KONSEP MANAJEMEN KEUANGAN PENDIDIKAN
Disusun
untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Keuangan
Dosen
Pengampu : Niken Ristianah, M.Pd.I.
Oleh
:
Aqim
Durrotul Aimmah
PRODI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM DARUSSALAM
2017
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadiran kehadiran Tuhan Yang Maha Esa karena atas
limpahan rahmat-Nya saya dapat
menyelesaikan makalah ini.
Sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan
kita Nabi Muhammad S.A.W yang diutus sebagai rahmat untuk sekalian alam dan
membimbing umat ke jalan yang lurus.
Ribuan terima kasih kami ucapkan kepada :
1.
Ibu Niken Ristianah, M.Pd.I. yang telah memberikan
pengarahan atas terselesaikannya makalah ini.
2.
Pihak-pihak yang membantu kami dalam menyelesaikan laporan
ini.
3.
Teman-teman semester IV
Makalah ini disusun sebagai pemenuhan tugas mata
kuliah Manajemen Keuangan. Kami menyadari tentunya makalah ini jauh dari
kesempurnaan, oleh karenanya kami senantiasa mengharap adanya kritik dan saran
guna perubahan yang lebih baik kedepannya. Kendati demikian, kami berharap
makalah ini bermanfaat bagi para
pembaca. Akhir kata, permohonan maaf kami haturkan atas segala kekurangan dalam
makalah ini.
Tanjunganom, 20 Maret 2017
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL ...............................................................................................
KATA
PENGANTAR ........................................................................................... ii
DAFTAR
ISI ......................................................................................................... iii
BAB
1 PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang ............................................................................ 1
B.
Rumusan
Masalah ....................................................................... 1
C.
Tujuan Pembahasan..................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Manajemen Keuangan Pendidikan............................ 2
B.
Tujuan Manajemen Keuangan Pendidikan.................................. 3
C.
Prinsip-prinsip Manajemen Keuangan Pendidikan...................... 4
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan
.................................................................................. 8
B.
Saran ............................................................................................ 8
DAFTAR
PUSTAKA ............................................................................................ 9
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan adalah sebuah investasi yang akan menghasilkan sumber
daya manusia yang memiliki pengetahuan, sikap dan juga keterampilan yang
dibutuhkan dalam pembangunan suatu bangsa. Keuangan dan pembiayaan merupakan
salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi
pengelolaan pendidikan. Jika sistem manajemen keuangan dalam suatu organisasi
pendidikan baik, pasti penyelenggaraan pendidikan dalam organisasi tersebut
dapat berjalan dengan baik sehingga dapat mencetak output yang berkompeten
dalam masyarakat. Keuangan pendidikan merupakan unsur yang penting dalam
pendidikan, segala bentuk penyelenggaraan pendidikan tentunya membutuhkan
pembiayaan, agar pembiayaan pendidikan dapat dilakukan secara efisien dan
sesuai dengan rencana yang telah ditentukan manajemen keuangan harus dilakukan
dengan dengan transparan oleh seluruh pihak manajemen.
B.
Rumusan
Masalah
Dari latar belakang yang telah diuraikan di atas dapat diambil
rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apakah
pengertian manajemen keuangan pendidikan itu?
2.
Apa
dan bagaimanakah tujuan dari manajemen keuangan pendidikan?
3.
Apa
berapa prinsip-prinsip manajemen keuangan pendidikan?
C.
Tujuan
Pembahasan
Tujuan pembahasan dalam makalah ini adalah:
1.
Mengetahui
dan mengerti pengertian dari manajemen keuangan pendidikan.
2.
Mengetahui
dan mengerti tujuan dari manajemen keuangan pendidikan.
3.
Mengetahui
dan mengerti prinsip-prinsip manajemen keuangan pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Manajemen Keuangan Pendidikan
Manajemen keuangan pendidikan atau biasa disebut dengan pembiayaan
pendidikan memiliki banyak pengertian, diantaranya:
1.
Manajemen
keuangan adalah proses pengaturan segala aktivitas atau kegiatan keuangan dalam
suatu organisasi, yang di dalamnya meliputi kegiatan perencanaan, analisis dan
pengendalian terhadap kegiatan keuangan, biasanya dilakukan oleh manajer
keuangan.[1]
2.
Manajemen
keuangan merupakan kegiatan yang berhubungan dengan bagaimana pimpinan lembaga
menghimpun dan juga mendistribusikan dana sehingga tujuan dari sebuah lembaga
dapat tercapai secara efektif dan efisien.[2]
3.
Menurut
Nanang Fattah, bahwa pembiayaan pendidikan merupakan jumlah uang yang
dihasilkan dan dibelanjakan untuk berbagai keperluan penyelenggaraan pendidikan
yang mencakup gaji guru, peningkatan profesional guru, pengadaan sarana
prasarana belajar, perbaikan ruang, pengadaan peralatan dan buku pelajaran,
pengadaan alat tulis kantor (ATK), kegiatan ekstrakulikuler, kegiatan pengelolaan
pendidikan dan supervisi pendidikan.[3]
Pada prinsipnya, manajemen keuangan memiliki fungsi dasar
menghimpun dana lembaga pendidikan dan mendistribusikannya untuk menopang semua
kegiatan lembaga sehingga tujuan organisasi dapat tercapai secara efektif dan
efisien. Lembaga pendidikan mempunyai sumber keuangan dan pembiayaan yang dapat
dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu:
1.
Pemerintah,
baik pusat maupun daerah.
2.
Orang
tua atau peserta didik.
3.
Masyarakat
Dana yang telah dihimpun perlu didistribusikan secara efektif dan
efisien ke seluruh bagian lembaga pendidikan, tanpa terkecuali. Alokasi dana
ini secara garis besar dapat dibedakan menjadi pengeluaran operasional atau
pendapatan (rivenue expenditure) dan pengeluaran modal (capital
expenditure).Sumber-sumber dana di atas harus dapat dimanfaatkan secara
optimal untuk tercapainya tujuan pendidikan.[4]
B.
Tujuan
Manajemen Keuangan Pendidikan
Terkait dengan tujuan manajemen keuangan pendidikan sendiri,
terdapat beberapa pendapat seperti yang dikemukakan oleh Mulyono, dalam Konsep
Pembiayaan Pendidikan, tujuan utama mengelola keuangan sekolah adalah bagaimana
sekolah dapat menghasilkan output yang berkualitas dalam rangka memenuhi
kebutuhan masyarakat sebagai pengguna jasa. Oleh karena itu sekolah harus menyediakan
dana sebagai salah satu sumber yang sangat menentukan berhasil tidaknya tujuan
tersebut dicapai. Hal yang penting adalah menempatkan fungsi manajemen keuangan
menunjukkan sasaran pembelajaran yang berimplikasi pada mutu pendidikan yang
kompetitif.
Menurut Rohiat, dalam Manajemen Sekolah Teori dasar dan
Praktik, tujuan manajemen keuangan
adalah untuk mewujudkan tertibnya administrasi keuangan sehingga penggunaan
keuangan dapat dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya Hermino, dalam “Asesmen Kebutuhan Organisasi
Persekolahan Tinjauan Perilaku Organisasi Menuju Comprehensive Multilevel
Planning” mengemukakan bahwa tujuan manajemen keuangan pendidikan
adalah:
1.
Menjamin
agar dana yang tersedia digunakan untuk kegiatan harian sekolah dan kelebihan
dana yang ada diinvestasikan kembali.
2.
Meningkatkan
efektifitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah.
3.
Meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
4.
Memelihara
aset sekolah.
5.
Menjaga
agar peraturan-peraturan serta praktik penerimaan, pencatatan, dan pengeluaran
uang diketahui dan dilaksanakan.
Guna mencapai tujuan
tersebut, dibutuhkan kreatifitas kepala sekolah dan manajer keuangan dalam
menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendahara yang kompeten, menguasai
pembukuan, bertanggung jawab serta mampu memanfaatkan dana tersebut sesuai
kebutuhan dan peraturan perundangan yang berlaku.[5]
Dari beberapa pendapat diatas, secera sederhana tujuan manajemen
keuangan pendidikan adalah menjamin terselenggaranya rencana yang telah dibuat
dengan mengatur segala bentuk pemasukan dan pengeluaran keuangan. Oleh karena
itu tujuan manajemen keuangan membutuhkan tenaga atau sumber daya manusia yang
terampil, jujur, dan tegas dalam melaksanakan tugasnya untuk mengatur pemasukan
dan pengeluaran keuangan di lembaga pendidikan yang menaunginya.
C.
Prinsip-prinsip
Manajemen Keuangan Pendidikan
Prinsip-prinsip
manajemen keuangan pendidikan sebagaimana telah diatur dalam UU No 20 Tahun
2003 pasal 48 yaitu:
1.
Prinsip
keadilan, pelaksanaan prinsip keadilan yaitu besarnya pendanaan pendidikan
(dari pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat) yang disesuaikan dengan
kemampuan masing-masing.
2.
Prinsip
efisiensi, prinsip efisiensi lebih mengarah pada perbandingan antara pemasukan
dan pengeluaran atau antara daya (waktu, pikiran, biaya) dan hasil.
3.
Prinsip
transparansi, transparansi berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan
sekolah, baik dari segi sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaannya,
maupun pertanggungjawabannya. Dimana kesemuanya harus jelas dan sesuai dengan
kenyataan pelaksanaan.
4.
Prinsip
akuntabilitas publik, prinsip ini berarti penggunaan keuangan sekolah dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan rencana sekolah yang telah ditetapkan.[6]
Terkait keempat
prinsip di atas, lebih jauh dalam melaksanakan manajemen keuangan sekolah perlu
diperhatikan beberapa prinsip berikut:[7]
1.
