MAKALAH STUDI QUR’AN HADITS
QOSAM (SUMPAH) DALAM AL QUR’AN
Disusun Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Studi Qur’an Hadits
Dosen Pengampu : H.M. Burhanuddin Ubaidillah Lc. MA
Oleh
:
1. DEWI MARTALIA KURNIASARI
2. NANING NUR FARICHAH
PROGAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM DARUSSALAM
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadiran kehadiran
Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada
junjungan kita Nabi Muhammad S.A.W yang diutus sebagai rahmat untuk sekalian
alam dan membimbing umat ke jalan yang lurus.
Ribuan terima kasih kami ucapkan
kepada :
1.
Bapak H.M. Burhanuddin Ubaidillah Lc. MA yang telah memberikan
pengarahan atas terselesaikannya makalah ini.
2.
Pihak-pihak yang membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini.
3.
Teman-teman semester II.
Makalah ini
disusun sebagai pemenuhan tugas mata kuliah Studi Qur’an Hadits. Kami menyadari tentunya makalah ini jauh dari kesempurnaan sehingga kami sangat
berharap akan adanya kritik dan saran guna perubahan yang lebih baik kedepannya. Kendati demikian, kami berharap
makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Akhir kata, permohonan maaf kami haturkan atas segala kekurangan dalam makalah
ini.
Tanjunganom, 12 Januari 2016
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL .......................................................................................................... i
KATA
PENGANTAR ....................................................................................................... ii
DAFTAR
ISI ..................................................................................................................... iii
BAB 1 PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang ....................................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah ................................................................................... 1
C.
Tujuan...................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Qosam dalam Al-Qur’an...................................................... 2
B.
Rukun Al Qosam dalam Al-Qur’an......................................................... 2
C.
Macam-macam Al Qosam dalam Al-Qur’an..........................................6
D.
Tujuan dan Hikmah Al Qosam dalam Al-Qur’an.................................... 6
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan .............................................................................................. 8
B. Saran ........................................................................................................ 8
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................ 9
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bersumpah
merupakan salah satu upaya yang dilakukan manusia dalam rangka meyakinkan orang
lain bahwa dia berada atas kebenaran. Dengan diucapkannya sumpah oleh seseorang
maka orang lain yang pada mulanya ragu atau tidak percaya akan informasi yang
disampaikan, menjadi percaya dan meyakini kebenaran berita tersebut. Jika
demikian halnya, maka berumpah boleh disebut suatu mekanisme yang teramat
penting dalam berkomunikasi antar sesama manusia sebab kepercayaan oang lain
sangat diperlukan.
Lain
halnya jika sumpah tersebut datangnya dari Allah, karena kita memercayai
sepenuh hati, bahwa Allah Maha Sempurna, Maha Benar, dan sekali-sekali tak
pernah curang apalagi bohong. Dalam kondisi yang begitu mengagumkan, tentu tak
perlu memakai kalimat sumpah untuk meyakinkan orang lain, baik mukmin maupun
kafir. Bagi seorang mukmin, ada atau tidak sumpah dia akan tetap percaya
informasi Al-Qur’an, sebaliknya bagi orang kafir sumpah tak akan ada gunanya
apabila tak ada hidayah yang yang masuk kedalam hatinya.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang
diatas dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimanakah pengertian Qosam
atau sumpah dalam Al-Qur’an?
2.
Apa sajakah rukun Qosam
atau sumpah dalam Al-Qur’an?
3.
Apa saja macam-macam Qosam
atau sumpah dalam Al-Qur’an?
4.
Apa tujuan dan hikmah Qosam
atau sumpah dalam Al-Qur’an?
C. Tujuan
Tujuan dari
pembahasan makalah ini yaitu:
1.
Mengetahui dan memahami
pengertian Qosam atau sumpah dalam Al-Qur’an.
2.
Mengetahui dan memahami
rukun Qosam atau sumpah dalam Al-Qur’an.
3.
Mengetahui dan memahami
macam-macam Qosam atau sumpah dalam Al-Qur’an.
4.
