk-beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam, baik
ajaran, sejarah maupun praktik-praktik pelaksanaannya secara nyata dalam
kehidupan sehari-hari.[3]
Didalam
Al-Quran dan Hadits sebagai sumber utama dalam ajaran agama Islam dapat
ditemukan kata-kata atau istilah yang pengertiannya terkait dengan pendidikan,
yaitu rabba, ‘alama, dan addaba. Dalam bahasa Arab,
kata-kata rabba, ‘allama, dan addaba, mengandung
pengertian sebagai berikut.
a. Kata
kerja rabba , yang masdarnya tarbiyyatan memiliki beberapa arti yaitu mengasuh,
mendidik, dan memelihara. Rabba juga memiliki arti tumbuh atau berkembang.
b. Kata
kerja ‘allama, yang masdarnya ta’liman
berarti mengajar yang lebih bersifat
pemberian atau penyampaianpengertian, pengetahuan, dan keterampilan.
c. Kata
kerja addaba, yang masdarnya ta’diban dapat diartikan
mendidik budi pekerti secara lebih luas
meningkatkan peradaban. Muhammad Naqib Al-Attas dalam bukunya, Konsep
Pendidikan Islam, dengan gigih mempertahankan penggunaan istilah ta’dib
untuk konsep pendidikan Islam, dengan alasan bahwa dalam istilah ta’dib mencakup
wawasan ilmu dan amal yang merupakan esensi pendidikan Islam
Terlepas
dari seberapa jauh ketepatan M Naqib mengenai penggunaan istilah ta’dib
bagi pendidikan Islam, sesungguhnya ketiga istilah tadi merupakan satu kesatuan
yang saling terkait. Artinya bila pendidikan dinisbatkan pada ta’dib, ia harus
melalui pengajaran (ta’lim) sehingga diperolaeh ilmu. Agar ilmu dapat
dipahami, dihayati, dan selanjutnya diamalkan oleh peserta didik perlu adanya
bimbingan (tarbiyah).
Bertolak
dari pengertian pendidikan menurut pandangan
Islam diatas, dan mengingat betapa luas dan kompleksitasnya Risalah Islamiah,
maka dapat disimpulkan pendidikan Islam adalah :”Segala usaha untuk
memeliahara dan mengembangkan fitrah manusia serta sumber daya manusia yang ada
padanya agar lebih mampu memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran-ajaran
Islam menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) sesuai dengan norma
Islam.”[4]
2. Pengertian
Studi Islam secara Terminologis
Terkait
tentang pengertian pendidikan Islam, beberapa ahli mengemukakan pendapat
sebagai berikut.
a. Prof.
Dr. Omar Muhammad Al-Touny al-Syaebani berpendapat bahwa pendidikan Islam
adalah usaha mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya atau
kehidupan kemasyarakatannya dan kehidupan dalam alam sekitarnya melalui proses
kependidikan. Dimana proses perubahan tersebut dilandasi dengan nilai-nilai
Islami.
b. Hasil
rumusan Seminar Pendidikan Islam se-Indonesia tahun 1960, memberikan pengertian
pendidikan Islam yaitu sebagai bimbingan terhadap pertumbuhan jasmani dan
rohani menurut ajaran Islam dengan hikmah mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh,
an mengawasi berlakunya semua ajaran Islam.
c. Hasil
Kongres se-Dunia II tentang Pendidikan
Islam tahun 1980 menyatakan bahwa pendidikan Islam ditujukan untuk
mencapai keseimbangan petumbuhan pribadi manusia secara menyeluruh melalui
latihan-latihan kejiwaan, akal pikiran, kecerdasan, perasaan dan panca indera
dengan mengembangkan seluruh aspek kehidupan manusia.
d. Dr.
Muhamad Fadil Al-Djamali, pendidikan Islam adalah proses yang mengarahkan
manusia kepada kehidupan yang baik dan yang mengangkat derajat kemanusiaannya
sesuai dengan kemampuan dasar (fitrah) dan kemampuan ajarnya (pengaruh dari
luar).[5]
Dari
beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam secara
terminologis adalah usaha mengarahkan individu baik dalam kehidupan pribadi maupun
masyarakat, jasmani maupun rohani, menurut ajaran Islam dengan mengembangkan
seluruh aspek khidupan manusia untuk kehidupan yang lebih biak sesuai dengan
fitrahnya.
B. Urgensi
Studi Islam
Seiring
berkembangnya zaman agama lantas tidak hanya berfungsi sebagai penegasan
terhadap doktrin semata namun agama juga harus mampu dipelajari secara
akademik. Sebagaimana yang dijelaskan Amin Abdullah bahwa fenomena keberagamaan
manusia tidak hanya dilihat dari sudut normativitas ajaran wahyu, meskipun
fenomena ini sampai kapanpun akan
menjadi ciri khas daripada agama-agama yang ada. Tetapi juga harus mampu
dilihat dari sudut historisitas pemahaman dan interpretasi orang-orang atau
kelompok terhadap norma-norma ajaran agama yang dipeluknya serta model-model
amalan dan praktek-praktek ajaran agama yang dilakukan.[6] Usaha
mempelajari agama terutama Islam dalam keyataannya bukan hanya dilaksanakan
oleh kalangan umat Islam, melainkan juga dilaksanakan oleh orang-orang di luar
kalangan umat Islam. Studi keislaman dikalangan umat Islam sendiri tentunya
sangat berbeda tujuan dan motivasinya dengan yang dilakukan oleh orang-orang
diluar kalangan umat Islam.
Dari
segi tingkat kebudayaan, agama merupakan universal cultural.
Salah satu prinsip teori fungsonal menyatakan bahwa segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan
sendirinya. Karena sejak dulu hingga sekarang, agama telah menunjukkan
eksistensinya, dalam hal ini mempunyai dan memerankan sejumlah peran dan fungsi
di masyarakat. Oleh karena itu, secara umum studi Islam menjadi penting karena
agama, termasuk Islam memerankan sejumlah peran dan fungsi di masyarakat.
Urgensi studi Islam dapat dipahami dan diuraikan sebagai berikut.
Sebelum
lebih jauh membahas problem insider dan outsider maka akan dijelaskan terlebih
dahulu mengenai pengertian insider dan outsider. Insider adalah para pengkaji
agama yang berasal dari agamanya sendiri (orang dalam). Sedangkan outsider
adalah para pengkaji non Muslim yang mempelajari Islam dan menafsirkannya dalam
berbagai analisis dan pembacaan dengan metodologi tertentu (orang luar). Problem
insider dan outsider muncul pasca jatuhnya kejayaan Islam, lalu ilmu
pengetahuan pindah ke Barat. Dari sini orang-orang Barat kemudian mulai
mempelajari Islam yang pada akhirnya muncul kajian orientalisme. Pada saat itu
studi Islam di Barat didorong oleh kebutuhan akan kekuasaan koloni untuk
belajar dan memahami masyarakat yang mereka kuasai. Sehingga studi Islam di
Barat juga perlu diuji.
Seorang
peneliti selalu menghadapi problem serius, diantaranya teramat sulit bagi
peneliti untuk melakukan studi yang bersifat objektif mungkin, netral dan
terhindar dari bias, apalagi ketika menyentuh ajaran-ajaran normatif agama yang
dianutnya. Menurut Johan Meuleman problem yang terjadi dalam penelitian agama disebabkan
oleh beberapa faktor:
Pertama,
setiap pemikiran manusia terikat pada bahasa atau meminjam istilah Mohammad
Arkoun, logocentrisme dengan segala peraturan dan batasannya. Namun,
keterturutan logocentrisme ini amat menojol di kalangan Muslimin. Karena
itu menganggap teks-teks yang bersifat immanent dari segi bahasa yakni
berfungsi dalam batas suatu bahasa dan kondisi tertentu dianggap sebagai transendent
Ilahi. Kedua, dari sebab pertama pada akhirnya mengakibatkan penelitian itu
terpusat pada teks-teks dan mengabaikan unsur yang tidak tertulis dari agama
dan kebudayaan Islam. Ketiga, interpretasi yang terbatas dan tertutup terhadap
al-Quran dan al-Sunnah sebagai teks yang membicarakan fakta dan peraturan (
bukan makna dan nilai). Keempat, anggapan teks-teks klasik mewakili agama dan
bahkan dianggap sebagai agama itu sendiri sehingga mengabaikan yang lainnya
karena naskah tersebut dianggap asli. Kelima, sikap apologetis terhadap aliran
lain (kalam, fikih, dan sebagainya), sikap ini menunjang pada ketertutupan
pemikiran agama. Keenam, sistem pendidikan yang terlalu mementingkan bahwa
terlampau besar terhadap tradisi terutama pada teks tradisional dan guru serta
lebih mementingkan hafalan daripada sikap kritis dan ilmiah.[8]
Mengenai
posisi insider dan outsider maka yang timbul adalah pertayaan mengenai siapa
yang otentik dalam meneliti studi Islam, salah satu prespektif diantaranya
menurut Muhammad Abdul Rauf yang secara tegas menyatakan bahwa berdasarkan data
sejarah, agak susah bahkan tidak mungkin bagi seseorang yang menganut agama
tertentu kemudian mencoba mengkaji agama lain
atau outsider. Karena itu patut dipertanyakan keabsahan para sarjana
Barat dalam mengkaji Islam secara objektif. Sebagaimana yang diungkapkan Wilred
Cantwell Smith, ia mengakui bahwa interpretasi umat Islam lah yang dipandang
otoritatif. Ia menyatakan “apapun yang yang saya katakana tentang Islam sebagai
keyakinan yang hidup di tengah-tengah masyarakat adalah valid sejauh umat Islam
sendiri setuju dan mengamininya terhadap pemahaman tersebut. Kajian para
outsider tentang Islam harus dicek dan dikontrol oleh umat Islam untuk
menghindari peyalahgunaan kegiatan akademik untuk melawan Islam.
Akhirnya
muncul tawaran mengenai solusi terhadap problem insider/outsider dalam studi
Islam ada beberapa tawaran solusi pertama dari
Russelt T. McCulcheon dalam karyanya The Insider/Outsider Problem in the
Study of Religion; A Reader. Dalam karya ini disebutkan bahwa untuk menekan
terjadinya bias karena insider/outsider maka kemudian lahir satu bidang ilmu
yang dikenal dengan phenomenology,melalui ilmu ini seorang peneliti mencoba
menggambarkan (to describe), menginterpretasikan (to interprete) dan
menjelaskan (to ekplan) fenomena yang ada. ketiga hal tersebut akan berjalan
dengan baik dengan syarat seorang peneliti harus mencoba untuk memasuki dan
merasakan pengalaman-pengalaman dan makna-makna yang dimiliki pihak lain,
mengakses momen-momen pribadi dari persepsi manusia yang dengan akhirnya dapat
menjebatani jarak antara subjek dan objek. Hal ini didasarkan pada satu asumsi
dasar bahwa semua manusia berbagi pengalaman-pengalaman yang sama dan karenanya
seorang peneliti dapat menjebatani jarak anatara insider dan outsider dengan
cara menjeneralisir pengalaman-pengalaman pribadinya dan kemudian diterapkan
pada pengalama-pengalaman orang lain.[9]
Sementara
itu Kim Knott menawarkan pendekatan rappochment dalam menuju objektivitas
metodologis studi Islam. Pendekatan rappochment merupakan upaya solutif
intersubjektif guna memosisikan penelitian pada margin of appreciation sebagai
tapal batas (border line) antara insider dan outsider. Dalam pendekatan
tersebut tidak ada dituntutan untuk meleburkan diri dalam dua pribadi yang
berbeda, namun dari keduanya masih dimungkinkan untuk dicari titik temu meski
kecil. Tawaran yang Knott yang diadobsi dari Richard J. Bernstein dengan menempatkan tiga unsur di atas
dimaksudkan sebagai tautan reflektif sirkuler yang saling mengisi, dan bukan
merupakan eksistensi yang berdiri sendiri, apalagi sebagai subordinat. Spirit
yang diinginkan yaitu adanya titik temu bukan pembauran apalagi peleburan antar
ajaran agama.[10]
2.
Umat Islam Saat ini Berada dalam Kondisi Problematik
Seperti
yang kita ketahui, saat ini umat Islam
berada dalam posisi yang terpinggirkan dan lemah dalam berbagai aspek
kehidupan, sementara di sisi lain dunia terus berkembang dengan modernisasinya.
Dalam kondisi tersebut, umat Islam dituntut untuk melakukan gerakan pemikiran
yang diharapkan dapat menghasilkan konsep pemikiran yang cemerlang untuk mampu
bersaing dengan perkembangan globalisasi.
Di satu
sisi, jika umat Islam hanya berpegang
pada ajaran-ajaran Islam hasil penafsiran ulama terdahulu yang dianggap
sebagaia ajaran yang sudah mapan, sempurna, dan paten, serta tidak ada
keberanian untuk melakukan kajian ulang, berarti umat Islam mengalami kemandegan intelektual dan akan berdampak
pada masa depan yang suram. Sementara jika mereka bersikap kritis dan berani
melakukan pembaharuan rasional guna
menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan zaman, mereka akan dituduh sebagai
umat yang tidak lagi setia dengan ajaran Islam dari pendahulunya.
Melalui pendekatan
yang bersifat objektif rasional, studi Islam diharapkan mampu memberikan
alternatif pemecahan masalah atau jalan keluar dari kondisi yang problematik
tersebut. Studi Islam diharapkan dapat mengarah dan bertujuan untuk mengadakan
usaha-usaha pembaharuan dan pemikiran kembali ajaran-ajaran Islam, agar mampu
beradaptasi dan menjawab tantangan serta tuntutan zaman, dengan tetap berpegang
teguh pada sumber dasar ajaran Islam yaitu Al-Quran dan As-Sunnah.
3.
Umat Manusia dan Peradabannya Berada dalam
Suasana Problematis
Pesatnya
perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern telah membuka
era baru dalam perkembangan budaya dan
peradaban umat manusia. Dalam suasana seperti ini, tentunya umat manusia
membutuhkan aturan, nilai, dan norma serta pegangan hidup yang universal dan
diakui atau diterima oleh semua bangsa, demi terciptanya kemakmuran dan
kesejahteraan hidup dan kehidupan umat manusia.
Dalam
sejarah dan peradaban modern, agama dipandang tidak ada kaitannya, bahkan tidak
mampu mengontrol dan mengarahkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
modern. Filsafat dan dan ilmu pengetahuan yang selama ini diandalkan ternyata
juga tidak mampu memberikan pedoman, pegengan hidup, apalagi aturan-aturan yang
universal. Adanya filsafat dan ilmu pengetahuan jika sampai kepada aspek nilai,
norma, atau hukum hanya bersifat relatif, temporal, sektoral, kondisional, dan
tidak universal. Sementara itu teknologi
yang semakin canggih justru menjadikan manusia modern kehilangan
identitas dan kemanusiaannya.
Dengan
rumitnya problematika yang terjadi saat ini, hal ini bukan hanya tantangan
bagi bagi bangsa modern yang memunculkan kemajuan ilmu
pengetahuan dan tenologi tesebut, namun juga bagi seluruh umat anusia termasuk
umat Islam.
Islam
sebagai agama yang rahmatan lil ‘aalamiin, tentunya
mempunyai konsep atau ajaran yang bersifat universal, yang dapat menyelamatkan
umat manusia dan alam semeta dari kehancurannya. Oleh karena itu Islam harus
bisa menawarkan nilai, norma, atau aturan hidup yang manusiawi dan universal
kepada dunia, dan diharapkan mampu memberikan pemecahan terhadap keadaan yang
problematis. Disinilah urgensi studi Islam, untuk menggali kembali
ajaran-ajaran Islam yang asli dan murni, manusiawi, namun tetap relevan dengan
keadaan zaman.
Di
Indonesia sendiri, dimana mayoritas penduduknya beragama Islam, terlihat bahwa
agama Islam belum sepenuhnya dipahami dan dihayati. Oleh karena itu, urgensi
studi Islam di Indonesia adalah mengubah pemahaman dan penghayatan keislaman
masyarakat muslim di Indonesia. Adapun yang perlu dirubah adalah format
formalisme keagamaan Islam menjadi format agama yang substansif. Sikap
eksklusivisme diubah menjadi universlisme, yakni agama yang tidak mengabaikan
nilai-nilai spiritualitas dan humanitas, karena pada dasarnya agama diwahyukan
untuk manusia.
Disamping
itu, studi Islam diharapkan dapat melahirkan komunitas yang mampu melakukan
perbaikan baik secara internal maupun eksternal. Secara internal, komunitas
tersebut dapat mempertemukan dan mencari jalan keluar dari konflik internal
dalam agama Islam, seperti organisasi keagamaan yang belum final. Sedangkan
secara ekternal adalah penanganan konflik yang melibatkan Islam dengan agama atau
kepercayaan lain, salah satunya adalah kisis kerukunan anar umat beragama.
Studi Islam diharapkan dapat melahirkan masyarakat yang siap hidup toleran
dalam wacana pluralitas agama sehingga tidak melahirkan Muslim Ekstrem yang
membalas kekerasan agama dengan kekerasan pula. Oleh karenanya, dalam kondisi
masyrakat yang mayoritas memeluk agama Islam, posisi studi Islam menjadi sangat
penting adanya.[11]
C. Tujuan
Studi Islam
Studi
Islam merupkan sebuah usaha untuk mempelajari Islam secara mendalam dan segala
seluk beluk yang berhubungan dengan agama Islam. Studi Islam ini mempunyai
tujuan yang jelas, yang sekaligus menunjukkan arah studi tersebut. Dengan arah
dan tujuan yang jelas itu, dengan sendirinya, studi Islam merupukan usaha sadar
dan tersusun secara sistematis. Muhaimin dalam bukunya mengemukakan bahwa arah
dan tujuan studi Islam dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.
Untuk mempelajari secara mendalam apa
sebenarnya (hakikat) Islam itu, dan bagaimana posisi serta hubungannya dengan
agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia. Sehubunngn dengan hla ini ,
studi Islam dilaksanakan berdasarkan asumsi bahwa agama yang diturunkan oleh
Allah adalah untuk membimbing dan mengarahkan
serta menyempurnakan perkembangan agama terdahulu
2.
Untuk mempelajari secara mendalam pokok-pokok
isi ajaran agama Islam yang asli, dan bagaimana penjabaran dan
operasionalisasinya dalam pertumbuhan dan perkembangan budaya dan peradaban Islam sepanjang sejarah.
Studi ini berasumsi bahwa agama Islam adalah fitrah sehingga pokok-pokok ajaran
agama Islam tentunya sesuai dengan fitrah manusia. Yang mana fitrah merupakan
potensi dasar, pembawaan yang ada dan tercipta dalam dalam proses penciptaan
manusia. Dari sinilah manusia dapat menyusun dan mengatur suatu sistem
kehidupan dan lingkungan budaya.
3.
Untuk mempelajari secara mendalam sumber dasar
ajaran agama Islam yang tetap abadi dan dinamis, dan bagaimana aktualisasinya
sepanjang sejarahnya. Studi ini berdasarkan asumsi bahwa agama Islam sebagai
agama samawi terakhir yang membawa ajaran yang bersifat final dan mampu
menjawab tantangan perubahan zaman.
4.
Untuk mempelajari secara mendalam
prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran agama Islam, dan bagaimana
realisasinya dalam membimbing dan mengarahkan serta mengontrol perkembangan
budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini. Agama Islam sebagai ramatan
lil ‘aalamiin tentunya mempunyai prinsip dan nilai dasar yang
yeng universal dan mempunyai daya kontrol untuk mengarahkan dan mengendalikan perkembangan sistem budaya
dan peradaban dunia.
Dengan mengemukakan
tujuan tujuan tersebut, tampaklah karakteristik studi Islam yang selama ini
dikembangkan di perguruan tinggi tidak bersifat konvensional, tetapi memadukan
antara studi Islam di kalangan umat Islam sendiri yang bersifat subjektif dan
doktriner, dan kalangan luar Islam yang bersifat ilmiah. Oleh karena itu,
tampilannya lebih banyak diwarnai dengan analisisis kritis terhadap hasil
studi dari kedua sisi studi diatas.
Selanjutnya
dengan tujuan-tujuan tersebut, studi Islam diharapkan akan bermanfaat bagi
peningkatan usaha pembaharuan dan pengembangan kurikulum pendidikan Islam pada
umumnya, dalam usaha transformasi kehidupan sosial budaya serta agama umat
Islam saat ini, menuju kehidupan sosial budaya pada generasi yang akan datang,
sehingga misi Islam sebagai rahmatan lil ‘aalamiin dapat
terwujud dalam kehidupan nyata di dunia global.[12]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut.
1.
Pengertian studi Islam secara etimologis adalah
usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara
mendalam seluk-beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam, baik
ajaran, sejarah maupun praktik-praktik pelaksanaannya secara nyata dalam
kehidupan sehari-hari. Sementara secara terminologis adalah usaha mengarahkan individu baik dalam
kehidupan pribadi maupun masyarakat, jasmani maupun rohani, menurut ajaran
Islam dengan mengembangkan seluruh aspek khidupan manusia untuk kehidupan yang
lebih biak sesuai dengan fitrahnya.
2.
Urgensi dari studi Islam yaitu, munculnya perbedaan
pandangan antara insider dan outsider yang memerlukan jalan tengah, umat Islam
saat ini berada dalam kondisi
problematik, serta umat manusia dan peradabannya berada dalam suasana
problematis.
3.
Tujuan dari studi Islam antara lain untuk
mempelajari secara mendalam hakikat Islam, dan posisi serta hubungannya dengan
agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia. Untuk mempelajari secara
mendalam pokok-pokok isi ajaran agama Islam yang asli, dan bagaimana penjabaran
dan operasionalisasinya dalam pertumbuhan dan perkembangan budaya dan peradaban Islam sepanjang sejarah.
Untuk mempelajari secara mendalam sumber dasar ajaran agama Islam yang tetap
abadi dan dinamis, dan bagaimana aktualisasinya sepanjang sejarahnya. Untuk
mempelajari secara mendalam prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran agama
Islam, dan bagaimana realisasinya dalam membimbing dan mengarahkan serta
mengontrol perkembangan budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini.
B. Saran
Sebagai
umat Islam yang mana pada fitrahnya adalah makhluk yang selalu patuh dan taat
kepada Allah SWT., peneguhan pelaksanaan
studi Islam layak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya terutama demi terciptanya
generasi muda yang mampu mensejajarkan dirinya dengan kemajuan zaman, namun
tidak kehilangan identitasnya sebagai seorang muslim.
DAFTAR
PUSTAKA
M. Amin
Syukur. 2010. Pengantar Studi Islam. Semarang: Pustaka Nuun.
Achmadi.
2010. Ideologi Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
http://fiaitha10.blogspot.co.id/2016/01/problematika-insider-dan-outsider-dalam.html diakses pada 23 April 2016 pukul 19:48.
Amin Abdullah. 2002. Studi
Agama: Normativitas atau Historisitas?. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sayuthi Ali. 2002. Metodologi Penelitian Agama:
Pendekatan, Teori, dan Praktik. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Akh. Minhaji. 2013. Sejarah Sosial dalam Studi Islam:
Teori, Metodologi, dan Implementasi. Yogyakarta: SUKA Press.
M. Arfan muammar, Abdul Wahid Hasan dkk. 2012. Studi Islam
Prespektif Insider/Outsider. Yogyakarta: IRCiSoD.
Rosihon
Anwar dkk. 2011. Pengantar Studi Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Muzayyin
Arifin. 2012. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
[1] M. Amin
Syukur, Pengantar Studi Islam,(Semarang: Pustaka Nuun, 2010), hlm., 29.
[2] Rosihon
Anwar dkk., Pengantar Studi Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2011),
hlm.,14.
[3] Ibid.,hlm.,
25.
[4] Achmadi,
Ideologi Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010), hlm.,
26-31.
[5] Muzayyin
Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2012) hlm.
15-18.
[6] Amin
Abdullah, Studi Agama: Normativitas atau Historisitas? (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2002), hlm. 5.
[8] Sayuthi
Ali, Metodologi Penelitian Agama: Pendekatan, Teori, dan Praktik.
(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002) hlm. 4.
[9] Akh.
Minhaji, Sejarah Sosial dalam Studi Islam: Teori, Metodologi, dan
Implementasi (Yogyakarta: SUKA Press, 2013), hlm. 124-125
[10] M.
Arfan muammar, Abdul Wahid Hasan dkk, Studi Islam Prespektif
Insider/Outsider (Yogyakarta: IRCiSoD,2012), hlm.128-129.
[11] Rosihon
Anwar dkk., Pengantar Studi Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2011), hlm.,
26-33.
[12] Ibid.,
hlm., 33-37
Izin menggunakan makalah ini untuk tugas kuliah
BalasHapusizin menggunakan makalah ini
BalasHapusizin sebagai bahan diskusi
BalasHapusIzin menggunakan makalah ini kak untuk tugas kuliah🙏
BalasHapusizin makalah ini buat tugas kuliah
BalasHapusIzin gunakan makalah kak buat tugas kuliah
BalasHapusIzin menggunakan makalah ini
BalasHapusIZIN MENGGUNAKAN MAKALAH INI UNTUK TUGAS KULIAH
BalasHapus