Transparansi
Transparan
berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya
keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang
manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen
keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya,
rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa
memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi
keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orang tua,
masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di
sekolah. Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik
antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui
penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang
akurat dan memadai.
Beberapa
informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua
siswa misalnya rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) bisa
ditempel di papan pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha
sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah
mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang
diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang itu.
Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah.
2.
Akuntabilitas
Akuntabilitas
adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas
performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi
tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan
uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah
ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang
berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab.
Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah.
Ada tiga pilar
utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu:[8]
a.
Adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan
menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola
sekolah,
b.
Adanya
standar
kinerja di setiap institusi yang dapat diukur
dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya,
c.
Adanya partisipasi untuk
saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat
dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat.
3. Efektivitas
Efektif
seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner mendefinisikan
efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti
sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan
dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative
outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan
dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat
mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan
lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya
sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
4. Efisiensi
Efisiensi
berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. “Efficiency is characterized by quantitative
outputs”. Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan
(input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud
meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut dapat dilihat
dari dua hal:[9]
a.
Dilihat
dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya
Kegiatan dapat
dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang
sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan.
b.
Dilihat
dari segi hasil
Kegiatan dapat dikatakan
efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan
hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya. Tingkat efisiensi
dan efektivitas yang tinggi memungkinkan terselenggaranya pelayanan terhadap
masyarakat secara memuaskan dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara
optimal dan bertanggung jawab.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Manajemen keuangan pendidikan adalah kegiatan
yang berhubungan dengan bagaimana pimpinan lembaga menghimpun dana kemudian
mengatur aktivitas atau kegiatan keuangan meliputi perencanaan, analisis dan
pengendalian untuk berbagai keperluan penyelenggaraan pendidikan.
2.
Tujuan
dari manajemen keuangan pendidikan antara lain: a. Menjamin agar dana yang
tersedia digunakan untuk kegiatan harian sekolah dan kelebihan dana yang ada
diinvestasikan kembali, b. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan
keuangan sekolah, c. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan
sekolah, d. Memelihara aset sekolah, e. Menjaga agar peraturan-peraturan serta
praktik penerimaan, pencatatan, dan pengeluaran uang diketahui dan
dilaksanakan.
3. Prinsip-prinsip manajemen keuangan pendidikan menurut UU No 20 Tahun 2003 pasal 48 yaitu: a. Prinsip keadilan, b. Prinsip
efisiensi, c. Prinsip transparansi, d. Prinsip efektivitas, e. Prinsip
akuntabilitas publik.
B. Saran
Manajemen keuangan
pendidikan merupakan salah satu bagian yang penting keberadaannya dalam
menunjang terwujudnya proses pendidikan yang bermutu, terutama terkait
pembiayaan pendidikan mulai sarana prasarana sampai pemberian gaji pendidik.
Karena kewenangan manajemen ini berkaitan dengan dana, perlu diperhatikan bahwa
pemegang jabatan harus memahami dan mampu melaksanakan prinsip-prinsipnya,
bertanggungjawab, serta tegas dan cerdas dalam mengambil keputusan, hal ini
pula yang harus diterapkan jika kita mendapat tanggungjawab dalam manajemen
keuangan pendidikan. Terlepas dari itu
semua, penulis menyadari adanya kekurangan dalam makalah ini, oleh karenanya
penulis senantiasa mengharapkan kritik dan saran untuk hasil yang lebih baik
kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Arianti, Dewi.
Skripsi: “Penerapan Manajemen Keuangan Pendidikan di MAN Insan Cendekia
Serpong”. Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2014.
Asmani, Jamal
Makmur. Tipe Aplikasi Manajemen Sekolah. Yogyakarta: DIVA Press, 2012.
Marno dan Trio
Supriyanto. Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam. Bandung: Refika
Aditama, 2008.
Mulyono. Konsep Pembiayaan Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz
Media, 2016.
Setia
Mulyawan. Manajemen Keuangan. Bandung: Pustaka Setia, 2015.
[1] Setia
Mulyawan, Manajemen Keuangan (Bandung: Pustaka Setia, 2015), 30.
[2] Marno dan Trio
Supriyanto, Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam (Bandung: Refika
Aditama, 2008), 78.
[3] Mulyono, Konsep
Pembiayaan Pendidikan (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2016), 78.
[4] Marno dan Trio
Supriyanto, Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam, 79.
[5] Dewi Arianti,
Skripsi: “Penerapan Manajemen Keuangan Pendidikan di MAN Insan Cendekia
Serpong” (Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2014), 65-67
[7] Jamal Makmur
Asmani, Tipe Aplikasi Manajemen Sekolah (Yogyakarta: DIVA Press, 2012),
218-222.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar