Rencana Anggaran Pendapatan Sekolah/Madrasah (RAPBS/M)
Makalah Ini Disusun Dalam Rangka Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Manajemen Keuangan Pendidikan
Semester: IV
Disusun Oleh :
Nailatun Nihayatan Niami
Dosen Pengampu :
Niken Ristianah M.Pd.I.
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM DARUSSALAM
KREMPYANG TANJUNGANOM NGANJUK
JAWA TIMUR
2017
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahi
Robbil’alamin, puji syukur
senantiasa kami panjatkan kehadirat Robbil
Samawati wal Ard yang senantiasa mencurahkan lipatan kasih sayang dalam
debaran nadi hingga yaumus Sa’ah.
Sholatullah
ma’a Salamuhu semoga
senantiasa mengalir ke haribaan Habibullah
nabi muhammad SAW. Dan menetes pula pada umatnya yang mengharapkan beliau
sebagai Sidjul Qolbi fi Dunya ila Yaumil
Qiyamah.
Selanjutnya
karya tulis sederhana ini mengharap agar karya sederhana ini dapat bermanfaat
khususnya untuk diri sendiri dan umumnya untuk orang lain. Dengan
terselesaikannya tugas makalahyang berjudul Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Sekolah/Madrasah (RAPBS/M) yang merupakan tugas semester IV dari
mata kuliah Manajemen Keuangan Pendidikan.
Dengan terselesainya makalah ini kami
berterimakasih kepada :
1.
Bpk. Burhanuddin, Lc. M. Ag. Selaku ketua STAIDA
2.
Ibu Niken Ristianah M.Pd.I. selaku dosen pengampu
3.
Semua pihak yang ikut andil dalam penyusunan karya ini
Semoga
magfiroh Allah SWT senantiasa memeluk mereka dimanapun berada. Amin.
Sebagai manusia
biasa tentunya masih banyak kekurangan dan kesalahan pada penyusunan karya ini,
maka penyusun mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun dari berbagai
pihak demi tersempurnakanya karya ini.
Krempyang,
22 Februari 2017
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL........................................................................................... i
KATA PENGANTAR......................................................................................... ii
DAFTAR ISI....................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................. 1
A. Latar Belakang........................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah....................................................................................... 1
C. Tujuan Makalah.......................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................... 2
A.
Pengertian RAPBS/M................................................................................. 2
B.
Pengalokasian RAPBS/M........................................................................... 3
C.
Penyusunan RAPBS/M.................................................................................4
BAB III PENUTUP............................................................................................ 7
A. Kesimpulan................................................................................................. 7
B. Saran........................................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................... 8
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Istilah
manajemen keuangan berjalan beriringan sejalan dengan perkembangan
fungsi-fungsi yang lain, seperti manajemen pemasaran, manajemen produksi, dan
manajemen sumber daya manusia. Ada yang menyebut manajemen keuangan sebagai
pembelanjaan, karena materi yang dikaji pada intinya merupakan aktifitas
pembelanjaan organisasi. Pada prinsipnya manajemen keuangan memiliki fungsi
dasar, yaitu menghimpun dana dan mendistribusikannya untuk menopang semua
kegiatan, sehingga tujuan organisasi tercapai dengan efektif dan efisien.
Dana
yang terhimpun perlu didistribusikan secara efektif dan efisien keseluruh
bagian dalam suatu organisasi. Alokasi dana ini secara garis besar dapat
dibedakan menjadi pengeluaran operasional dan pendapatan (revenue expenditure)
dan pengeluaran modal.
Konsep
manajemen budgeting (manajemen anggaran pengelolaan keuangan) yang
bertujuan untuk mengelola keuangan yang ada. Proses seperti inilah dapat
melahirkan keefektifan dalam pengelolaan keuangan sehingga masa depan lembaga
pendidikan lebih terjamin. Mengenai manajemen keuangan sekolah atau RAPBS
(Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah), akan dibahas lebih lanjut
dalam makalah ini.
B.
Rumusan
Masalah
1.Bagaimana pengertian RAPBS/M?
2.Bagaimana pengalokasian RAPBS/M?
3.Bagaimana penyusunan RAPBS/M?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Mengetahui pengertian RAPBS/M.
2.
Mengetahui
pengalokasian
RAPBS/M.
3.
Mengetahui penyusunan RAPBS/M.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian RAPBS/M
Menurut Fattah, Penganggaran merupakan kegiatan atau proses
penyusunan anggaran (budget). Budget merupakan rencana
operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang
digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan lembaga dalam
kurun waktu tertentu. Oleh karena itu, dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan
yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga.
Penyusunan anggaran merupakan langkah-langkah positif untuk
merealisasikan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan
tiap-tiap unit organisasi. Pada dasarnya, penyusunan anggaran merupakan negosiasi
atau perundingan antara puncak pemimpin dengan pimpinan dibawahnya dalam
menentukan besarnya alokasi biaya suatu penganggaran. Hasil akhir dari suatu
negosiasi merupakakn suatu pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang
diharapkan dari setiap sumber dana.
Pada
dasarnya anggaran terdiri dari dua sisi, yaitu sisi penerimaan dan sisi
pengeluaran. Sisi penerimaan atau perolehan biaya ditentuka oleh besarnya dana
yang diterima oleh lembaga dari setiap sumber dana. Sedangkan, sisi pengeluaran
terdiri dari alokasi besarnya dan biaya pendidikan untuk setiap komponen yang
harus dibiayai. Anggaran disamping sebagai alat untuk perencanaan dan
pengendalian, juga merupakan alat bantu bagi manajemen dalam memposisikan suatu
lembaga, oleh karena itu anggaran memiliki manfaat sebagai berikut :
1.
Sebagai alat penaksir
2.
Sebagai alat otorisasi pengeluaran dana, dan
Menurut
Akdon, yang dikutip dari Fattah, Anggaran yang baik mengikuti prinsip-prinsip
sebagai berikut :
1. Adanya
pembagian wewenag dan tanggung jawab yang jelas dalam system manajemen dan
organisasi
2. Adanya sistem
akuntansi yang memedai dalam melaksanakan anggaran
3. Adanya penelitian dan analisis untuk menilai
kinerja organisasi
Menurut Abbudinata, RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Sekolah) adalah anggaran terpadu antara penerimaan dan penggunaan dana
serta pengelolaannya dalam memenuhi seluruh kebutuhan sekolah selama satu tahun
pelajaran berjalan. Dimana
sumber dananya berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat,
dan orangtua / wali peserta didik. Sumber dana perolehan dan pemakaian dana
dipadukan dengan kondisi objektif kepentingan sekolah dan penyandang dana. [3]
B. Pengalokasian
RAPBS/M
Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Sekolah (RAPBS) harus berdasarkan pada rencana pengembangan sekolah dan
merupakan bagian dari rencana operasional tahunan. RAPBS setidaknya meliputi
penganggaran untuk kegiatan pengajaran, materi kelas, pengembangan profesi
guru, renovasi bangunan sekolah, pemeliharaan, buku, meja dan kursi.[4]
Menurut Matin, Pengeluaran anggaran
pendidikan untuk sekolah pada dasarnya diatur dalam berbagai jenis pengeluaran
yang baku. Pengeluaran rutin meliputi belanja pegawai (mata anggaran 110, 120,
130, dan 150), belanja barang (mata anggaran 210, 220, 230, dan 250), belanja
pemeliharaan (mata anggaran 310, 320,
330, dan 360), belanja perjalanan (mata anggaran 410 dan 420), subsidi/bantuan
(mata anggaran 510). Pengeluaran pembangunan meliputi gaji/upah, pengadaan
tanah, pengadaan bahan, peralatan dan mesin, perjalanan, kontruksi dan
lain-lain seperti transport lokal, fisikal, dan kerja lembur.
Meskipun jenis pengeluaran dan mata
anggaran sudah menunjukan kegiatan operasional, namun lebih dijabarkan ke dalam
kegiatan yang lebih khusus dengan sasaran yang dapat diukur. Berikut adalah
kegiatan yang tercantum dalam buku SKB Mendikbud dan Menteri Keuangan
No.0585/K/1987 dan No. 590/KMK.03/1987 tanggal 24 November 1987 tentan
peraturan SPP dan DPP sekolah menengah yaitu :
1.
Pelaksanaan pelajaran
2.
Pengadaan sarana dan prasarana
3.
Pemeliharaan sarana dan prasarana
4.
Kesejahteraan pegawai
5.
Kegiatan pelajar
6.
Penyelenggaraan EBTA/EBTANAS dan
pengiriman/penulisan STTB/NEM
7.
Perjalanan dinas supervise
8.
Pengelolaan pelaksanaan pendidikan
9.
Pendataan
Agar kegiatan tersebut dapat diukur,
maka diperlukan suatu satuan (unit) yang harus diikuti dengan biaya satuannya.
Misalnya biaya satuan siswa, biaya satuan orang/bulan, orang/hari, kelompok
belajar, hektar, meter persegi dan lain-lain. Biasanya satuan yang ideal adalah
satuan yang dapat memenuhi kebutuhan.[5]
C. Penyusunan
RAPBS/M
Menurut Mulyono, Di dalam penyusunan
anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) dilaksanakan dengan melibatkan
beberapa unsur, di antaranya :
1.
Kepala sekolah dibantu para wakilnya
yang ditetapkan oleh kebijakan sekolah.
2.
Orang tua murid dalam wadah Komite
Sekolah.
3.
Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten
4.
Pemerintah Kota/Kabupaten setempat.
Semua komponen ini adalah pihak-pihak yang terkait langsung dengan
operasional sekolah sesuai kedudukan dan kapasitasnya.[6]
Menurut
Fattah, Strategi
penyusunan RAPBS itu dipengaruh oleh misi organisasi atau lembaga (sekolah) dan
lingkungannya. Dalam hubungan ini penyusunan RAPBS memerlukan analisis masa
lalu dan lingkungan eksteren yang mencakup kekuatan (strenght),
kelemahan (weakness), peluang (opportunities), dan ancaman (threats).
Dunia pendidikan (sekolah) sangat terpengaruh oleh berbagai perubahan, baik
dalam aspek politik, sosial budaya, ekonomi, teknologi, industri, maupun
informasi. Pembaharuan dalam aspek-aspek tersebut menuntut para pengambil
keputusan kebijakan pendidikan menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.
Dengan demikian dalam penyusunan RAPBS penting untuk diperhatikan berbagai
peluang pembiayaan pendidikan. Strategi pembiayaan pendidikan dalam penyusunan
RAPBS dimulai dengan mengkaji perubahan-perubahan peraturan perundang-undangan,
tuntutan peningkatan mutu pendidikan yang mungkin membuka peluang dalam
hubungan ini pemberian kewenangan kepada kepala sekolah (otonomi) untuk
mengelola keuangan sekolah yang menjadi tanggung jawabnya sehingga menjadi
sangat strategis.
Pada dasarnya, konsep strategis menurut Alnaldo C. Hax dan Nicholas S.
Majluf dalam bukunya The Stategic Concept and Process : A Progmatic Approach,
1991 ada 6 konsep strategi, yaitu sebagai berikut :
1.
Suatu pola keputusan yang integrity,
coherent, dan menyatu diantara setiap komponen.
2.
Menentukan dan mengembangkan tujuan
lembaga yang dinyatakan dalam sasaran jangka pendek, jangka panjang, jangka
menengah, program dan prioritasisasi dari alokasi sumber-sumber daya
pendidikan.
3.
Memilih jenis kemampuan, ketrampilan,
pengetahuan apa saja yang mungkin akan diperlukan oleh masyarakat di masa yang
akan datang.
4.
Merespons dengan cepat semua peluang
dan ancaman, kelemahan dan keunggulan yang ada di bidang lembaga pendidikan.
5.
Membangun komitmen dari semua pihak,
siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah, unit-unit Depdikbud sampai pada
internal sekolah (kepala sekolah-siswa) untuk bersama-sama meningkatkan mutu
sekolah.
6.
Menentukan tingkat kontribusi dari
setiap input pendidikan yang bermuatan biaya terhadap mutu pendidikan atau
prestasi belajar siswa (efesiensi internal) dan angka permintaan masyarakat
terhadap lulusan sekolah (efisiensi eksternal)
Dengan memahami keenam konsep strategi pendidikan di atas, dapat disimpulkan
bahwa strategi RAPBS sangat dipengaruhi oleh misi dan faktor lingkungan
pendidikan (sekolah).[7]
Suatu hal yang
perlu diperhatikan dalam penyusunan RAPBS adalah harus menerapkan prinsip
anggaran berimbang, artinya rencana pendapatan dan pengeluaran harus berimbang
diupayakan tidak terjadi anggaran pendapatan minus. Dengan anggaran berimbang
tersebut maka kehidupan sekolah akan menjadi solid dan benar-benar kokoh dalam
hal keuangan, maka sentralisasi pengelolaan keuangan perlu difokuskan pada
bendaharawan sekolah, dalam rangka untuk mempermudah pertanggung jawaban
keuangan[8]
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
1. RAPBS (Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah) adalah anggaran terpadu antara
penerimaan dan penggunaan dana serta pengelolaannya dalam memenuhi seluruh
kebutuhan sekolah selama satu tahun pelajaran berjalan. Dimana sumber dananya berasal
dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan orangtua / wali
peserta didik. Sumber dana perolehan dan pemakaian dana dipadukan dengan
kondisi objektif kepentingan sekolah dan penyandang dana.
2. Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) harus berdasarkan pada rencana
pengembangan sekolah dan merupakan bagian dari rencana operasional tahunan.
3.
Strategi penyusunan RAPBS itu
dipengaruh oleh misi organisasi atau lembaga (sekolah) dan lingkungannya. Dalam
hubungan ini penyusunan RAPBS memerlukan analisis masa lalu dan lingkungan
eksteren yang mencakup kekuatan (strenght), kelemahan (weakness),
peluang (opportunities), dan ancaman (threats).
B.
SARAN
Dengan terselesaikannya makalah ini mengajak
kita untuk menyelami lebih dalam tentang Rencana Anggaran Pendapatan Sekolah/Madrasah
(RAPBS/M) Kami berharap masyarakat dapat
menjadikan ini sebagai acuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pendekatan kita
pada Allah SWT. Kritik dan
saran sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Fattah, Nanang, 2012, Ekonomi dan
Pembiayaan Pendidikan, Bandung : Rosda Karya.
Akdon dkk, 2015, Manajemen Pembiayaan
Pendidikan, Bandung : PT Rosda Karya Offset.
Abuddinata, 2003, Manajemen Pendidikan,
Bogor : Kencana.
Matin, 2014, Manajemen Pembiayaan
Pendidikan, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Mulyono, 2016, Konsep Pembiayaan Pendidikan,
Yogyakarta : Ar Ruzz Media.
Fattah Nanang, 2004, Landasan Manajemen
Pendidikan, Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar