SUMBER KEUANGAN LEMBAGA PENDIDIKAN
MAKALAH
Disusun
untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Keuangan Pendidikan
Dosen
Pengampu : Niken Ristianah, M.Pd.I
Oleh:
Dewi
Martalia Kurniasari
PROGRAM
STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
JURUSAN
TARBIYAH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM DARUSSALAM
NGANJUK
JAWA TIMUR
2017
KATA
PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan kehadiran kehadiran Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan
rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan
makalah ini.
Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan
kita Nabi Muhammad S.A.W yang diutus sebagai rahmat untuk sekalian alam dan
membimbing umat ke jalan yang lurus.
Ribuan terima kasih kami ucapkan kepada :
1.
Ibu Niken Ristianah, M.Pd.I yang telah memberikan
pengarahan atas terselesaikannya makalah ini.
2.
Pihak-pihak yang membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini.
3.
Teman-teman semester IV.
Makalah ini disusun sebagai pemenuhan tugas mata
kuliah Manajemen Keuangan Pendidikan. Kami menyadari tentunya makalah ini jauh
dari kesempurnaan, oleh karenanya kami senantiasa mengharap adanya kritik dan
saran guna perubahan yang lebih baik kedepannya. Kendati demikian, kami
berharap makalah ini bermanfaat bagi
para pembaca. Akhir kata, permohonan maaf kami haturkan atas segala kekurangan
dalam makalah ini.
Tanjunganom, 3 Februari 2017
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL ............................................................................................ i
KATA
PENGANTAR ......................................................................................... .ii
DAFTAR
ISI ....................................................................................................... iii
BAB
1 PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang ......................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah .....................................................................1
C.
Tujuan Pembahasan ..................................................................1
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Sumber Keuangan Lembaga Pendidikan................ 2
B.
Sumber-sumber
Keuangan Pendidikan..................................... 3
C.
Permasalahan
Pembiayaan Pendidikan......................................7
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan
................................................................................ 9
B.
Saran .......................................................................................... 9
DAFTAR
PUSTAKA ..........................................................................................10
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan merupakan salah satu aspek yang
penting dalam melihat kemajuan sebuah bangsa, karena dengan pendidikan yang
bermutu akan melahirkan sumber daya manusia yang bermutu pula. Dalam rangka
mewujudkan tujuan pendidikan inilah terdapat berbagai elemen yang harus
disinergikan dan dijalankan secara efektif dan efisien seperti manajemen mutu pendidikan, manajemen kurikulum,
manajemen pembiayaan, manjemen SDM (Sumber Daya Manusia), maupun manajemen
sarana dan prasarana.
Salah satu manajemen yang berkaitan erat dengan
efisiensi adalah manajemen keuangan, terutama efisiensi dalam penggunaan dana
pendidikan. Seperti yang dikatakan Jones
H. Thomas, manajemen keuangan memiliki peran dan faktor penting dalam
penyelenggaraan pendidikan, namun bukan menjadi syarat utama dalam menghasilkan
pendidikan yang bermutu.
Manajemen keuangan pendidikan sendiri membahas hal-hal
terkait pembiayaan pendidikan dimana yang akan dibahas dalam makalah ini adalah
sumber keuangan pendidikan dan masalah terkait pembiayaan pendidikan.
B. Rumusan
Masalah
Dari
latar belakang di atas dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut
1. Bagaimana
pengertian sumber keuangan lembaga pendidikan?
2. Dari
mana saja sumber keuangan pendidikan berasal?
3. Apa saja
permaasalahan yang muncul dalam pembiayaan pendidikan?
C. Tujuan
Pembahasan
Tujuan
pembahasan makalah ini yaitu
1. Mengetahui
pengertian sumber keuangan lembaga pendidikan.
2. Mengetahui
sumber keuangan pendidikan.
3. Mengetahui
permaasalahan yang muncul dalam pembiayaan pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Sumber Keuangan Lembaga Pendidikan
Dalam Bahasa Indonesia sumber didefinisikan sebagai asal (dalam berbagai arti,[1] sementara keuangan adalah mempelajari bagaimana individu,
bisnis, dan organisasi meningkatkan, mengalokasi, dan menggunakan sumber daya dana
atau moneter sejalan dengan waktu, dan juga menghitung risiko dalam menjalankan
suatu proyek.[2] Jadi
secara bahasa sumber keuangan sekolah dapat dikatakan sebagai asal dari suatu
sumber daya berupa dana dalam organisasi.
