Selasa, 02 Mei 2017

KONSEP MANAJEMEN KEUANGAN PENDIDIKAN

KONSEP MANAJEMEN KEUANGAN PENDIDIKAN

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Keuangan


Dosen Pengampu : Niken Ristianah, M.Pd.I.






Oleh :

Aqim Durrotul Aimmah



PRODI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM DARUSSALAM

2017

KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami panjatkan kehadiran kehadiran Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat-Nya  saya dapat menyelesaikan makalah ini.
            Sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad S.A.W yang diutus sebagai rahmat untuk sekalian alam dan membimbing umat ke jalan yang lurus.
            Ribuan terima kasih kami ucapkan kepada :
1.        Ibu Niken Ristianah,  M.Pd.I. yang telah memberikan pengarahan atas terselesaikannya makalah ini.
2.        Pihak-pihak yang membantu kami dalam menyelesaikan laporan ini.
3.        Teman-teman semester IV
Makalah  ini disusun sebagai pemenuhan tugas mata kuliah Manajemen Keuangan. Kami menyadari tentunya makalah ini jauh dari kesempurnaan, oleh karenanya kami senantiasa mengharap adanya kritik dan saran guna perubahan yang lebih baik kedepannya. Kendati demikian, kami berharap makalah  ini bermanfaat bagi para pembaca. Akhir kata, permohonan maaf kami haturkan atas segala kekurangan dalam makalah ini.



Tanjunganom,  20 Maret 2017


Penulis





DAFTAR  ISI

HALAMAN JUDUL ...............................................................................................
KATA PENGANTAR ........................................................................................... ii
DAFTAR ISI ......................................................................................................... iii

BAB 1          PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang ............................................................................ 1
B.       Rumusan Masalah ....................................................................... 1
C.       Tujuan Pembahasan..................................................................... 1

BAB II         PEMBAHASAN
A.      Pengertian Manajemen Keuangan Pendidikan............................ 2
B.       Tujuan Manajemen Keuangan Pendidikan.................................. 3
C.       Prinsip-prinsip Manajemen Keuangan Pendidikan...................... 4

BAB III       PENUTUP
A.    Kesimpulan .................................................................................. 8
B.     Saran ............................................................................................ 8

DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................ 9





 BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Pendidikan adalah sebuah investasi yang akan menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan, sikap dan juga keterampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan suatu bangsa. Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Jika sistem manajemen keuangan dalam suatu organisasi pendidikan baik, pasti penyelenggaraan pendidikan dalam organisasi tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga dapat mencetak output yang berkompeten dalam masyarakat. Keuangan pendidikan merupakan unsur yang penting dalam pendidikan, segala bentuk penyelenggaraan pendidikan tentunya membutuhkan pembiayaan, agar pembiayaan pendidikan dapat dilakukan secara efisien dan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan manajemen keuangan harus dilakukan dengan dengan transparan oleh seluruh pihak manajemen.

B.  Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah diuraikan di atas dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut:
1.    Apakah pengertian manajemen keuangan pendidikan itu?
2.    Apa dan bagaimanakah tujuan dari manajemen keuangan pendidikan?
3.    Apa berapa prinsip-prinsip manajemen keuangan pendidikan?

C.  Tujuan Pembahasan
Tujuan pembahasan dalam makalah ini adalah:
1.    Mengetahui dan mengerti pengertian dari manajemen keuangan pendidikan.
2.    Mengetahui dan mengerti tujuan dari manajemen keuangan pendidikan.
3.    Mengetahui dan mengerti prinsip-prinsip manajemen keuangan pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Manajemen Keuangan Pendidikan
Manajemen keuangan pendidikan atau biasa disebut dengan pembiayaan pendidikan memiliki banyak pengertian, diantaranya:
1.    Manajemen keuangan adalah proses pengaturan segala aktivitas atau kegiatan keuangan dalam suatu organisasi, yang di dalamnya meliputi kegiatan perencanaan, analisis dan pengendalian terhadap kegiatan keuangan, biasanya dilakukan oleh manajer keuangan.[1]
2.    Manajemen keuangan merupakan kegiatan yang berhubungan dengan bagaimana pimpinan lembaga menghimpun dan juga mendistribusikan dana sehingga tujuan dari sebuah lembaga dapat tercapai secara efektif dan efisien.[2]
3.    Menurut Nanang Fattah, bahwa pembiayaan pendidikan merupakan jumlah uang yang dihasilkan dan dibelanjakan untuk berbagai keperluan penyelenggaraan pendidikan yang mencakup gaji guru, peningkatan profesional guru, pengadaan sarana prasarana belajar, perbaikan ruang, pengadaan peralatan dan buku pelajaran, pengadaan alat tulis kantor (ATK), kegiatan ekstrakulikuler, kegiatan pengelolaan pendidikan dan supervisi pendidikan.[3]
Pada prinsipnya, manajemen keuangan memiliki fungsi dasar menghimpun dana lembaga pendidikan dan mendistribusikannya untuk menopang semua kegiatan lembaga sehingga tujuan organisasi dapat tercapai secara efektif dan efisien. Lembaga pendidikan mempunyai sumber keuangan dan pembiayaan yang dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu:

1.    Pemerintah, baik pusat maupun daerah.
2.    Orang tua atau peserta didik.
3.    Masyarakat
Dana yang telah dihimpun perlu didistribusikan secara efektif dan efisien ke seluruh bagian lembaga pendidikan, tanpa terkecuali. Alokasi dana ini secara garis besar dapat dibedakan menjadi pengeluaran operasional atau pendapatan (rivenue expenditure) dan pengeluaran modal (capital expenditure).Sumber-sumber dana di atas harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk tercapainya tujuan pendidikan.[4]

B.  Tujuan Manajemen Keuangan Pendidikan
Terkait dengan tujuan manajemen keuangan pendidikan sendiri, terdapat beberapa pendapat seperti yang dikemukakan oleh Mulyono, dalam Konsep Pembiayaan Pendidikan, tujuan utama mengelola keuangan sekolah adalah bagaimana sekolah dapat menghasilkan output yang berkualitas dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai pengguna jasa. Oleh karena itu sekolah harus menyediakan dana sebagai salah satu sumber yang sangat menentukan berhasil tidaknya tujuan tersebut dicapai. Hal yang penting adalah menempatkan fungsi manajemen keuangan menunjukkan sasaran pembelajaran yang berimplikasi pada mutu pendidikan yang kompetitif.
Menurut Rohiat, dalam Manajemen Sekolah Teori dasar dan Praktik,  tujuan manajemen keuangan adalah untuk mewujudkan tertibnya administrasi keuangan sehingga penggunaan keuangan dapat dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya Hermino, dalam “Asesmen Kebutuhan Organisasi Persekolahan Tinjauan Perilaku Organisasi Menuju Comprehensive Multilevel Planning mengemukakan bahwa tujuan manajemen keuangan pendidikan adalah:
1.    Menjamin agar dana yang tersedia digunakan untuk kegiatan harian sekolah dan kelebihan dana yang ada diinvestasikan kembali.
2.    Meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah.
3.    Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
4.    Memelihara aset sekolah.
5.    Menjaga agar peraturan-peraturan serta praktik penerimaan, pencatatan, dan pengeluaran uang diketahui dan dilaksanakan.
Guna  mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan kreatifitas kepala sekolah dan manajer keuangan dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendahara yang kompeten, menguasai pembukuan, bertanggung jawab serta mampu memanfaatkan dana tersebut sesuai kebutuhan dan peraturan perundangan yang berlaku.[5]
Dari beberapa pendapat diatas, secera sederhana tujuan manajemen keuangan pendidikan adalah menjamin terselenggaranya rencana yang telah dibuat dengan mengatur segala bentuk pemasukan dan pengeluaran keuangan. Oleh karena itu tujuan manajemen keuangan membutuhkan tenaga atau sumber daya manusia yang terampil, jujur, dan tegas dalam melaksanakan tugasnya untuk mengatur pemasukan dan pengeluaran keuangan di lembaga pendidikan yang menaunginya.

C.  Prinsip-prinsip Manajemen Keuangan Pendidikan
Prinsip-prinsip manajemen keuangan pendidikan sebagaimana telah diatur dalam UU No 20 Tahun 2003 pasal 48 yaitu:
1.      Prinsip keadilan, pelaksanaan prinsip keadilan yaitu besarnya pendanaan pendidikan (dari pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat) yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
2.      Prinsip efisiensi, prinsip efisiensi lebih mengarah pada perbandingan antara pemasukan dan pengeluaran atau antara daya (waktu, pikiran, biaya) dan hasil.
3.      Prinsip transparansi, transparansi berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan sekolah, baik dari segi sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaannya, maupun pertanggungjawabannya. Dimana kesemuanya harus jelas dan sesuai dengan kenyataan pelaksanaan.
4.      Prinsip akuntabilitas publik, prinsip ini berarti penggunaan keuangan sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan rencana sekolah yang telah ditetapkan.[6]
Terkait keempat prinsip di atas, lebih jauh dalam melaksanakan manajemen keuangan sekolah perlu diperhatikan beberapa prinsip berikut:[7]
1.    Transparansi
Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orang tua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah. Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
Beberapa informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua siswa misalnya rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papan pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah.

2.    Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah.
Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu:[8]
a.    Adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah,
b.    Adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya,
c.    Adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat.
3.    Efektivitas
Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

4.    Efisiensi
Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan.  “Efficiency is characterized by quantitative outputs”. Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal:[9]
a.    Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan.
b.    Dilihat dari segi hasil
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya. Tingkat efisiensi dan efektivitas yang tinggi memungkinkan terselenggaranya pelayanan terhadap masyarakat secara memuaskan dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.

BAB  III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
1.    Manajemen keuangan pendidikan adalah kegiatan yang berhubungan dengan bagaimana pimpinan lembaga menghimpun dana kemudian mengatur aktivitas atau kegiatan keuangan meliputi perencanaan, analisis dan pengendalian untuk berbagai keperluan penyelenggaraan pendidikan.
2.    Tujuan dari manajemen keuangan pendidikan antara lain: a. Menjamin agar dana yang tersedia digunakan untuk kegiatan harian sekolah dan kelebihan dana yang ada diinvestasikan kembali, b. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah, c. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah, d. Memelihara aset sekolah, e. Menjaga agar peraturan-peraturan serta praktik penerimaan, pencatatan, dan pengeluaran uang diketahui dan dilaksanakan.
3.    Prinsip-prinsip manajemen keuangan pendidikan menurut UU No 20 Tahun 2003 pasal 48 yaitu: a. Prinsip keadilan, b. Prinsip efisiensi, c. Prinsip transparansi, d. Prinsip efektivitas, e. Prinsip akuntabilitas publik.

B.  Saran
Manajemen keuangan pendidikan merupakan salah satu bagian yang penting keberadaannya dalam menunjang terwujudnya proses pendidikan yang bermutu, terutama terkait pembiayaan pendidikan mulai sarana prasarana sampai pemberian gaji pendidik. Karena kewenangan manajemen ini berkaitan dengan dana, perlu diperhatikan bahwa pemegang jabatan harus memahami dan mampu melaksanakan prinsip-prinsipnya, bertanggungjawab, serta tegas dan cerdas dalam mengambil keputusan, hal ini pula yang harus diterapkan jika kita mendapat tanggungjawab dalam manajemen keuangan pendidikan.  Terlepas dari itu semua, penulis menyadari adanya kekurangan dalam makalah ini, oleh karenanya penulis senantiasa mengharapkan kritik dan saran untuk hasil yang lebih baik kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA

Arianti, Dewi. Skripsi: “Penerapan Manajemen Keuangan Pendidikan di MAN Insan Cendekia Serpong”. Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2014.
Asmani, Jamal Makmur. Tipe Aplikasi Manajemen Sekolah. Yogyakarta: DIVA Press, 2012.
Marno dan Trio Supriyanto. Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam. Bandung: Refika Aditama, 2008.
Mulyono. Konsep Pembiayaan Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2016.
Setia Mulyawan. Manajemen Keuangan. Bandung: Pustaka Setia, 2015.





[1] Setia Mulyawan, Manajemen Keuangan (Bandung: Pustaka Setia, 2015), 30.
[2] Marno dan Trio Supriyanto, Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam (Bandung: Refika Aditama, 2008), 78.
[3] Mulyono, Konsep Pembiayaan Pendidikan (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2016), 78.
[4] Marno dan Trio Supriyanto, Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam, 79.
[5] Dewi Arianti, Skripsi: “Penerapan Manajemen Keuangan Pendidikan di MAN Insan Cendekia Serpong” (Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2014), 65-67
[6] Ibid., 67.
[7] Jamal Makmur Asmani, Tipe Aplikasi Manajemen Sekolah (Yogyakarta: DIVA Press, 2012), 218-222.
[8]
[9]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar