Kamis, 12 Januari 2017

URGENSI DAN TUJUAN STUDI ISLAM

MAKALAH PENGANTAR STUDI ISLAM


URGENSI DAN TUJUAN STUDI ISLAM


Disusun  Untuk  Memenuhi  Tugas  Mata Kuliah Pengantar Studi Islam

Dosen  Pengampu : H.M. Burhanuddin Ubaidillah Lc. MA







Oleh :
1.      DEWI MARTALIA KURNIASARI
2.      MIR’ATUS SHOLIHAH




PROGAM STUDY MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM DARUSSALAM

2016


KATA PENGANTAR
            Puji syukur kami panjatkan kehadiran kehadiran Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat-Nya  saya dapat menyelesaikan makalah ini.
            Sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad S.A.W yang diutus sebagai rahmat untuk sekalian alam dan membimbing umat ke jalan yang lurus.
            Ribuan terima kasih kami ucapkan kepada :
1.        Bapak H.M. Burhanuddin Ubaidillah Lc. MA yang telah memberikan pengarahan atas terselesaikannya makalah ini.
2.        Pihak-pihak yang membantu kami dalam menyelesaikan laporan ini.
3.        Teman-teman semester II.
Makalah  ini disusun sebagai pemenuhan tugas mata kuliah Pengantar Studi Islam. Kami menyadari tentunya makalah ini jauh dari kesempurnaan, oleh karenanya kami senantiasa mengharap adanya kritik dan saran guna perubahan yang lebih baik kedepannya. Kendati demikian, kami berharap makalah  ini bermanfaat bagi para pembaca. Akhir kata, permohonan maaf kami haturkan atas segala kekurangan dalam makalah ini.





Krempyang,  9 Januari 2016

Penulis



DAFTAR  ISI

HALAMAN JUDUL .......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR ....................................................................................................... ii
DAFTAR ISI ..................................................................................................................... iii

BAB 1          PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang ....................................................................................... 1
B.       Rumusan Masalah ................................................................................... 1
C.       Tujuan Pembahasan ................................................................................ 1

BAB II         PEMBAHASAN
A.      Pengertian Studi Islam............................................................................ 2
B.       Urgensi Studi Islam................................................................................. 4
C.       Tujuan Studi Islam.................................................................................. 6

BAB III       PENUTUP
A.    Kesimpulan .............................................................................................. 8
B.     Saran ........................................................................................................ 8

DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................ 9





BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Sejak datangnya Islam pada abad ke-13 M hingga saat ini pemahaman terhadap Islam sangatlah berfariasi. Secara historis Islam dapat dikatakan sebagai suatu disiplin ilmu , yakni ilmu keislaman atau  Islamic Studies, yakni Islam dalam arti ajaran yang dipraktikkan oleh manusia serta tumbuh dan berkembang dalam sejarah kehidupan manusia. Yang mana sumber pengetahuannya adalah dari Allah dan Rasul-Nya.
Menurut Muhaimin dkk, Islamic Studies dapat dikatakan sebagai usaha untuk  mempelajari hal-hal yang berhububgan dengan agama Islam, baik teori maupun praktiknya dalam kehidupan sehari-hari, maka pengkajian studi Islam secara benar perlu dilakukan agar umat Islam mampu menyesuaikan diri di era globalisasi dan modernisasi serta dapat hidup berdampingan dan toleran dalam keberagaman.

B.  Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat ditarik beberapa masalah yaitu:
1.    Bagaimana pengertian studi Islam?
2.    Bagaimana urgensi studi Islam?
3.    Apa sajakah tujuan studi Islam?

C.  Tujuan
Tujuan pembahasan makalah ini yaitu:
1.    Mengetahui dan memahami pengertian studi Islam.
2.    Mengetahui dan memahami urgensi studi Islam.
3.    Mengetahui dan memahami tujuan dari studi Islam.









BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Studi Islam
1.    Pengertian Studi Islam secara Etimologis
Kata studi Islam merupakan gabungan dari dua kata, yaitu studi dan Islam. Kata studi memiliki berbagai pengertian. Rumusan Lester Crow dan Alice Crow menyebutkan bahwa studi adalah kegiatan yang secara sengaja diusahakan dengan maksud memperoleh keterangan, mencapai pemahaman yang lebih besar, atau meningkatkan suatu keterampilan. Sementara Muhammad Hatta mengartikan studi sebagai mempelajari sesuatu untuk mengerti kedudukan, mencari pengetahuan tentang sesuatunya di dalaam hubungan sebab dan akibatnya, ditinjau dari jurusan tertentu dan dengan metode tertentu pula.[1]
Sementara pengertian Islam secara etimologis yaitu patuh, tunduk, taat, dan berserah diri kepada Allah dalam upaya mencari keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat yang dilakukan secara sadar dan atas kemauan dirinya sendiri sebagai panggilan dari fitrah dirinya sebagai makhlukyang sejak dalam kandungan telah menyatakan patuh dan tunduk kepada Allah.[2]
Dari ulasan tadi dapat dikatakan bahwa pengertian studi Islam secara etimologis adalah usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam seluk-beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam, baik ajaran, sejarah maupun praktik-praktik pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.[3]
Didalam Al-Quran dan Hadits sebagai sumber utama dalam ajaran agama Islam dapat ditemukan kata-kata atau istilah yang pengertiannya terkait dengan pendidikan, yaitu rabba, ‘alama, dan addaba. Dalam bahasa Arab, kata-kata rabba, ‘allama, dan addaba, mengandung pengertian sebagai berikut.
a.    Kata kerja rabba , yang masdarnya  tarbiyyatan  memiliki beberapa arti yaitu mengasuh, mendidik, dan memelihara.  Rabba  juga memiliki arti tumbuh atau berkembang.
b.    Kata kerja ‘allama, yang masdarnya  ta’liman  berarti mengajar yang lebih bersifat pemberian atau penyampaianpengertian, pengetahuan, dan keterampilan.
c.    Kata kerja addaba, yang masdarnya ta’diban dapat diartikan mendidik  budi pekerti secara lebih luas meningkatkan peradaban. Muhammad Naqib Al-Attas dalam bukunya, Konsep Pendidikan Islam, dengan gigih mempertahankan penggunaan istilah ta’dib untuk konsep pendidikan Islam, dengan alasan bahwa dalam istilah ta’dib mencakup wawasan ilmu dan amal yang merupakan esensi pendidikan Islam
Terlepas dari seberapa jauh ketepatan M Naqib mengenai penggunaan istilah ta’dib bagi pendidikan Islam, sesungguhnya ketiga istilah tadi merupakan satu kesatuan yang saling terkait. Artinya bila pendidikan dinisbatkan pada ta’dib, ia harus melalui pengajaran (ta’lim) sehingga diperolaeh ilmu. Agar ilmu dapat dipahami, dihayati, dan selanjutnya diamalkan oleh peserta didik perlu adanya bimbingan (tarbiyah).
Bertolak dari pengertian pendidikan menurut pandangan  Islam diatas, dan mengingat betapa luas dan kompleksitasnya Risalah Islamiah, maka dapat disimpulkan pendidikan Islam adalah :”Segala usaha untuk memeliahara dan mengembangkan fitrah manusia serta sumber daya manusia yang ada padanya agar lebih mampu memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) sesuai dengan norma Islam.”[4]
2.    Pengertian Studi Islam secara Terminologis
Terkait tentang pengertian pendidikan Islam, beberapa ahli mengemukakan pendapat sebagai berikut.
a.    Prof. Dr. Omar Muhammad Al-Touny al-Syaebani berpendapat bahwa pendidikan Islam adalah usaha mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan kehidupan dalam alam sekitarnya melalui proses kependidikan. Dimana proses perubahan tersebut dilandasi dengan nilai-nilai Islami.
b.    Hasil rumusan Seminar Pendidikan Islam se-Indonesia tahun 1960, memberikan pengertian pendidikan Islam yaitu sebagai bimbingan terhadap pertumbuhan jasmani dan rohani menurut ajaran Islam dengan hikmah mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh, an mengawasi berlakunya semua ajaran Islam.
c.    Hasil Kongres se-Dunia II tentang Pendidikan  Islam tahun 1980 menyatakan bahwa pendidikan Islam ditujukan untuk mencapai keseimbangan petumbuhan pribadi manusia secara menyeluruh melalui latihan-latihan kejiwaan, akal pikiran, kecerdasan, perasaan dan panca indera dengan mengembangkan seluruh aspek kehidupan manusia.
d.   Dr. Muhamad Fadil Al-Djamali, pendidikan Islam adalah proses yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik dan yang mengangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan dasar (fitrah) dan kemampuan ajarnya (pengaruh dari luar).[5]
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam secara terminologis adalah usaha mengarahkan individu baik dalam kehidupan pribadi maupun masyarakat, jasmani maupun rohani, menurut ajaran Islam dengan mengembangkan seluruh aspek khidupan manusia untuk kehidupan yang lebih biak sesuai dengan fitrahnya.

B.  Urgensi Studi Islam
Seiring berkembangnya zaman agama lantas tidak hanya berfungsi sebagai penegasan terhadap doktrin semata namun agama juga harus mampu dipelajari secara akademik. Sebagaimana yang dijelaskan Amin Abdullah bahwa fenomena keberagamaan manusia tidak hanya dilihat dari sudut normativitas ajaran wahyu, meskipun fenomena ini sampai kapanpun  akan menjadi ciri khas daripada agama-agama yang ada. Tetapi juga harus mampu dilihat dari sudut historisitas pemahaman dan interpretasi orang-orang atau kelompok terhadap norma-norma ajaran agama yang dipeluknya serta model-model amalan dan praktek-praktek ajaran agama yang dilakukan.[6] Usaha mempelajari agama terutama Islam dalam keyataannya bukan hanya dilaksanakan oleh kalangan umat Islam, melainkan juga dilaksanakan oleh orang-orang di luar kalangan umat Islam. Studi keislaman dikalangan umat Islam sendiri tentunya sangat berbeda tujuan dan motivasinya dengan yang dilakukan oleh orang-orang diluar kalangan umat Islam.
Dari segi tingkat kebudayaan, agama merupakan universal cultural. Salah satu prinsip teori fungsonal menyatakan bahwa segala sesuatu  yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya. Karena sejak dulu hingga sekarang, agama telah menunjukkan eksistensinya, dalam hal ini mempunyai dan memerankan sejumlah peran dan fungsi di masyarakat. Oleh karena itu, secara umum studi Islam menjadi penting karena agama, termasuk Islam memerankan sejumlah peran dan fungsi di masyarakat. Urgensi studi Islam dapat dipahami dan diuraikan sebagai berikut.


1.    Munculnya Perbedaan Pandangan Antara Insider dan Outsider yang Memerlukan Jalan Tengah.[7]
Sebelum lebih jauh membahas problem insider dan outsider maka akan dijelaskan terlebih dahulu mengenai pengertian insider dan outsider. Insider adalah para pengkaji agama yang berasal dari agamanya sendiri (orang dalam). Sedangkan outsider adalah para pengkaji non Muslim yang mempelajari Islam dan menafsirkannya dalam berbagai analisis dan pembacaan dengan metodologi tertentu (orang luar). Problem insider dan outsider muncul pasca jatuhnya kejayaan Islam, lalu ilmu pengetahuan pindah ke Barat. Dari sini orang-orang Barat kemudian mulai mempelajari Islam yang pada akhirnya muncul kajian orientalisme. Pada saat itu studi Islam di Barat didorong oleh kebutuhan akan kekuasaan koloni untuk belajar dan memahami masyarakat yang mereka kuasai. Sehingga studi Islam di Barat juga perlu diuji.
Seorang peneliti selalu menghadapi problem serius, diantaranya teramat sulit bagi peneliti untuk melakukan studi yang bersifat objektif mungkin, netral dan terhindar dari bias, apalagi ketika menyentuh ajaran-ajaran normatif agama yang dianutnya. Menurut Johan Meuleman problem yang terjadi dalam penelitian agama disebabkan oleh beberapa faktor:
Pertama, setiap pemikiran manusia terikat pada bahasa atau meminjam istilah Mohammad Arkoun, logocentrisme dengan segala peraturan dan batasannya. Namun, keterturutan logocentrisme ini amat menojol di kalangan Muslimin. Karena itu menganggap teks-teks yang bersifat immanent dari segi bahasa yakni berfungsi dalam batas suatu bahasa dan kondisi tertentu dianggap sebagai transendent Ilahi. Kedua, dari sebab pertama pada akhirnya mengakibatkan penelitian itu terpusat pada teks-teks dan mengabaikan unsur yang tidak tertulis dari agama dan kebudayaan Islam. Ketiga, interpretasi yang terbatas dan tertutup terhadap al-Quran dan al-Sunnah sebagai teks yang membicarakan fakta dan peraturan ( bukan makna dan nilai). Keempat, anggapan teks-teks klasik mewakili agama dan bahkan dianggap sebagai agama itu sendiri sehingga mengabaikan yang lainnya karena naskah tersebut dianggap asli. Kelima, sikap apologetis terhadap aliran lain (kalam, fikih, dan sebagainya), sikap ini menunjang pada ketertutupan pemikiran agama. Keenam, sistem pendidikan yang terlalu mementingkan bahwa terlampau besar terhadap tradisi terutama pada teks tradisional dan guru serta lebih mementingkan hafalan daripada sikap kritis dan ilmiah.[8]
Mengenai posisi insider dan outsider maka yang timbul adalah pertayaan mengenai siapa yang otentik dalam meneliti studi Islam, salah satu prespektif diantaranya menurut Muhammad Abdul Rauf yang secara tegas menyatakan bahwa berdasarkan data sejarah, agak susah bahkan tidak mungkin bagi seseorang yang menganut agama tertentu kemudian mencoba mengkaji agama lain  atau outsider. Karena itu patut dipertanyakan keabsahan para sarjana Barat dalam mengkaji Islam secara objektif. Sebagaimana yang diungkapkan Wilred Cantwell Smith, ia mengakui bahwa interpretasi umat Islam lah yang dipandang otoritatif. Ia menyatakan “apapun yang yang saya katakana tentang Islam sebagai keyakinan yang hidup di tengah-tengah masyarakat adalah valid sejauh umat Islam sendiri setuju dan mengamininya terhadap pemahaman tersebut. Kajian para outsider tentang Islam harus dicek dan dikontrol oleh umat Islam untuk menghindari peyalahgunaan kegiatan akademik untuk melawan Islam.
Akhirnya muncul tawaran mengenai solusi terhadap problem insider/outsider dalam studi Islam ada beberapa tawaran solusi pertama dari  Russelt T. McCulcheon dalam karyanya The Insider/Outsider Problem in the Study of Religion; A Reader. Dalam karya ini disebutkan bahwa untuk menekan terjadinya bias karena insider/outsider maka kemudian lahir satu bidang ilmu yang dikenal dengan phenomenology,melalui ilmu ini seorang peneliti mencoba menggambarkan (to describe), menginterpretasikan (to interprete) dan menjelaskan (to ekplan) fenomena yang ada. ketiga hal tersebut akan berjalan dengan baik dengan syarat seorang peneliti harus mencoba untuk memasuki dan merasakan pengalaman-pengalaman dan makna-makna yang dimiliki pihak lain, mengakses momen-momen pribadi dari persepsi manusia yang dengan akhirnya dapat menjebatani jarak antara subjek dan objek. Hal ini didasarkan pada satu asumsi dasar bahwa semua manusia berbagi pengalaman-pengalaman yang sama dan karenanya seorang peneliti dapat menjebatani jarak anatara insider dan outsider dengan cara menjeneralisir pengalaman-pengalaman pribadinya dan kemudian diterapkan pada pengalama-pengalaman orang lain.[9]
Sementara itu Kim Knott menawarkan pendekatan rappochment dalam menuju objektivitas metodologis studi Islam. Pendekatan rappochment merupakan upaya solutif intersubjektif guna memosisikan penelitian pada margin of appreciation sebagai tapal batas (border line) antara insider dan outsider. Dalam pendekatan tersebut tidak ada dituntutan untuk meleburkan diri dalam dua pribadi yang berbeda, namun dari keduanya masih dimungkinkan untuk dicari titik temu meski kecil. Tawaran yang Knott yang diadobsi dari Richard J. Bernstein  dengan menempatkan tiga unsur di atas dimaksudkan sebagai tautan reflektif sirkuler yang saling mengisi, dan bukan merupakan eksistensi yang berdiri sendiri, apalagi sebagai subordinat. Spirit yang diinginkan yaitu adanya titik temu bukan pembauran apalagi peleburan antar ajaran agama.[10]
2.    Umat Islam Saat ini  Berada dalam Kondisi Problematik
Seperti yang kita ketahui, saat ini umat Islam  berada dalam posisi yang terpinggirkan dan lemah dalam berbagai aspek kehidupan, sementara di sisi lain dunia terus berkembang dengan modernisasinya. Dalam kondisi tersebut, umat Islam dituntut untuk melakukan gerakan pemikiran yang diharapkan dapat menghasilkan konsep pemikiran yang cemerlang untuk mampu bersaing dengan perkembangan globalisasi.
Di satu sisi,  jika umat Islam hanya berpegang pada ajaran-ajaran Islam hasil penafsiran ulama terdahulu yang dianggap sebagaia ajaran yang sudah mapan, sempurna, dan paten, serta tidak ada keberanian untuk melakukan kajian ulang, berarti umat Islam mengalami  kemandegan intelektual dan akan berdampak pada masa depan yang suram. Sementara jika mereka bersikap kritis dan berani melakukan pembaharuan rasional  guna menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan zaman, mereka akan dituduh sebagai umat yang tidak lagi setia dengan ajaran Islam dari pendahulunya.
Melalui pendekatan yang bersifat objektif rasional, studi Islam diharapkan mampu memberikan alternatif pemecahan masalah atau jalan keluar dari kondisi yang problematik tersebut. Studi Islam diharapkan dapat mengarah dan bertujuan untuk mengadakan usaha-usaha pembaharuan dan pemikiran kembali ajaran-ajaran Islam, agar mampu beradaptasi dan menjawab tantangan serta tuntutan zaman, dengan tetap berpegang teguh pada sumber dasar ajaran Islam yaitu Al-Quran dan As-Sunnah.
3.    Umat Manusia dan Peradabannya Berada dalam Suasana Problematis
Pesatnya perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern telah membuka era baru dalam perkembangan budaya  dan peradaban umat manusia. Dalam suasana seperti ini, tentunya umat manusia membutuhkan aturan, nilai, dan norma serta pegangan hidup yang universal dan diakui atau diterima oleh semua bangsa, demi terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan hidup dan kehidupan umat manusia.
Dalam sejarah dan peradaban modern, agama dipandang tidak ada kaitannya, bahkan tidak mampu mengontrol dan mengarahkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Filsafat dan dan ilmu pengetahuan yang selama ini diandalkan ternyata juga tidak mampu memberikan pedoman, pegengan hidup, apalagi aturan-aturan yang universal. Adanya filsafat dan ilmu pengetahuan jika sampai kepada aspek nilai, norma, atau hukum hanya bersifat relatif, temporal, sektoral, kondisional, dan tidak universal. Sementara itu teknologi  yang semakin canggih justru menjadikan manusia modern kehilangan identitas dan kemanusiaannya.
Dengan rumitnya problematika yang terjadi saat ini, hal ini bukan hanya tantangan bagi  bagi  bangsa modern yang memunculkan kemajuan ilmu pengetahuan dan tenologi tesebut, namun juga bagi seluruh umat anusia termasuk umat Islam.
Islam sebagai agama yang rahmatan lilaalamiin, tentunya mempunyai konsep atau ajaran yang bersifat universal, yang dapat menyelamatkan umat manusia dan alam semeta dari kehancurannya. Oleh karena itu Islam harus bisa menawarkan nilai, norma, atau aturan hidup yang manusiawi dan universal kepada dunia, dan diharapkan mampu memberikan pemecahan terhadap keadaan yang problematis. Disinilah urgensi studi Islam, untuk menggali kembali ajaran-ajaran Islam yang asli dan murni, manusiawi, namun tetap relevan dengan keadaan zaman.
Di Indonesia sendiri, dimana mayoritas penduduknya beragama Islam, terlihat bahwa agama Islam belum sepenuhnya dipahami dan dihayati. Oleh karena itu, urgensi studi Islam di Indonesia adalah mengubah pemahaman dan penghayatan keislaman masyarakat muslim di Indonesia. Adapun yang perlu dirubah adalah format formalisme keagamaan Islam menjadi format agama yang substansif. Sikap eksklusivisme diubah menjadi universlisme, yakni agama yang tidak mengabaikan nilai-nilai spiritualitas dan humanitas, karena pada dasarnya agama diwahyukan untuk manusia.
Disamping itu, studi Islam diharapkan dapat melahirkan komunitas yang mampu melakukan perbaikan baik secara internal maupun eksternal. Secara internal, komunitas tersebut dapat mempertemukan dan mencari jalan keluar dari konflik internal dalam agama Islam, seperti organisasi keagamaan yang belum final. Sedangkan secara ekternal adalah penanganan konflik yang melibatkan Islam dengan agama atau kepercayaan lain, salah satunya adalah kisis kerukunan anar umat beragama. Studi Islam diharapkan dapat melahirkan masyarakat yang siap hidup toleran dalam wacana pluralitas agama sehingga tidak melahirkan Muslim Ekstrem yang membalas kekerasan agama dengan kekerasan pula. Oleh karenanya, dalam kondisi masyrakat yang mayoritas memeluk agama Islam, posisi studi Islam menjadi sangat penting adanya.[11]

C.  Tujuan Studi Islam
Studi Islam merupkan sebuah usaha untuk mempelajari Islam secara mendalam dan segala seluk beluk yang berhubungan dengan agama Islam. Studi Islam ini mempunyai tujuan yang jelas, yang sekaligus menunjukkan arah studi tersebut. Dengan arah dan tujuan yang jelas itu, dengan sendirinya, studi Islam merupukan usaha sadar dan tersusun secara sistematis. Muhaimin dalam bukunya mengemukakan bahwa arah dan tujuan studi Islam dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.    Untuk mempelajari secara mendalam apa sebenarnya (hakikat) Islam itu, dan bagaimana posisi serta hubungannya dengan agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia. Sehubunngn dengan hla ini , studi Islam dilaksanakan berdasarkan asumsi bahwa agama yang diturunkan oleh Allah adalah untuk membimbing dan mengarahkan  serta menyempurnakan perkembangan agama terdahulu
2.    Untuk mempelajari secara mendalam pokok-pokok isi ajaran agama Islam yang asli, dan bagaimana penjabaran dan operasionalisasinya dalam pertumbuhan dan perkembangan  budaya dan peradaban Islam sepanjang sejarah. Studi ini berasumsi bahwa agama Islam adalah fitrah sehingga pokok-pokok ajaran agama Islam tentunya sesuai dengan fitrah manusia. Yang mana fitrah merupakan potensi dasar, pembawaan yang ada dan tercipta dalam dalam proses penciptaan manusia. Dari sinilah manusia dapat menyusun dan mengatur suatu sistem kehidupan dan lingkungan budaya.  
3.    Untuk mempelajari secara mendalam sumber dasar ajaran agama Islam yang tetap abadi dan dinamis, dan bagaimana aktualisasinya sepanjang sejarahnya. Studi ini berdasarkan asumsi bahwa agama Islam sebagai agama samawi terakhir yang membawa ajaran yang bersifat final dan mampu menjawab tantangan perubahan zaman.
4.    Untuk mempelajari secara mendalam prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran agama Islam, dan bagaimana realisasinya dalam membimbing dan mengarahkan serta mengontrol perkembangan budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini. Agama Islam sebagai ramatan lilaalamiin tentunya mempunyai prinsip dan nilai dasar yang yeng universal dan mempunyai daya kontrol untuk mengarahkan  dan mengendalikan perkembangan sistem budaya dan peradaban dunia.

Dengan mengemukakan tujuan tujuan tersebut, tampaklah karakteristik studi Islam yang selama ini dikembangkan di perguruan tinggi tidak bersifat konvensional, tetapi memadukan antara studi Islam di kalangan umat Islam sendiri yang bersifat subjektif dan doktriner, dan kalangan luar Islam yang bersifat ilmiah. Oleh karena itu, tampilannya lebih banyak diwarnai dengan analisisis kritis terhadap hasil studi  dari kedua sisi studi diatas.
Selanjutnya dengan tujuan-tujuan tersebut, studi Islam diharapkan akan bermanfaat bagi peningkatan usaha pembaharuan dan pengembangan kurikulum pendidikan Islam pada umumnya, dalam usaha transformasi kehidupan sosial budaya serta agama umat Islam saat ini, menuju kehidupan sosial budaya pada generasi yang akan datang, sehingga misi Islam sebagai rahmatan lilaalamiin dapat terwujud dalam kehidupan nyata di dunia global.[12]



BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.
1.    Pengertian studi Islam secara etimologis adalah usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam seluk-beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam, baik ajaran, sejarah maupun praktik-praktik pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Sementara secara terminologis  adalah usaha mengarahkan individu baik dalam kehidupan pribadi maupun masyarakat, jasmani maupun rohani, menurut ajaran Islam dengan mengembangkan seluruh aspek khidupan manusia untuk kehidupan yang lebih biak sesuai dengan fitrahnya.
2.    Urgensi dari studi Islam yaitu, munculnya perbedaan pandangan antara insider dan outsider yang memerlukan jalan tengah, umat Islam saat ini  berada dalam kondisi problematik, serta umat manusia dan peradabannya berada dalam suasana problematis.
3.    Tujuan dari studi Islam antara lain untuk mempelajari secara mendalam hakikat Islam, dan posisi serta hubungannya dengan agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia. Untuk mempelajari secara mendalam pokok-pokok isi ajaran agama Islam yang asli, dan bagaimana penjabaran dan operasionalisasinya dalam pertumbuhan dan perkembangan  budaya dan peradaban Islam sepanjang sejarah. Untuk mempelajari secara mendalam sumber dasar ajaran agama Islam yang tetap abadi dan dinamis, dan bagaimana aktualisasinya sepanjang sejarahnya. Untuk mempelajari secara mendalam prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran agama Islam, dan bagaimana realisasinya dalam membimbing dan mengarahkan serta mengontrol perkembangan budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini.

B.  Saran
Sebagai umat Islam yang mana pada fitrahnya adalah makhluk yang selalu patuh dan taat kepada Allah SWT.,  peneguhan pelaksanaan studi Islam layak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya terutama demi terciptanya generasi muda yang mampu mensejajarkan dirinya dengan kemajuan zaman, namun tidak kehilangan identitasnya sebagai seorang muslim.


DAFTAR PUSTAKA

M. Amin Syukur. 2010. Pengantar Studi Islam. Semarang: Pustaka Nuun.
Achmadi. 2010. Ideologi Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Amin Abdullah. 2002. Studi Agama: Normativitas atau Historisitas?. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sayuthi Ali. 2002. Metodologi Penelitian Agama: Pendekatan, Teori, dan Praktik. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Akh. Minhaji. 2013. Sejarah Sosial dalam Studi Islam: Teori, Metodologi, dan Implementasi. Yogyakarta: SUKA Press.
M. Arfan muammar, Abdul Wahid Hasan dkk. 2012. Studi Islam Prespektif Insider/Outsider. Yogyakarta: IRCiSoD.
Rosihon Anwar dkk. 2011. Pengantar Studi Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Muzayyin Arifin. 2012. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.



[1] M. Amin Syukur, Pengantar Studi Islam,(Semarang: Pustaka Nuun, 2010), hlm., 29.
[2] Rosihon Anwar dkk., Pengantar Studi Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2011), hlm.,14.
[3] Ibid.,hlm., 25.
[4] Achmadi, Ideologi Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010), hlm., 26-31.
[5] Muzayyin Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2012) hlm. 15-18.
[6] Amin Abdullah, Studi Agama: Normativitas atau Historisitas? (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), hlm. 5.
[8] Sayuthi Ali, Metodologi Penelitian Agama: Pendekatan, Teori, dan Praktik. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002) hlm. 4.
[9] Akh. Minhaji, Sejarah Sosial dalam Studi Islam: Teori, Metodologi, dan Implementasi (Yogyakarta: SUKA Press, 2013), hlm. 124-125
[10] M. Arfan muammar, Abdul Wahid Hasan dkk, Studi Islam Prespektif Insider/Outsider (Yogyakarta: IRCiSoD,2012), hlm.128-129.
[11] Rosihon Anwar dkk., Pengantar Studi Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2011), hlm., 26-33.
[12] Ibid., hlm., 33-37

7 komentar:

  1. Izin menggunakan makalah ini untuk tugas kuliah

    BalasHapus
  2. izin sebagai bahan diskusi

    BalasHapus
  3. Izin menggunakan makalah ini kak untuk tugas kuliah🙏

    BalasHapus
  4. izin makalah ini buat tugas kuliah

    BalasHapus
  5. Izin gunakan makalah kak buat tugas kuliah

    BalasHapus
  6. Izin menggunakan makalah ini

    BalasHapus