Mengetahui dan memahami
tujuan dan hikmah Qosam atau sumpah dalam Al-Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
Kesiapan jiwa setiap individu dalam menerima kebenaran
dan tuntuk terhadap cahayaNya tentu berbeda-beda. Jiwa yang jernih yang
fitrahnya tidak ternoda oleh kejahatan akan segera menyambut petunjuk dan
membukakan pintu hati bagi sinarNya serta berusaha mengikutinya sekalipun
petunjuk itu sampai kepadanya hanya sekilas saja. Sedangkan jiwa yang tertutup awan kejahilan
dan diliputi gelapnya kebatilan tidak akan tergoncang hatinya kecuali dengan
pukulan peringatan dan bentuk kalimat yang kuat lagi kokoh, sehingga dengan
demikian barulah akan tergoncang keingkarannya itu. Qosam dalam
pembicaraan termasuk salah satu uslub pengukuhan kalimat yang diselingi dengan
bukti konkrit dan dapat menyeret lawan
untuk mengakui apa yang sebelumnya diingkarinya.
A. Pengertian Qosam dalam Al-Qur’an.
Secara bahasa, aqsam merupakan bentuk
jamak dari kata qosam yang
berarti al-hilf dan al-yamin, yakni sumpah. Sigat asli qosam adalah
aqsama atau ahlafa yang ditransitifkan dengan ba untuk
sampai kepada muqsam bih, lalu disusul dengan muqsam alaih. Qosam dan
yamin adalah dua kata sinonim dengan definisi istilah sebagai “mengikat jiwa (hati) agar tidak melakukan atau
melakukan sesuatu, dengan ‘suatu makna’ yang dipandang besar, agung, baik
secara hakiki maupun secara i’tiqadi, oleh orang yang bersumpah itu.” Bersumpah
juga dinamkan dengan yamin (tangan kanan), karena orang Arab ketika sedang bersumpah memegang tangan kanan
sahabatnya.[1]
Sementara
jika dikaitkan bahwa yang bersumpah adalah Allah, dapat di artikan bahwa sumpah
dalam Al-Qu’an adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW
dalam bentuk kalimat sumpah. jadi bila dijumpai suatu kalimat yang berisi
sumpah, tapi bukan wahyu Allah kepada Nabi
Muhammad, maka kalimat tersebut bukan sumpah alam Al-Qur’an, begitu pula
jika dijumpai wahyu, tapi tidaak dalam bentuk sumpah, juga tidak dapat disebut
sumpah dalam Al-Qur’an.[2]
Dalam
kaitannya dengan faedah Qosam dalam
Al-Qur’an, bahasa Arab mempunyai keistimewaan tersendiri berupa kelembutan
ungkapan dan beraneka ragam uslubnya sesuai dengan berbagai tujuannya. Allah
SWT bersumpah dikarenakan adanya orang-orang yang begitu keras kepala dalam
menanggapi dakwah Nabi Muhammad, banyak hal yang tidak dipercayai oleh kaum ingkar
sehingga harus disampaikan melalui sumpah. Selain itu karena sumpah merupakan
suatu kekuatan untuk memilah perkara yang benar dan yang salah secara bijaksana.
Mukhatab (lawan bicara) ditinjau dari segi pengenalan dan penerimaan
terhadap berita yang disampaikan, terbagi menjadi tiga tipe, yaitu:
1.
Mukhatab khaliyuz zihni
adalah seorang yang berhati kosong ,yaitu orang yang sama sekali tidak
mempunyai persepsi akan pernyataan (hukum) yang diterangkan kepadanya, maka
perkataan yang disampaikan kepadanya tidak perlu menggunakan penguat (ta’kid).
Penggunaan perkataan yang demikian disebut dengan ibtida’i.
2.
Mukhatab Mutaraddid,
yaitu lawan bicara yang ragu-ragu. Artinya lawan bicara ini ragu-ragu dengan
kebenaran yang disampaikan kepadanya. Maka untuk tipe yang seperti ini
sebaiknya menggunakan taukid untuk menguatkan berita sehingga dapat
menghilangkan keraguan di pihak Mukhatab. Perkataan yang demikian
dinamakan dengan talabi.
3.
Mukhatab Munkir,
yaitu lawan bicara yang inkar, lawan
bicara seperti ini diperkirakan sudah mengetahui kebenaran berita yang
disampaikan kepadanya, tetapi berusaha untuk mengingkarinya. Maka untuk tipe
ini perlu digunakan taukid sesuai
dengan kadar keingkaranya. Perkataan seperti ini disebut dengan inkari.[3]
Qosam
merupakan salah satu penguat penguat perkataan yang masyhur untuk
memantapkan dan memperkuat kebenaran sesuatu didalam jiwa. Al-Qur’an diturunkan
untuk seluruhmanusia, dan manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam
terhadapnya. Diantaranya ada yang meragukan, ada yang mengingkari, dan ada pula
yang amat memusuhi. Karena itu dipakailah qosam dalam Kalamullah, guna
menghilangkan keraguan, melenyapkan kesalahpahaman, menegakkan hujjah,
menguatkan khabar, dan menguatkan hukum dengan cara yang paling sempurna.
B. Rukun Qosam dalam Al-Qur’an.
Rukun
Qosam dalam Al-Qur’an ada empat, yakni Muqsim, Adat Qosam,
Muqsam bih, dan Muqsam ‘Alaih.
1.
Muqsim
Muqsim yaitu
pelaku yang mengucapkan sumpah. Jika yang dimaksud adalah sumpah dalam
Al-Qur’an, maka jelas Muqsimnya adalah Allah SWT.
2.
Adat Qosam
Adat
Qosam yaitu alat atau perangkat untuk bersumpah, baik menggunakan fi’il
qasam (أَقْسَم بِ), huruf wawu (و) ataupun huruf ta’
(ت) .
Perangkat
qosam baik yang berbentuk uqsimu ataupun yang berbentuk ahlifu
harus disertai dengan huruf ba’ (ب), seperti yang
terdapat pada surat An-Nahl ayat 38:
وَأَقْسِمُواْبِاللّٰهِ.
(النحل : ۳۸)
“Mereka
bersumpah dengan nama Allah.”
Dalam
Al-Qur’an, kadangkala dalam suatu ayat, bentuk qosam langsung disebutkan
dengan huruf wawu (و)
pada isim dzahir ۱) (وَاللَّيْلِ
إِذَايَغْشَى: الليل: dan kadang kala langsung disebutkan dengan
huruf ta’ (ت) pada lafadzul jalalah, seperti
(وَ
تَاللّٰهِ لَأَكِيْدَنَّأَصْنَامَكُمْ: الأنبياء: ٥۷). Yang demikian
terjadi jika fi’il qosam tidak disebutkan dalam ayat tersebut.
3.
Muqsam bih
Muqsam
bih yaitu sesutu yang dijadikan sumpah sebagai penguat pembicaraan.
Adapun sumpah itu harus diperkuat dengan sandaran yang diagungkan oleh yang
bersumpah. Contoh: Allah sebagai sandaran dalam bersumpah:
وَأَقْسِمُواْبِاللّٰهِ.
(النحل : ۳۸)
“Mereka bersumpah dengan nama Allah.”
Umat
Islam dilarang bersumpah dengan menyebut nama selain Allah. Rasulullah bersabda
yang artinya, “Barang siapa yang bersumpah dengan menyebut nama selain
Allah, maka dia telah kafir atau musyrik.” (HR. Ibnu Hibban dan Tirmidzi.
Hadits shahih)
Sedangkan
Allah, didalam Al-Qur’an Dia bersumpah dengan Dzat-Nya sendiri ang Maha Agung
atau dengan tanda-tanda kebesaran-Nya, seperti:
A. Allah bersumpah dengan
Dzat-Nya sendiri. Yang demikian terdapat dalam surat a) Maryam: 68, b) An-Nisa’:
65, c) Al-Ma’arif: 40, d) At-Taghabun: 7, e) Saba’: 3, f) Yunus: 53, dan g)
Al-Hijr: 92.
Contoh dalam
surat Al-Hijr ayat 92:
فَوَرَبِّكَ
لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِيْنَ
“Maka demi
Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua.” (QS. Al-Hijr: 92)
B. Allah bersumpah dengan tanda-tanda keagungan-Nya dan kebesaran
ciptaan-Nya. Bentuknya adalah:
a)
Dengan kehidupan Rasulullah,
terdapat dalam surat Al-Hijr ayat 72, yaitu:
لَعَمْرُكَ
إِنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُوْنَ
“(Allah berfi rman):
“Demi umurmu (Muhammad), sesungguhnya mereka terombang ambing didalam kemabukan
(kesesatan)”.”
b)
Dengan hari qiamat,
terdapat dalam surrah Al-Qiyamah ayat 1, yaitu:
لا
أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Aku bersumpah demi hari kiamat.”
c)
Dengan kalam-Nya
(Al-Qur’an), terdapat dalam surat Yasin ayat 1-3, yaitu:
يس (١)
وَالْقُرْٲَنِ الْحَكِيْمِ (٢) ٳِنَّكَ لَمِنَ الْمُرْسَلِيْنَ (٣) (يس : ۱-٣)
“Yaa
siin (1) Demi Al-Qur’an yang penuh hikmah (2) (yang berada) di jalan yang lurus
(3)”
d)
Dengan makhluk angkasa
(seperti bintang, matahari, bulan, fajar, malaikat, dan lainnya), terdapat
dalam surat An-Najm: 1-2, As-Syams:1-2, Al-Fajr:1-5, dan An-Nazi’at:1-6. Contoh
yang terdapat dalam surat As-Syams:
وَالشَّمْسِ
وَضُحَاهَا (۱) وَالْقَمَرِ إِذَاتَلَٮٰهَا (۲)
“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari (1) dan
bulan apabila mengiringinya (2)”
e)
Denga makhluk bumi (seperti
buah thin, zaitun, negara yang aman, dan lainnya) contoh yang terdapat dalam
surat At-Tin: 1-3
وَالتِّيْنِ
وَالزَّيْتُوْنِ (١) وَطُوْرِسِيْنِيْنَ (٢) وَهَذَا الْبَلَدِ الٲَمِيْنِ (٣)
“Demi (buah) Tin dan (buah)Zaitun (1) dan
demi bukit Sinai (2) dan demi kota (Mekah) ini yang aman (3).”
f)
Dengan masa (seperti waktu
dhuha, asar, malam, dan lainnya), contoh terdapat dalam surat Ad-Dhuha:1-3, dan
Al-Asr: 1
وَالْعَصْر
“Demi
masa.”
4.
Muqsam ‘Alaih
Muqsam
‘Alaih yaitu isi atau bentuk berita yang dilakukan dalam bersumpah atau
sesuatu yang disumpahkan. Contoh:
يس (١) وَالْقُرْٲَنِ
الْحَكِيْمِ (٢) ٳِنَّكَ لَمِنَ الْمُرْسَلِيْنَ (٣) (يس : ۱-٣)
“Yaa siin.
Demi Al-Qur’an yang penuh hikmah. Sesungguhnya kamu salah seorang dari
Rasul-rasul.”
Adapun hal-hal yang harus dipenuhi
dalam muqsam ‘alaih, yaitu:
a.
Muqsam ‘Alaih harus
terdiri dari hal-hal yang baik atau hal-hal yang penting.
b.
Lawan bicara dalam kondisi
yang meragukan dan tidak percaya pada pembicaraan.
c.
Muqsam ‘alaih
sebaiknya disebutkan dalam setiap bentuk sumpah. Apabila kalimat muqsam
‘alaih terlalu panjang, maka muqsam ‘alaih-nya boleh dibuang,
seperti dalam surat Al-Fajr: 1-6 muqsam ‘alaih-nya tidak ada.
Secara garis besar, muqsam
‘alaih dalam Al-Qur’an terdiri dari hal-hal sebagai berikut:
a.
Ketauhidan, seperti dalam
surat As-Shaffat ayat 1-4:
وَالصَّافَاتِ
صَفَّا (۱) فَالزَّجرَاتِ زَجْرًا (۲) فَالتَّالِيَاتِ ذِكْرَا (۳) إِنَّ
إِلَهَكُمْ لَوَاحِدٌ (٤)
“Demi (rombongan) yang ber shaf-shaf dengan
sebenar-benarnya (1) dan demi (rombongan) yang melarang dengan sebenar-benarnya
(dari perbuatan-perbuatan maksiat) (2) dan demi (rombongan) yang membacakan
pelajaran (3) sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Esa (4).“
Kalimat إِنَّ
إِلَهَكُمْ لَوَاحِدٌ pada
ayat ke empat adalah jawab qosam yang berisi tentang penegasan ke-Esa-an
Allah, sehingga jelas itu merupakan pokok keimanan.
b.
Kebenaran Al-Qur’an seperti
dalam surat Al-Waqi’ah ayat 75-77:
فَلاَ
أُقْسِمُ بِمَوَ اقِعِ النُّجُوْمِ (۷۵) وَإِنَّهُ لَقَسَمٌ لَوْتَعْلَمُوْنَ
عَظِيْمٌ (۷٦) إِنَّهُ لَقُرْآَنٌ كَرِيْمٌ (۷۷)
“Maka Aku bersumpah dengan masa turunnya
bagian-bagian Al-Qur’an (75) Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar
jika kamu mengetahui (76) Sesungguhnya Al-Qur’an adalah bacaan yang sangat
mulia (78).”
Penegasan Allah: إِنَّهُ
لَقُرْآَنٌ كَرِيْمٌ dapat menjadi landasan yang kuat untuk
meyakini bahwa Al-Qur’an betul-betul sebuah kitab yang mulia dan haq (benar).
c.
Kebenaran Rasulullah,
seperti dalam surat Yasin ayat 1-3:
يس
(١) وَالْقُرْٲَنِ الْحَكِيْمِ (٢) ٳِنَّكَ لَمِنَ الْمُرْسَلِيْنَ (٣)
“Yaa
siin.(1) Demi Al-Qur’an yang penuh hikmah.(2) Sesungguhnya kamu salah seorang
dari Rasul-rasul(3).”
Dengan adanya
penegasan Allah: ٳِنَّكَ لَمِنَ
الْمُرْسَلِيْنَ maka akan makin kokoh keyakinan kita bahwa
Nabi Muhammad SAW benar-benar salah seorang diantara rasul yang pernah diutus
Allah untuk menunjukkan umat ke jalan yang benar.
d.
Kebenaran adanya
pembalasan, janji, dan ancaman, seperti alam surat Al-Mursalat ayat 1-7:
وَالْمُرْسَلاَتِ
عُرْفًا (۱) فَالْعاَصِفاَتِ عَصْفًا (۲) وَالنّاَشِرَتِ نَشْرًا (۳) فَالْفاَرِقَتِ
فَرْقًا (٤) فَالْمُقِيَتِ ذِكْرًا (٥) عُذْرًا أَوْنُّذْرًا (٦) إِنَّمَا
تُوْعَدُوْنَ لَوَقِعٌ (٧)
“Demi malaikat-malaikat yang diutus untuk
membawa kebaikan (1) dan (malaikat-malaikat) yang terban dengan kencangnya (2)
dan (malaikat-malaikat) yang menyebarkan
(rahmat Tuhannya) dengan seluas-luasnya (3) dan (malaikat-malaikat) yang
membedakan (antara yang hak dan yang bathil) dengan sejelas-jelasnya (4) dan
(malaikat-malaikat) yang menyampaikan wahyu (5) untuk menolak alasan-alasan
atau memberi peringatan (6) sesungguhnya apa yang dijanjikan kepadamu itu pasti
terjadi (7).”
Kalimat إِنَّمَا
تُوْعَدُوْنَ لَوَقِعٌ berfungsi sebagai jawab qosam dari
kalimat sumpah yang disebutkan sebelumnya. Dengan demikian tidak ada alasan
untuk tidak meyakini balasan amal kelak di akhirat, jika baik amal seseorang
pasti akan dibalas dengan baik, dan sebaliknya jika buruk amal seseorang maka
akan dibalas dengan buruk pula.
e.
Hal ihwal manusia, seperti
dalam surat At-Tin ayat 1-4:
وَالتِّيْنِ
وَالزَّيْتُوْنِ (١) وَطُوْرِسِيْنِيْنَ (٢) وَهَذَا الْبَلَدِ الٲَمِيْنِ (٣)
لَقَدْخَلَقْنَا الٳِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيْم (٤)
“Demi (buah) Tin dan (buah)Zaitun (1) dan demi
bukit Sinai (2) dan demi kota (Mekah) ini yang aman (3) sesungguhnya Kami telah
menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya(4).”
Dari ayat keempat nampak bahwa Allah menegaskan
bahwa hal ihwal penciptaan manusia adalah dijadikan sebagai sebaik-baiknya
makhluk.[4]
Apabila diamati dengan seksama, kelima unsur
yang dijadikan Allah sebagai isi dari sumpah, niscaya tergambar dengan jelas
dalam benak kita bahwa kelima hal tersebut merupakan landasan utama dalam
mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat, tanpa hal-hal sebagaimana dissebutkan
diatas, maka kehidupan akan serasa tak punya pedoman dan pegangan.
Sementara itu, hubungan antara Muqsam bih dan
Muqsam ‘alaih juga nampak begitu erat. Sebagai contoh dapat kita temukan
pada surat As-Shaffat ayat 1-4, ayat
tersebut menjelaskan bahwa Allah itu Maha Esa dan merupakan dzat yang gaib.
Dari itu Allah menggunakan yang gaib pula yakni malaikat yang bersaf-saf.
Dengan begitu nampak kaitan yang serasi antara Muqsam bih dan muqsam
‘alaih. Selain itu masih banyak contoh yang menunjukkan eratnya kaitan
antara Muqsam bih dan muqsam ‘alaih, dimana keduanya terdapat
hubungan yang kuat dan harmonis, sehingga masing-masing saling menunjang dalam
membentuk suatu ungkapan yang serasi, tepat, dan akurat.
Pada dasarnya Qosam dalam Al-Qur’an
terpencar-pencar dalam surat-surat Al-Qur’an, baik dalam surat makiyah maupun
madaniyah. Namun pada umumnya sumpah-sumpah tersebut terdapat pada
permulaan surat sebagaimana dijumpai dalam surat makiyah, sementara
dalam surat madaniyah jarang sekali dijumpai sumpah pada awal
surat.
C. Macam-Macam Qosam dalam Al-Qur’an
Qosam
dalam Al-Qur’an dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu qosam dhahir dan
qosam mudhmar.
1.
Qosam Dhahir (jelas),
yaitu sumpah yang adat qosam-nya disebutkan bersama dengan muqsam bih-nya.
Dan diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qosamnya sebagaimana pada
umumnya karena dicukupkan dengan huruf jarr
berupa “ba”, “wawu”, dan “ta”. Di beberapa tempat, fi’il qosam terkadang didahului atau
dumasuki “LA” nafy.
Contoh:
وَٲَقْسِمُوْابِاللهِ
جَهْدَٲَيْمَانِهِمْ.... (النحل : ٣٨)
“Mereka
bersumpah dengan nama Allah dengan sumpah nya yang sungguh-sungguh..”
2.
Qosam Mudhmar
(tersimpan atau samar), yaitu sumpah yang adat qosam-nya dan muqsam
bih-nya tidak disebutkan. Tetapi adanya qosam ditunjukkan dengan adanya lam taukid (lam
yang berfungsi untuk menguatkan pembicaraan) yang terletak pada muqsam
‘alaih. Contoh:
لَتُبْلَوُنَّ
فِى ٲَمْوَالِكُمْ وَٲَنْفُسِكُمْ.....(آل عمران : ١٨٦)
“Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap
hartamu dan dirimu.”
Jika
diperhatikan, ayat diatas terdapat qosam yang tidak disebutkan yaitu:
D. Tujuan dan Hikmah Qosam dalam Al-Qur’an
Sebelum
menguraikan hikmah sumpah dalam Al-Qur’an, perlu dicatat disini, bhwa Allah
dalam bersumpah tidak pernah memakai lafal خلف
melainkan selalu memakai kata kerja أقسم atau cukup dengan memakai huruf (adat) qosam.
Karena jika diamati lebih jauh konotasi lafal خلف berbeda
dengan lafal أقسم , sebab lafal خلف tidak menjamin bahwa si pelaku sumpah (muqsim)
berada di atas kebenaran, boleh jadi ia berbohong seperti diisyaratkan Allah
dalam ayat ke 56 dari surat At-Taubah,
وَيَخْلِفُونَ بِاللّهِ
إِنَّهُمْ لَمِنْكُمْ وَمَا هُمْ مِنْكُمْ قَوْمٌ يَفْرَقُونَ. (التوبة:٥٦)
“dan mereka (orang-orang munafik)bersumpah
dengan nama Allah bahwa sesungguhnya mereka termasuk golonganmu, padahal mereka
bukan golonganmu, akan tetapi mereka adalah orang-orang yang sangat takut
kepadamu.”
Dimana tampak dengan jelas bahwa lafal خلف digunakan untuk menggambarkan suatu sumpah
yang boleh jadi si pelakunya berbohong. Disinilah letak antara lain perbedaan
konotasi dua lafal sumpah tersebut, tidak salah bila dikatakan bahwa tidak
digunakannya lafal خلف untuk bersumpah oleh Allah dalam Al-Qur'an
menjadi salah satu indikasi bahwa semua sumpah yang terdapat dalam kitab suci
adalah benar, tidak berpura-pura apalagi berbohong, Maha Suci Allah ari semua
itu.
Dari
uraian yang dikemukakan di bagian terdahulu, tampak ada dua hal yang dijadikan
Allah untuk bersumpah, yaitu diri-Nya sendiri dan atau makhluk-Nya. Apabila
Allah bersumpah menggunaka dzat-Nya sendiri, maka itu adalah untuk menunjukkan
keagungan dan kekuasaan-Nya sementara jika Allah bersumpah dengan makhluk-Nya,
menunjukkan bahwa makhluk tersebut merupakan salah satu diantara wujud
kebesaran-Nya.[6]
Hikmah-hikmah
qosam dalam Al-Qur’an adalah:
1.
Salah satu cara untuk
menguatkan pembicaraan agar lawan bicara dapat percaya dan menerima.
2.
Menyempurnakan argumentasi.
3.
Menjelaskan betapa agungnya
al-muqsam bih.
4.
Menjelaskan betapa
pentingnya al-muqsam ‘alaih.
5.
Agar manusia meneladani
sikap bertanggungjawab.
6.
Berbicara harus benar dan
jujur dan berani berbicara untuk menegakkan kebenaran.
7.
Jika diperlukan, maka
sumpah harus diungkapkan untuk memperkuat pembicaraan.
8.
Allah menggunakan beberapa
benda sebagai sumpah-Nya, dimaksudkan agar manusia memperhatikan kebesaran
Allah melalui ciptaan-Nya. Dengan begitu manusia merasa rendah di hadapan
Allah.[7]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
pembahasan kita dapat menarik kesimpulan sebagai berikut:
1.
Qosam atau sumpah
dalam Al-Qu’an adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW
dalam bentuk kalimat sumpah, yang ditujukan kepada tiga kaum yaitu, Mukhatab
khaliyuz zihni, Mukhatab Mutaraddid, & Mukhatab Munkir.
2.
Rukun Qosam dalam
Al-Qur’an ada empat, yakni Muqsim, Adat Qosam, Muqsam
bih, dan Muqsam ‘Alaih.
3.
Qosam dalam
Al-Qur’an dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu qosam dhahir dan
qosam mudhmar.
4.
Hikmah dari sumpah dalam
Al-Qur’an diantaranya untuk menyempurnakan atau menguatkan argumentasi.
Menjelaskan betapa agungnya al-muqsam bih dan pentingnya al-muqsam
‘alaih. Agar manusia meneladani sikap bertanggungjawab, berani, dan jujur,
serta memperhatikan kebesaran Allah melalui ciptaan-Nya, sehingga manusia
merasa rendah di hadapan Allah.
B. Saran
Sebagai
seorang muslim, wajib hukumnya mempercayai apa yang termaktub dalam Al-Qur’an,
baik yang berupa sumpah maupun tidak. Dengan memahami perihal sumpah dalam
Al-Qur’an pula semoga ke depannya kita dapat menjadi muslim yang lebih baik
dengan meneladani sikap bertanggungjawab, berani, jujur serta merendahkan diri
di hadapan Allah SWT. Terlepas dari itu semua, penulis senantiasa mengharapkan
masukan baik kritik maupun saran demi memperoleh pengetahuan yang lebih baik
dari sebelumnya bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Manna’ Khalil Qathan. 2014. Study Ilmu-Ilmu Qur’an,
terj. Mudzakir AS. Jakarta: PT Pustaka Litera Antarnusa.
Nashrudin Baidan, 2005. Wawasan Baru Ilmu Tafsir. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
M Gufron dan Rahmawati. 2013. Ulumul Qur’an Praktis dan Mudah. Yogyakarta:
Teras.
[1] Manna’
Khalil Qathan, Study Ilmu-Ilmu Qur’an, terj. Mudzakir AS, (Jakarta:
PT Pustaka Litera Antarnusa, 2014) hlm 413-414.
[2]
Nashrudin Baidan, Wawasan Baru Ilmu Tafsir, (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2005) hlm 206.
[3] Manna’
Khalil Qathan, Study Ilmu-Ilmu Qur’an, terj. Mudzakir AS, (Jakarta:
PT Pustaka Litera Antarnusa, 2014) hlm 414-415.
[4] Nashrudin
Baidan, Wawasan Baru Ilmu Tafsir, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005)
hlm 212-213.
[5] M Gufron
dan Rahmawati, Ulumul Qur’an Praktis dan Mudah, (Yogyakarta: Teras,
2013) hlm 104-110.
[6]
Nashrudin Baidan, Wawasan Baru Ilmu Tafsir, (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2005) hlm 219-220.
[7] M Gufron
dan Rahmawati, Ulumul Qur’an Praktis dan Mudah, (Yogyakarta: Teras,
2013) hlm 110.
thanks
BalasHapus