Sumber keuangan sekolah adalah sumber
daya berupa dana keuangan yang disediakan untuk menyelenggarakan
dan mengelola sekolah. Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi
yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian
manajemen pendidikan. Jones mengemukakan financial planning is called
budgeting merupakan kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya
yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara
sistematis tanpa terjadi efek samping yang merugikan.[3]
Sumber pembiayaan untuk sekolah terutama
sekolah negeri berasal dari pemerintah yang umumnya terdiri dari dana rutin,
yaitu gaji serta biaya operasional sekplah dan perawatan fasilitas, serta dana
yang berasal dari masyarakat, baik yang berasal dari orang tua siswa, dan
sumbangan dari masyarakat luas atau dunia usaha.
Perlu diingat bahwa dana sangat terkait dengan
kepercayaan, oleh karena itu, jika sekolah ingin mendapatkan dukungan dana dari
masyarakat, program yang dibuat oleh sekolah harus menarik, bagus dan berjalan
dengan baik serta bermanfaat luas. Dengan kata lain seklah harus mampu mengemas
program dan meyakinkan pemilik dana.[4]
B. Sumber-sumber
Keuangan Pendidikan
Dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah,
fisikal input sekoah terdiri dari karakteristik gedung, ketersediaan fasilitas
belajar, kualitas dan kuantitas peralatan, strategi pengajaran dan lainnya.
Untuk dapat mewujudkan input-input tersebut sekolah tentunya membutuhkan dana
untuk melakukan pembiayaan. Biaya satuan di tingkat sekolah baik yang bersumber
dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat yang dikeluarkan untuk
penyelenggaraan pendidikan dalam satu tahun pelajaran. Biaya satuan per murid
merupakan ukuran yang menggambarkan seberapa besar uang yang dialokasikan ke
sekolah secara efektif untuk kepentingan murid dalam menempuh pendidikan.
kategori pembiayaan pendidikan sendiri terdiri dari beberapa bagian, yaitu:[5]
1. Biaya
Langsung dan Tak Langsung
a. Biaya
langsung terkait dengan penggajian guru, adminstrator, staf sekolah, pembelian
peralatan, materi pelajaran, dan gedung sekolah.
b. Biaya
tak langsung merupakan biaya penyusutan fasilitas pendidikan, perkiraan
pendapatan jika sekiranya siswa bekerja secara produktif dan pajak pendidikan.
2. Biaya
Sosial dan Pribadi
a. Biaya
pribadi adalah biaya yang dikeluarkan oleh para orang tua dalam menyekolahkan
anaknya, perbandingan jika seandainya biaya tersebut diinvestasikan ke bidang
usaha selain pendidikan.
b. Biaya
sosial merupakan total dari keseluruhan biaya pribadi biaya ini dibiayai oleh
publik.
3. Biaya
Moneter dan Non Moneter
a. Biaya
moneter adalah biayya yang terkait dengan kompensasi materi kependidikan yang
dibayar oleh orang tua dan masyarakat.
b. Biaya
non moneter adalah kompensasi dari kesempatan usaha (waktu) yang dihabiskan
untuk pendidikan.
Menurut Nanang Fattah, sunber-sunber yang
digunakan bagi alokasi pembiayaan pendidikan adalah sebagai berikut:[6]
1. Dana
Sumber APBN
Menurut
UU Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003, sumber pendanaan pendidikan Indonesia
ditanggulangi oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah,dan masyarakat dari alokasi
dana sebesar 20% dari APBN dan APBD. Dana yang bersumber dari APBN diperuntukkan bagi
pembangunan dan pembiayaan rutin. APBN adalah anggaran yang diatur dan
dikelola oleh peemrintah pusat. Pada dasarnya pengeluaran dana ini merupakan
tanggung jawab Presiden. Namun Presiden
mendelegasikan tugas tersebut kepada
menteri keuangan dan penndelegasian terus ke bawah sampai akhirnya dana
tersebut diterima oleh kepala sekolah yang sekaligus merupakan tanggung jawab
kepada sekolah masing-masing.
Cara
mengajukan anggaran rutin dilakukan melalui pengisian Usulan Kegiatan
Operasional Rutin yang mana bahan utama dalam penyusunan UKOR adalah program
tahunan sekolah yang terrinci. Dalam UKOR yang telah disahkan oleh pemerintah akan menjadi Daftar Isian Kegiatan
yang berlaku sebagai Surat Keputusan Otoritas. Selanjutnya anggaran pembangunan
merupakan anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan sarana dan prasarana
yang bersifat proyek. Dana pembangunan bersifat tidak rutin, namun lebih
didasarkan kepada kebutuhan yang mendesak.
2. Dana
dari APBD
Dana APBD dapat berasal dari tingkat I maupun
daerah tingkat II. Biasanya dana tersebut tergantung pada kemampuan keuangan
pemerintah setempat, dan daerah lain. Dana pendidikan yang berasal dari APBD
dapat diperuntukkan sama dengan dana yang berasal dari APBN, yakni bisa untuk
pendanaan rutin dan juga bisa untuk pendanaan pembangunan, hal ini tergantung
pada kebutuhan yang diperlukan oleh sekolah. Untuk pembiayaan rutin contohnya
membayar gaji tenaga honorer atau guru bantu, sedangkan pembiayaan pembangunan
dapat direalisasikan untuk rehabilitasi gedung, sarana olah raga, dan
sejenisnya.[7]
3. Dana
yang Berasal dari Orang Tua Murid
Sekolah mempunyai badan perkumpulan bagi orang
tua murid. Nama badan tersebut sekarang adalah komite sekolah. Lembaga ini
sangatlah berperan. Salah satunya adalah membantu sebagai penyandang dana bagi
sekolah dalam penyelenggaraan program-programnya. Namun belakangan dana ini
mulai dibatasi oleh berbagai kebijakan pemerintahterutama untuk sekolah dasar
dan sekolah lanjutan pertama, yang tujuannya untuk mendukung program pemerintah
mengenai wajib belajar di tingkat dasar. Tetapi di balik kebijakan-kebijakan
itu pemerintah tidak mempunyai kekuasaan untuk menanggung semua pendanaan untuk
program-program suatu lembaga pendidikan.[8]
Contoh dana yang berasal dari orang tua murid ini diantaranya:[9]
a. Sumbangan
Pelaksanaan Pendidikan (SPP)
b. Bantuan
Pengembangan Pendidikan (BPP)
c. Biaya
Pendaftaran Murid Baru
d. Biaya
Ujian Akhir
e. Iuran
Ekstra Kurikuler
f. Iuran
Perpustakaan
g. Bantuan-bantuan
lain yang ditentukan sekolah.
4. Dana
dari Sumber Lain
Dana
dari sumber lain selain tiga sumber diatas, sifatnya tidak mengikat dan lebih
bersifat partisipatif sukarela, seperti dana dari para alumni, infak, dan sedekah
dari para dermawan, sumbangan dari badan-badan usaha atau sejenisnya, serta
unit usaha sekolah seperti kantin sekolah, koperasi sekolah, dan penyewaan
gedung dan fasilitas milik sekolah dan bunga tabungan sekolah.[10]
Terkait
dengan beberapa sumber dana pendidikan di atas, strategi sekolah dalam menggali
dana pendidikan sangat diperlukan karena berkaitan dengan pengelolaan sumber daya
dan sumber dana yang tepat dalam lingkungan sekolah. Dalam manajemen berbasis
sekolah strategi tersebut dapat direalisasikan melalui penyelenggaraan kegiatan
berikut:[11]
1.
Melakukan
analisis internal dan eksternal terhadap berbagai potensi sumber dana.
2.
Mengidentifikasi,
mengelompokkan dan memperkirakan sumber-sumber dana yang dapat digali dan
dikembangkan.
3.
Menetapkan
sumber-sumber dana melalui
a.
Musyawarah
dengan orang tua siswa pada awal tahun ajaran.
b.
Musyawarah
dengan dewan guru dan karyawan sekolah untuk mengembangkan unit usaha sekolah
c.
Menggalang
partisipasi masyarakat melalui dewan sekolah, dan
d.
Menyelenggarakan
kegiatan yang melibatkan peserta didik untuk mengumpulkan dana dengan
memanfaatkan fasilitas sekolah.
Mujamil mengemukakan, untuk menggerakkan
sumber-sumber keuangan agar mudah dikeluarkan untuk pembiayaan lembaga
pendidikan, ada beberapa cara yang dapat ditempuh, antara lain:[12]
1. Mengajukan proposal bantuan finansial ke Departemen
Agama maupun Departemen Pendidikan Nasional.
2. Mengajukan proposal bantuan finansial ke pemerintah
daerah.
3. Mengedarkan surat permohonan bantuan kepada wali
siswa.
4. Mengundang alumni yang sukses untuk dimintai bantuan.
5. Mengajukan proposal bantuan finansial kepada para
pengusaha.
6. Mengadakan kegiatan- kegiatan yang dapat mendatangkan
keuntungan uang.
7. Memberdayakan waqaf, hibah, atau infaq.
8. Memberdayakan solidaritas anggota organisasi keagamaan
yang menaungi lembaga pendidikan untuk membantu pencarian dana.
C. Permasalahan
Pembiayaan Pendidikan
Manajemen keuangan sekolah tidak luput dari
berbagai masalah. Di antara masalah-masalah tersebut adalah, penyalahgunaan
keuangan untuk memperkaya diri (korupsi), membebankan pembiayaan kepada siswa
didik, pelaporan keuangan yang penuh manipulasi, pembelanjaan keuangan yang
tidak tepat guna, dan lain sebagainya. Dari masalah-masalah yang telah
disebutkan akan dibahas lebih lanjut sebagai berikut:
a. Penyalahgunaan
keuangan untuk memperkaya diri (korupsi)
Korupsi memang sudah menjamur di mana-mana,
baik instansi swasta maupun negeri, termasuk juga di sekolah. Korupsi adalah
tindakan memperkaya diri dengan berbagai cara yang melanggar aturan hukum. Korupsi
di sekolah sebenarnya bisa dilakukan oleh siapa saja, tetapi yang seringkali
terjerat dalam kasus korupsi biasanya adalah kepala sekolah dan bendahara.
Kepala sekolah sebagai manajer memiliki keleluasaan dalam mengendalikan uang.
Kebijakan-kebijakan yang di keluarkan kadang-kadang tidak sesuai dengan apa
yang sudah direncanakan dalam Rencana Anggaran Belanja Sekolah.[13]
b. Membebankan
pembiayaan kepada siswa didik
Anggaran dari pemerintah sebesar 20% teranyata
masih sangat kurang. Buktinya, hampir semua sekolah mengadakan pungutan kepada
siswa. Jumlah pungutannya beragam, ada yang ringan, ada pula yang luar biasa
besar. Pungutan-pungutan tersebut terkadang dibuat oleh pihak sekolah dan
pengurus komite. Biasanya, pengurus komita sudah kong kali kong dengan pengurus
sekolah, dan kemudian dipasrahi agar bagaimana semua wali siswa menyetujui
anggaran yang sudah direncanakan ketika diadakan rapat yang mengundang semua
wali siswa. Perlu dicatat, biasanya pengurus komite mendapatkan honor
bulanan dari sekolah, dan anehnya, honor
kerap membuat para pengurus komite menjadi kehilangan daya kritisnya.
Semestinya, pengurus komite bisa bersikap
kritis, sehingga dana yang dibebankan kepada siswa bisa diperingan dengan cara
menghilangkan pengeluaran-pengeluaran yang tidak diperlukan, dan memangkas
pengeluaran-pengeluaran yang gendut.[14]
c. Pelaporan
keuangan yang penuh manipulasi
Laporan keuangan mestinya dibuat secara tranparan
dan akuntabel. Tetapi terkadang laporan keuangan sekolah dibuat dengan
kecurangan yang sadar. Sebagian kalangan beranggapan, bahwa mencurangi untuk
kebaikan adalah baik, alias halal. Maka mereka menganggap sah-sah saja membuat
laporan palsu, yang penting uang tersebut digunakan untuk kepentingan bersama,
demi kebaikan bersama, dan untuk dimakan bersama. Jika demikian adanya, maka,
apa gunanya peraturan dibuat? Bukankah peraturan dibuat untuk ditaati bukan
untuk disiasati.[15]
d. Pembelanjaan
keuangan yang tidak tepat guna
Sebuah sekolah tentunya sudah menyurun rencana
anggaran belanja setiap tahun. Rencana tersebut bukan sekadar rencana, tetapi
untuk diaplikasikan. Kalau toh kemudian muncul anggaran yang tidak terduga, itu
wajar, tetapi biasanya yang tidak terduga itu tidak banyak. Oleh karena itu,
pengeluaran anggaran belanja semestinya tetap berpegang pada rencana yang telah
dibuat.[16]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Sumber
dana pendidikan adalah adalah sumber daya (dana) keuangan yang disediakan untuk
menyelenggarakan dan mengelola sekolah.
2. Sumber
dana pendidikan dapat berasal dari sumber dana APBN, sumber dana APBD, sumber
dana dari orang tua murid, sumber dana dari sumber atau pihak lain.
3. Permasalahan
dalam pembiayaan pendidikan diantaranya penyalahgunaan keuangan untuk
memperkaya diri (korupsi), membebankan pembiayaan kepada siswa didik, pelaporan
keuangan yang penuh manipulasi, pembelanjaan keuangan yang tidak tepat guna dan
lain-lain.
B. Saran
Manajemen
keuangan merupakan merupakan bagian dari suatu organisasi atau lembaga yang
keberadaannya begitu penting, dimana pengelolaan dana berkaitan dengan
berjalannya roda organisasi. Terkait dengan sumber keuangan, seorang manajer
keuangan diharapkan selalu peka terutama dalam melihat peluang untuk meningkatkan
pemasukan guna kemajuan lembaganya, efisien dalam penggunaan dana, serta
bertanggungjawab dalam pengelolaan manajemennya, hal ini tentu erat kaitannya
dengan dana sendiri yang pada dasarnya merupakan sumber daya yang rawan
menimbulkan konflik. Terlepas dari itu semua, penulis menyadari adanya
kekurangan dalam makalah ini, oleh karenanya penulis senantiasa mengharapkan kritik
dan saran yang membangun untuk hasil yang lebih baik ke depannya.
DAFTAR
PUSTAKA
E Mulyasa, 2011, Manajemen Berbasis
Sekolah, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mujamil Qomar, 2008, Manajemen
Pendidikan Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam, Jakarta:
Erlangga.
Nanang Fattah, 2012, Standar
Pembiayaan Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Pius Partanto dan M. Dahlan Barry, 2012,
Kamus Ilmiah Populer, Surabaya: Arkola.
[1] Pius
Partanto dan M. Dahlan Barry, Kamus Ilmiah Populer (Surabaya: Arkola,
2012) 687.
[2] Ibid.,
388.
[3] E
Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011)
171.
[4]
Nanang Fattah, Standar Pembiayaan Pendidikan (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2012) 42-43.
[5]
Kompri, Manajemen Pendidikan-2 (Bandung: Alfabeta, 2014) 325-326
[6]
Kompri, Manajemen Pendidikan-2., 326-327
[7]
Kompri, Manajemen Pendidikan-2., 326-327.
[8] Ibid.,
[9] E.
Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah , 177.
[10]
Kompri, Manajemen Pendidikan-2, 325-326
[11] E
Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah , 173.
[12] Mujamil
Qomar, Manajemen Pendidikan Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga
Pendidikan Islam (Jakarta: Erlangga, 2008) 150-151.
[13]
Nanang Fattah, Standar Pembiayaan Pendidikan, 45.
[14] Ibid.,
Standar Pembiayaan Pendidikan, 45.
[15] Ibid. 45
////setelah lama tidak posting karena tugas yang bejibun...okeh ini oleh-oleh sebelum penutupan semester 4...minggu depan sudah UAS... :) ////
Tidak ada komentar:
Posting Komentar